KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Sejumlah kades resah beredarnya isi whatsapp yang duga dari camat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang isinya meminta kepada kepala desa untuk memaksimalkan dana desa untuk BLT sebesar 25 persen.
Padahal jelas dalam regulasi penganggaran BLT dana desa yang diatur permendes nomor 6 tahun 2020 maupun PMK 42 tahun 2020 bahwa DD di bawah Rp 800 juta alokasinya sebesar 25 persen, Rp 800 – Rp 1,2 miliar sebesar 30 persen, dan DD di atas 1,2 milar alokasinya sebesar 35 persen.
Anehnya lagi ada pemaksaan penambahan jumlah penerima BLT dari dana desa yang sudah di musdessus kan oleh desa.

Bahkan, beberapa desa mengirimkan WA ke radardesa.co terkait ada penambahan data penerima BLT diluar hasil Musyawarah Desa Khusus verifikasi,Validasi dan finalisasi penerima BLT Dana Desa yang sudah dilakukan sejumlah desa sesuai permendes nomor 6 tahun 2020.
Koordinator Tenaga Profesional Pendamping Desa Kabupaten Tanjung Jabung Barat Muzardi, membenarkan adanya isi WA yang beredar di kepala desa terkait adanya pemaksaan penambahan penerima manfaat BLT dana desa tanpa melalui Musyawarah Desa Khusus.
” Iya ada beberapa kepala desa yang resah, akibat ada permintaan penambahan data penerima dari Camat,” ungkapnya kepada radardesa.co.

Dikatakannya, yang menjadi keheranan harusnya, pihak pemkab Tanjabbar meminta kepada Kades secara resmi menggunakan surat, sehingga penambahan data berdasarkan Musyawarah Desa Khusus tidak menjebak para Kades dalam membagikan BLT dari dana desa ke masyarakat penerima manfaat.
” Harusnya Pemkab menggunakan surat resmi, jangan melalui WA ke para kades, sehingga tidak cenderung menjebak para kades dalam melaksanakan regulasi,” tandasnya.
Selain itu, kata Muzardi aturan dalam verifikasi pendataan penerima manfaat BLT Dana Desa sudah jelas dari kementrian desa dan itu sudah dilaksanakan para kepala desa di Tanjabbar.
” Saya juga heran ada apa ini, kok membuat bingung kepala desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Tanjung Jabung Barat, Ir.H.Agus Sanusi, MSi saat dikonfirmasi hal ini mengatakan jika saat ini ada desa yang hanya menganggarkan BLT dana desa hanya untuk beberapa orang, dan hanya sedikit dari jimlaj anggaran dana BLT dana desa besar.
” Ya karena ada yg cuma menganggarkan untuk 2 atau 4 orang,itu terlalu sedikit dan ada juga yang menganggarkan lebih dari 100 orang,” ungkap sekda kepada radardesa.co kemarin.
Lanjutnya, pemkab ingin penerima BLT dana maksimal, namun demikian jangan sampai kades bermasalah dikemudian hari.
” Intinya, jangan terlalu pelit, kita ingin maksimal tetapi jangan sampai nanti kepala desa akan bermasalah dikemudian hari, ” ujar sekda.

Saat disinggung tegas adanya WA hasil rapat sejumlah camat dengan sekda tersebut maksudnya memaksimalkan BLT Dana Desa 25 persen tersebut ingin dana BLT yang dianggarkan desa harus habis? Sekda hanya menjawab singkat tidak harus.
” Tidak harus, tapi jangan pula pelit,” pungkasnya.(dul)