Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

108 KK di Desa Koto Teguh dapat Kucuran BLT DD

15 Mei 2020
in Berita, Ekonomi Desa
0
108 KK di Desa Koto Teguh dapat Kucuran BLT DD
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN, RADARDESA.CO – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) di Desa Koto Teguh bagi yang terdampak corona dilaksanakan di Gedung Pelatihan desa setempat Jumat (14/5). Pembagian BLT Dana Desa ini serahkan langsung Camat Jangkat Timur Mulyono kepada 108 KKdi Desa Koto Teguh.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut, kades, babinsa, pendamping desa,BPD dan tim relawan covid-19.

Camat Jangkat Timur Mulyono S.Pd mengatakan BLT sangat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, dana tersebut agar di maksimalkan dan di manfaatkan untuk bisa membantu perekonomian sementara selama berlangsungnya pandemi covid-19 ini.

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

” Gunakan BLT ini untuk membeli kebutuhan pokok, jangan dibelikan untuk kebutuhan lainnya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Koto Teguh Hasan Musrim mengatakan, BLT-DD ini bersumber dari dana desa dan di berikan kepada yang terdampak covid-19. Hanya saja kriteria penerima tetap harus di penuhi.

“Bagi mereka yang dapat bantuan langsung dari pemerintah pusat seperti PKH dan sembako tidak bisa dapat BLT-DD ini,” ujarnya.

Para warga yang menerima BLT DD di Desa Koto Teguh

Dikatakannya, dalam menetepkan penerima BLT DD ini tidak asal tunjuk dari RT, namun melalui mekanisme pendataan yang cukup ketat, begitu juga dalam seleksi dan verifikasi penerima harus melalui musyawarah desa khusus terkait penetapan penerima BLT in.

” Pasca pendataan kita lakukan Musdes Khusus, dari 207 KK kIta tetapkan 108 KK penerima,” tuturnya.

Lanjutnya, pihaknya telah menganggarkan Rp. 194 juta untuk 108 KK Penerima selama 3 bulan perbulannya Rp.600 ribu untuk per KK.

Ditambahkannya, dalam penyerahan BLT ini kita ikuti protokoler kesehatan, para warga kita pinta jaga jarak dan menggunakan masker.( jat)

Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
101
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
269
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
13
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
12
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
14
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
11
Next Post
Status Tanggap Darurat Dipercepat, 20 Ribu Masyarakat Miskin Akan dapat Sembako dan BLT Rp.600 Ribu

Status Tanggap Darurat Dipercepat, 20 Ribu Masyarakat Miskin Akan dapat Sembako dan BLT Rp.600 Ribu

Bolehkah Menjamak Niat Puasa Sebulan Penuh?

Bolehkah Menjamak Niat Puasa Sebulan Penuh?

BLT DD Belum Dibagikan, Tanjabbar Terancam Sanksi Penghentian Penyaluran Dana Desa

BLT DD Belum Dibagikan, Tanjabbar Terancam Sanksi Penghentian Penyaluran Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14418 shares
    Share 5767 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11865 shares
    Share 4746 Tweet 2966
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8934 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8930 shares
    Share 3572 Tweet 2233
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7827 shares
    Share 3131 Tweet 1957
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD