KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Rencana Pemerintah Kanupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) yang akan menyalurkan beras seperti yang disampaikan bupati beberapa lalu ternyata gagal. Rencananya, penyaluran beras sebanyak 32 ton kepada masyarakat terdampak covid-19 akan segera disalurkan.
Namun, rencana tersebut masih terkendala dengan aturan standar operasional prosedur (SOP).
Hal tersebut disampaikan, Sekda Kabupaten Tanjabar Agus Sanusi.
Agus mengatakan beras tersebut belum dapat di salurkan karena terkendala SOP penyalurannya.
“SOP belum ada, kita masih susun itu SOP dan koordinasi dengan instansi terkait,”ucapnya Selasa (7/4/2020).
Padahal, lanjutnya beras yang hendak disalurkan tersebut saat ini sudah siap sebanyak 32 ton. Beras tersebut nantinya akan di salurkan ke masyarakat terdampak covid-19.
“Beras sudah siap, ada sekitar 32 ton nanti akan kita salurkan,”katanya.
Disinggung mengenai mekanisme penyaluran beras tersebut? Sekda mengaku nantinya mekanisme yang dilakukan adalah dengan cara melalui data dari RT kemudian ke. kelurahan/Desa selanjutnya ke Kecamatan dan Ke Posko Ekonomi.
“Jadi nantinya dengan menggunakan sistem itu beras di salurkan termasuk data,”sebutnya.
Menurutnya, nantinya dengan menggunakan mekanisme tertentu yang ditentukan. Seperti yang sudah mendapat bantuan PKH tidak mendapatkan bantuan beras dari posko ekonomi.
“Bantuan seperti PKH tidak akan menerima lagi, jadi tidak ganda,”ujarnya.
Setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan bantuan beras sebesar 2 Kg.
“Setiap KK akan diberikan 2 kg dengan syarat dan ketentuan tertentu,”tandasnya (dul)