Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Dampak Corona,Perpanjangan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Pajak Kembali Dikaji

10 Mei 2020
in Berita, Berita Daerah
0
Dampak Corona,Perpanjangan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Pajak Kembali Dikaji

FOTO : Ilustrasi

67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, RADARDESA.CO – Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung hingga 30 Juni mendatang, akan di kaji kembali oleh  Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini, karena  kelemahan ekonomi terhadap masyarakat terdampak Covid-19 saat ini.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, pihaknya akan melihat perkembangan ekonomi masyarakat.

“Kita lihat dulu, pengaruh Covid-19 ini terhadap kelemahan ekonomi masyarakat untuk membayar pajak dan denda,” kata Agus, Minggu (10/5).

Dikatakannya, jika sangat berpengaruh, maka tidak menutup kemungkinan akan kembali mengajukan nota dinas kepada Gubernur Jambi, apakah program pemutihan pajak kendaraan akan diperpanjang atau tidak.

BacaLainnya

Usman: Jangan Biarkan Potensi Tungkal Terpendam, Buka Jalur Roro ke Johor

HUT ke-61 Tanjabbar,  Usman Usulkan Makam Pahlawan Berganti Nama “Selempang Merah”

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia

“Durasi perpanjangan mulai bulan berapa, itu nanti dicoba buat kajian baru. Jadi kami mau mengkaji dulu ada ngga dampaknya terhadap melemahnya ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Labjutnya, akibat Covid-19 saat ini berdampak pada ekonomi terhadap masyarakat, maka pihaknya mengkaji pemutihan ini akan ditujukan kepada wajib pajak yang memang tidak mampu untuk membayar pajak beserta denda kendaraan.

“Kalaupun misal nya nanti diperpanjang, yang kita bebaskan denda nya saja, pokoknya tetap,” tuturnya.

Kepala UPTD Samsat Kota Jambi Ariansyah juga mengatakan pihaknya bersama Bakeuda Provinsi Jambi tengah diskusi untuk melakukan perpanjangan atau tidak, sehingga masyarakat bisa menikmati program pemutihan.

“Kita belum tau nantinya bagaimana, kalau memang harus di perpanjang ya kita lakukan ini juga untuk mengejar target dari pemutihan ini,” imbuhnya.

Kendati demikian, Ariansyah mengaku kemungkinan target pemutihan sendiri di situasi saat ini sulit tercapai. Dimana pendapatan dari program pemutihan tersebut diperkirakan hanya mencapai 50 persen dari target yang telah ditentukan.

Diketahui, target pemutihan pajak tahun 2020 ini berada di angka Rp 120 miliar atau naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 90 miliar. (ube).

Tags: Berita DaerahCovid-19

Related Posts

Usman: Jangan Biarkan Potensi Tungkal Terpendam, Buka Jalur Roro ke Johor
Berita Daerah

Usman: Jangan Biarkan Potensi Tungkal Terpendam, Buka Jalur Roro ke Johor

10 Agustus 2026
109
HUT ke-61 Tanjabbar,  Usman Usulkan Makam Pahlawan Berganti Nama “Selempang Merah”
Berita Daerah

HUT ke-61 Tanjabbar,  Usman Usulkan Makam Pahlawan Berganti Nama “Selempang Merah”

10 Agustus 2026
209
Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia
Berita

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia

29 Juli 2026
15
Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU
Berita

Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU

29 Juli 2026
21
Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan
Berita

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan

18 Juli 2026
26
Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu
Berita Daerah

Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu

17 Juli 2026
13
Next Post
Bawaslu Sarankan Kampanye Pilkada 2020 Digelar Virtual

Bawaslu Sarankan Kampanye Pilkada 2020 Digelar Virtual

Terima BLT Rp.600 Ribu, Nenek Rahidah yang Sakit dan Lumpuh Ucapkan Terimakasih Pak Kades

Terima BLT Rp.600 Ribu, Nenek Rahidah yang Sakit dan Lumpuh Ucapkan Terimakasih Pak Kades

Kembali Bertambah Pasien Positif Corona di Provinsi Jambi, Johansyah : Total Per 11 Mei, 65 Orang Positif

Kembali Bertambah Pasien Positif Corona di Provinsi Jambi, Johansyah : Total Per 11 Mei, 65 Orang Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14406 shares
    Share 5762 Tweet 3602
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11822 shares
    Share 4729 Tweet 2956
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8924 shares
    Share 3570 Tweet 2231
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8914 shares
    Share 3566 Tweet 2229
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7795 shares
    Share 3118 Tweet 1949
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD