KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tabjung Jabung Barat menyetop sementara sebagian pelayanan penerbitan dokumen kependudukan, khususnya perekaman KTP Elektronik (e-KTP).
Seluruh pelayanan sementara diberlakukan dengan sistem online via Aplikasi WhatsApp selama sekitar 2 hingga 3 minggu kedepan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjab Barat H.Azwar melalui Kasi Identitas Penduduk M. Safruddin Nur, SE menjelaskan kebijakan ini diambil mempedomani SE Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor 432.1/2978/DUKCAPIL tanggal 16 Maret 2020 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencegahan Virus Corona (Covid-19).
“Memang untuk pelayanan perekaman e-KTP distop dulu karena memang arahannya seperti itu sebab dalam perekaman e-KTP itu ada kontak fisik antara petugas dengan masyarakat,” kata Safruddin.
Demikian pula untuk kepengurusan dokumen kependudukan lainnya. Kecuali bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen untuk
kepentingan BPJS, Rumah sakit dan lainnya.
“Dukcapil masih melayani secara terbatas untuk kondisi yang urgent/sangat dibutuhkan seperti untuk BPJS dan Rumah Sakit Umum (RSU) dapat dilayani dengan dibuktikan ada rekomendasi dari instansi terkait,” terangnya.
Selanjutnya untuk menghindari tumpukan antrian pengurusan dokumen Dukcapil menggunakan layanan online Aplikasi WhatsApp, dokumen yang diinginkan Petugas akan kirimkan via WhatsApp kepemohon untuk dicetak mandiri Pihak kependudukan.
Dijelaskannya, pelayanan via WhatsApp di jam kerja mulau pukul 07.15 -16.00 WIB (Senin-Kamis), khusus hari Jumat pukul 07.15 11.30 WIB, tidak melalui telpon.
“Mengenai kebijakan pelayanan terbatas di Dukcapil ini sudah kita buat pengumuman melalui webside dan surat edaran sebagai pengumuman kepada masyarakat,” katanya.
Berikut Nomor Layanan Operator untuk masing- masing untuk mengurus administrasi kependudukan.
KK dan KTP-el : WA 081366161616
Pindah Datang: WA 08526664 1537
Akta Kelahiran: WA 085253499318
Akta Kematian: WA 081566138505
Akta Perkawinan: WA 081367732740
Konsolidasi Data: WA 082373872867
Selanjutnya Format Pesan yang dikirim ke nomor Operator diatas harus diawali dengan menyebutkan/tuliskan Nomor KK, kemudian Nama Kepala Keluarga, kemudian baru Isi maksud yang akan diurus (Pengurusan).(dul).