Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Rencana Pemkab Penyaluran 32 Ton Beras Dampak Corona Gagal, Ini Alasannya

7 April 2020
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Rencana Pemkab Penyaluran 32 Ton Beras Dampak Corona Gagal, Ini Alasannya

FOTO : Sekda Tanjung Jabung Barat Agus Sanusi

107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Rencana Pemerintah Kanupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) yang akan menyalurkan beras seperti yang disampaikan bupati beberapa lalu ternyata gagal. Rencananya, penyaluran beras sebanyak 32 ton kepada masyarakat terdampak covid-19 akan segera disalurkan.

Namun, rencana tersebut masih terkendala dengan aturan standar operasional prosedur (SOP).

Hal tersebut disampaikan, Sekda Kabupaten Tanjabar Agus Sanusi.

Agus mengatakan beras tersebut belum dapat di salurkan karena terkendala SOP penyalurannya.

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

“SOP belum ada, kita masih susun itu SOP dan koordinasi dengan instansi terkait,”ucapnya Selasa (7/4/2020).

Padahal, lanjutnya beras yang hendak disalurkan tersebut saat ini sudah siap sebanyak 32 ton. Beras tersebut nantinya akan di salurkan ke masyarakat terdampak covid-19.

“Beras sudah siap, ada sekitar 32 ton nanti akan kita salurkan,”katanya.

Disinggung mengenai mekanisme penyaluran beras tersebut? Sekda mengaku nantinya mekanisme yang dilakukan adalah dengan cara melalui data dari RT kemudian ke. kelurahan/Desa selanjutnya ke Kecamatan dan Ke Posko Ekonomi.

“Jadi nantinya dengan menggunakan sistem itu beras di salurkan termasuk data,”sebutnya.

Menurutnya, nantinya dengan menggunakan mekanisme tertentu yang ditentukan. Seperti yang sudah mendapat bantuan PKH tidak mendapatkan bantuan beras dari posko ekonomi.

“Bantuan seperti PKH tidak akan menerima lagi, jadi tidak ganda,”ujarnya.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan bantuan beras sebesar 2 Kg.

“Setiap KK akan diberikan 2 kg dengan syarat dan ketentuan tertentu,”tandasnya (dul)

Tags: Covid-19Virus Corona

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
99
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
269
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
13
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
12
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
14
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
11
Next Post
Pemerintah Salurkan Dana Desa Tahap I, Sasar ke Kabupaten-kabupaten Ini

114 Desa di Tanjabbar Sudah di Transfer Dana Desa Tahap I, BPKAD : 7 Desa Sudah Ditransfer

3 Warga Tanjabbar Ditemukan 1 PDP, 2 ODP, KNPI Pinta Pemkab Jangan Tutupi Data Virus Corona

Update Coron Per 7 April di Tanjabbar, PDP Bertambah 1 Orang

Pemdes Teluk Kulbi Bentuk Posko Penanganan Covid-19 dan Bagikan 600 Paket Sembako

Pemdes Teluk Kulbi Bentuk Posko Penanganan Covid-19 dan Bagikan 600 Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14417 shares
    Share 5767 Tweet 3604
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11864 shares
    Share 4746 Tweet 2966
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8934 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8930 shares
    Share 3572 Tweet 2233
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7812 shares
    Share 3125 Tweet 1953
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD