MERANGIN,RADARDESA.CO – Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, Pemerintah Desa Limbur Merangin, Kecamatan Pemenang Barat, Kabupaten Merangin melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dana desa.
Pembagian BLT-DD di desa Limbur Merangin dibagikan kepada 53 KK miskin yang dilaksanakan di Aula Kantor desa setempat Kamis (14/5).
Penyerahan BLT dana desa di Desa Limbur Merangin Diserahkan secara simbolis oleh Camat Pamenang Barat Daryanto SP dan Kepala Desa Limbur Merangin H.Idris H.Latip. hadir juga Pendamping Desa Teknis Infrastruktur Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Babinkantibmas, Babinsa, perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Limbur merangin H.Idris H Latip mengatakan, dalam pembagian BLT Dana Desa di desanya, pihak pemdes Limbur Merangin sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memverifikasi melalui musyawarah khusus insidentil terkait verifikasi, vasilidasi dan finalisasi penerima BLT dana desa yang ditetapka 53 KK.

” Sebelumnya dari ada usulan awal 480 KK, namun setelah dilakulan musdes khusus, akhirnya ditetapkan 53 KK yang memang benar- benar pantas dan layak untuk menerima BLT dari Dana Desa ini,” ungkap kades didampingi sekdes Zik Faisal.
Dikatakannya, untuk penganggaran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa ini pada tahap pertama dianggarkan Rp.31.800.000 dari jumlah keseluruhan Rp.93,4 juta, untuk selama 3 bulan,” tuturnya.
Pada pembagian BLT dana desa tersebut ada insiden protes dari beberapa masyarakat yg merasa pembagian BLT ini tidak merata,dikarenakan sebagian masyarakat tidak memahami aturan siapa saja yanh berhak menerima BLT tersebut.
Namun lanjut Sekdes Limbur Merangin Zik Faisal, Camat Pamenang Barat Daryanto yang hadir dalam kesempatan tersebut, langsung menemui masyarakat.
Lanjut, Sekdes, saat itu Camat Pamenang Barat menjelaskan bahwa dana yang akan dibagikan tidak akan cukup jika ingin dibagi rata, dan itupun menyalahi aturan. Akhirnya masyarakat dengan penjelasan camat tersebut membubarkan diri.(jat)