Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Dukcapil Tanjabbar Stop Layanan Pengurusan Dokumen Kependudukan Selama 3 Minggu

25 Maret 2020
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Dukcapil Tanjabbar Stop Layanan Pengurusan Dokumen Kependudukan Selama 3 Minggu

FOTO : Pelayanan administrasi Kependudukan di Dinas Dukcapil yang tampak sepi.

261
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tabjung Jabung Barat menyetop sementara sebagian pelayanan penerbitan dokumen kependudukan, khususnya perekaman KTP Elektronik (e-KTP).
Seluruh pelayanan sementara diberlakukan dengan sistem online via Aplikasi WhatsApp selama sekitar 2 hingga 3 minggu kedepan.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjab Barat H.Azwar melalui Kasi Identitas Penduduk M. Safruddin Nur, SE menjelaskan kebijakan ini diambil mempedomani SE Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor 432.1/2978/DUKCAPIL tanggal 16 Maret 2020 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencegahan Virus Corona (Covid-19).

“Memang untuk pelayanan perekaman e-KTP distop dulu karena memang arahannya seperti itu sebab dalam perekaman e-KTP itu ada kontak fisik antara petugas dengan masyarakat,” kata Safruddin.

Demikian pula untuk kepengurusan dokumen kependudukan lainnya. Kecuali bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen untuk
kepentingan BPJS, Rumah sakit dan lainnya.

BacaLainnya

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak

“Dukcapil masih melayani secara terbatas untuk kondisi yang urgent/sangat dibutuhkan seperti untuk BPJS dan Rumah Sakit Umum (RSU) dapat dilayani dengan dibuktikan ada rekomendasi dari instansi terkait,” terangnya.

Selanjutnya untuk menghindari tumpukan antrian pengurusan dokumen Dukcapil menggunakan layanan online Aplikasi WhatsApp, dokumen yang diinginkan Petugas akan kirimkan via WhatsApp kepemohon untuk dicetak mandiri Pihak kependudukan.

Dijelaskannya, pelayanan via WhatsApp di jam kerja mulau pukul 07.15 -16.00 WIB (Senin-Kamis), khusus hari Jumat pukul 07.15 11.30 WIB, tidak melalui telpon.

“Mengenai kebijakan pelayanan terbatas di Dukcapil ini sudah kita buat pengumuman melalui webside dan surat edaran sebagai pengumuman kepada masyarakat,” katanya.

Berikut Nomor Layanan Operator untuk masing- masing untuk mengurus administrasi kependudukan.

KK dan KTP-el : WA 081366161616
Pindah Datang: WA 08526664 1537
Akta Kelahiran: WA 085253499318
Akta Kematian: WA 081566138505
Akta Perkawinan: WA 081367732740
Konsolidasi Data: WA 082373872867

Selanjutnya Format Pesan yang dikirim ke nomor Operator diatas harus diawali dengan menyebutkan/tuliskan Nomor KK, kemudian Nama Kepala Keluarga, kemudian baru Isi maksud yang akan diurus (Pengurusan).(dul).

Tags: Virus Corona

Related Posts

Berita Daerah

15 September 2026
4
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
19
Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak
Berita

Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak

14 September 2026
4
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
5
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
5
Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi
Berita Daerah

Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi

11 September 2026
4
Next Post
Kodim 0419 dan Polres Tanjabbar Bubarkan Kerumunan Massa

Kodim 0419 dan Polres Tanjabbar Bubarkan Kerumunan Massa

Taharuddin : 120 Penumpang KMP Satria dan 1 TKI Asal Malaysia tidak Ditemukan Gejala Kesehatan

Taharuddin : 120 Penumpang KMP Satria dan 1 TKI Asal Malaysia tidak Ditemukan Gejala Kesehatan

3 Warga Tanjabbar Ditemukan 1 PDP, 2 ODP, KNPI Pinta Pemkab Jangan Tutupi Data Virus Corona

Ada Oknum Pejabat dan Anggota Dewan yang Kunker Luar Daerah, Jubir Penanganan Covid -19 Pinta Periksakan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11896 shares
    Share 4758 Tweet 2974
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8960 shares
    Share 3584 Tweet 2240
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8937 shares
    Share 3575 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7850 shares
    Share 3140 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD