Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Dukcapil Tanjabbar Stop Layanan Pengurusan Dokumen Kependudukan Selama 3 Minggu

25 Maret 2020
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Dukcapil Tanjabbar Stop Layanan Pengurusan Dokumen Kependudukan Selama 3 Minggu

FOTO : Pelayanan administrasi Kependudukan di Dinas Dukcapil yang tampak sepi.

254
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tabjung Jabung Barat menyetop sementara sebagian pelayanan penerbitan dokumen kependudukan, khususnya perekaman KTP Elektronik (e-KTP).
Seluruh pelayanan sementara diberlakukan dengan sistem online via Aplikasi WhatsApp selama sekitar 2 hingga 3 minggu kedepan.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjab Barat H.Azwar melalui Kasi Identitas Penduduk M. Safruddin Nur, SE menjelaskan kebijakan ini diambil mempedomani SE Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor 432.1/2978/DUKCAPIL tanggal 16 Maret 2020 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencegahan Virus Corona (Covid-19).

“Memang untuk pelayanan perekaman e-KTP distop dulu karena memang arahannya seperti itu sebab dalam perekaman e-KTP itu ada kontak fisik antara petugas dengan masyarakat,” kata Safruddin.

Demikian pula untuk kepengurusan dokumen kependudukan lainnya. Kecuali bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen untuk
kepentingan BPJS, Rumah sakit dan lainnya.

BacaLainnya

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

“Dukcapil masih melayani secara terbatas untuk kondisi yang urgent/sangat dibutuhkan seperti untuk BPJS dan Rumah Sakit Umum (RSU) dapat dilayani dengan dibuktikan ada rekomendasi dari instansi terkait,” terangnya.

Selanjutnya untuk menghindari tumpukan antrian pengurusan dokumen Dukcapil menggunakan layanan online Aplikasi WhatsApp, dokumen yang diinginkan Petugas akan kirimkan via WhatsApp kepemohon untuk dicetak mandiri Pihak kependudukan.

Dijelaskannya, pelayanan via WhatsApp di jam kerja mulau pukul 07.15 -16.00 WIB (Senin-Kamis), khusus hari Jumat pukul 07.15 11.30 WIB, tidak melalui telpon.

“Mengenai kebijakan pelayanan terbatas di Dukcapil ini sudah kita buat pengumuman melalui webside dan surat edaran sebagai pengumuman kepada masyarakat,” katanya.

Berikut Nomor Layanan Operator untuk masing- masing untuk mengurus administrasi kependudukan.

KK dan KTP-el : WA 081366161616
Pindah Datang: WA 08526664 1537
Akta Kelahiran: WA 085253499318
Akta Kematian: WA 081566138505
Akta Perkawinan: WA 081367732740
Konsolidasi Data: WA 082373872867

Selanjutnya Format Pesan yang dikirim ke nomor Operator diatas harus diawali dengan menyebutkan/tuliskan Nomor KK, kemudian Nama Kepala Keluarga, kemudian baru Isi maksud yang akan diurus (Pengurusan).(dul).

Tags: Virus Corona

Related Posts

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah
Berita

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

5 Juni 2026
7
SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa
Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

3 Juni 2026
9
Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
139
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
149
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
46
Next Post
Kodim 0419 dan Polres Tanjabbar Bubarkan Kerumunan Massa

Kodim 0419 dan Polres Tanjabbar Bubarkan Kerumunan Massa

Taharuddin : 120 Penumpang KMP Satria dan 1 TKI Asal Malaysia tidak Ditemukan Gejala Kesehatan

Taharuddin : 120 Penumpang KMP Satria dan 1 TKI Asal Malaysia tidak Ditemukan Gejala Kesehatan

3 Warga Tanjabbar Ditemukan 1 PDP, 2 ODP, KNPI Pinta Pemkab Jangan Tutupi Data Virus Corona

Ada Oknum Pejabat dan Anggota Dewan yang Kunker Luar Daerah, Jubir Penanganan Covid -19 Pinta Periksakan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14370 shares
    Share 5748 Tweet 3593
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11731 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8770 shares
    Share 3508 Tweet 2193
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD