Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Kepala Desa dapat Salurkan BLT DD Tanpa Penetapan Bupati, Ini Syaratnya

19 Mei 2020
in Berita, Ekonomi Desa
0
Kepala Desa dapat Salurkan BLT DD Tanpa Penetapan Bupati, Ini Syaratnya

ilustrasi/ist

280
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan jajarannya berusaha keras agar bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa sudah bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2020.

Salah satunya mengirimkan surat kepada seluruh bupati di Indonesia untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa.

Hal itu menyusul instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar BLT Dana Desa dan Bantuan Sosial Tunai (BST) disederhanakan prosedurnya sehingga cepat turun ke masyarakat.

Surat Intruksi Kemendes PDTT RI

“Pada 13 Mei dan 17 Mei, Menteri Desa menyurati bupati yang daerahnya belum menyalurkan dana desa. Kebanyakan persoalan lambatnya pencairan BLT Dana Desa ini masih menunggu penetapan data penerima BLT dana desa dari Kabupaten,” ucap Koordinator Program P3MD Kemendes PDTT RI Provinsi Jambi, Edi Endra,SP ,Senin (18/5).

BacaLainnya

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan

Bukan hanya itu saja, Kemendes juga menerbitkan Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2020 dan Nomor 2 tahun 2020 untuk percepatan penyaluran BLT Desa, tertanggal 15 Mei dan 17 Mei 2020.

Dengan dasar hukum itu, desa yang sudah melakukan musyawarah khusus dan dokumen penerima BLT dana desa sudah diajukan ke Bupati untuk ditetapkan.

Namun, karena belum ada penetapan dari bupati, maka kepala desa bisa menyalurkan langsung BLT Dana Desa tanpa penetapan dari kabupaten.

“Langkah kedua ini kita lakukan, karena dari data yang kumpulkan, sudah ada kurang lebih ribuan desa khusus di Tanjabbar yang sudah menetapkan penerima BLT dana desa melalui Musyawarah Desa Khusus,” ungkap Edi.

Dikatakannya, pada Irmendes No.1 tahun 2020, jika proses ini telalu lama lebih 5 hari dan tidak memungkinkan sebelum tanggal 24 Mei 2020 desa dapat menyalurkan BLT DD.

” Jadi jika itu terjadi, desa dapat menyalurkan dana desa tanpa penetapan dari bupati,” tandasnya.

FOTO: instruksi Menteri Desa nomor 2 tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa

Sedangkan pada Inmendes nomor 2 tahun 2020 adalah tahap berikutnya untuk desa yang Musdedusnya mulai tanggal 9 Mei 2020, maka harus dilakukan pengesahan oleh Bupati/Walkot, dan itu dijadikan sbg dasar utk penyaluran BLT DD tahap berikutnya (tahap ke-2 dan selanjutnya).

Dia menyebutkan saat ini sekitar 329  desa di Provinsi Jambi sudah menyalurkan BLT Dana Desa dengan jumlah penerima sebanyak 35.468  Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Sasaran penerima BLT dari dana desa adalah warga miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat covid19 dan belum mendapat bantuan apapun dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) pemerintah yang ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non tunai (BPNT), Program Kartu Pra Kerja, dan program bantuan pemerintah lainnya. Bahkan, ditambahkan sasarannya yakni keluarga yang memiliki rentan penyakit menahun atau sakit kronis,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatker P3MD Kemendes PDTT RI Provinsi Jambi yang juga Kabid PMD Dinas P3AP2 Provinsi Jambi mengatakan Qamaruzzaman berharap agar Kabupaten yang belum menyalurkan BLT Dana Desa segera menyalurkan sesuai dengan Intruksi Menteri Desa nomor 1 dan 2 tahun 2020 penyaluran tahap 1 paling lambat tanggal 24 Mei 2020.

” Saya harapkan Kabupaten dapat mengindahkan intruksi mendes tersebut, dan desa segera menyalurkan BLT dana desa sesuai aturan,” ungkapnya singkat.(dul).

Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
32
Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron
Berita

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

14 Juni 2026
15
Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan
Berita

Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan

14 Juni 2026
13
Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik
Berita

Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik

12 Juni 2026
7
Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas
Berita

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

10 Juni 2026
16
RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham
Berita

RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham

9 Juni 2026
106
Next Post
Perdana di Tanjabbar, Pemdes Purwodadi Bagikan BLT Dana Desa ke 52 KK Secara Door to Door

Perdana di Tanjabbar, Pemdes Purwodadi Bagikan BLT Dana Desa ke 52 KK Secara Door to Door

PMD Tanjabbar Akhirnya Izinkan Desa Bagikan BLT Dana Desa, 3 Desa Langsung Bagikan  BLT

PMD Tanjabbar Akhirnya Izinkan Desa Bagikan BLT Dana Desa, 3 Desa Langsung Bagikan BLT

Positif Corona Provinsi Jambi Bertambah 3 Orang, Ini Identitas dan Asalnya

Positif Corona Provinsi Jambi Bertambah 3 Orang, Ini Identitas dan Asalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14378 shares
    Share 5751 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8794 shares
    Share 3518 Tweet 2199
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7775 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD