KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Amburadulnya sejumlah pekerjaan Proyek APBD Tanjung Jabung Barat dari tahun 2017 hingga 2020 dibidang Bina Marga Dinas PUPR ternyata sudah sampai ke Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat.
Ketua Komisi III DPRR Tanjung Jabung Barat Hamdani, mengakui jika sudah banyak laporan terkait tidak becusnya sejumlah pekerjaan proyek APBD Tanjung Jabung Barat yang dilaksanakan Bidang Bina Marga yang dipimpin Arif Sambudi.
” Iya banyak laporan ke kami baik dari anggota Komisi III maupun dari rekan-rekan wartawan dan LSM,” ungkapnya kepada radardesa.co Kamis (14/5).
Bahkan, lanjut Hamdani ada laporan terkait pelaksanaan dana swakelola pekerjaan proyek di Betara yang juga diterimanya selain pekerjaan Jallan lintas antar desa Margo Rukun – Lumahan.
“Kami perlu bicarakan ini bersama anggota Komisi III lainnya, terkaut hal ini. Besok Insyaallah kita akan gelar rapat internal Komisi III, ” tuturnya.
Dikatakannya, dalam rapat nanti akan ada dibicarakan terkait pemanggilan Arif Sambudi dan tinjau langsung sejumlah proyek yang sedang dikeluhkan masyarakat tersebut.
” Tergantung hasil rapat besok dengan Komisi III, apakah kita panggil Arif Sambudi. Sekarang kan para anggota dewan sedang reses, sekalian nantinya akan kita kroscek laporan pekerjaan proyek di Bina Marga yang amburadul, karena ada anggota yang melapor juga ada pekerjaan di Bidang Bina Marga juga di Ulu yang dikeluhkan,” tandasnya sembari meminta menunggu hasil rapat Komisi III Jumat besok (15/5).
Sementara, Sekda Tanjung Jabung Barat Agus Sanusi, saat dikonfirmasi hal ini hanya tersenyum tanpa komentar.
” Gimananya,” ungkapnya sambil tersenyum saat ditemui di diruangkerjanya.
Sebelumnya, ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Tanjabbar dan Ketua LSM Petisi yang menyoroti pekerjaan proyek di bidang Bina Marga mulai 2017 hingga saat ini yang asal jadi seperti jalan lingkar Roro, paket 4 jembatan di Seberang Kota dan Jalan Lintas antar desa Margo Rukun – Lumahan. Intinya sejumlah aktivis Tanjabbar tersebut meminta Bupati Tanjung Jabung Barat untuk memberhentikan Arif Sambudi dari jabatannya sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanjabbar.(red).