Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Hanya Tanjabbar yang Belum Bagikan BLT Dana Desa, Sekda : BLT DD Dibagikan Bulan Depan

15 Mei 2020
in Berita, Berita Daerah, Ekonomi Desa
0
Pemkab Tanjabbar Berencana Tambah Ruang Isolasi di Mess Merlung

FOTO : Sekda Tanjung Jabung Barat Ir.H.Agus Sanusi

18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Saat ini di Provinsi Jambi hanya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang belum membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa. Sedangkan sebanyak 9 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi sudah membagikan BLT yang langsung dibagikan ke masyarakat yang terkena dampak pandemi covid-19. Padahal sebelumnya sejumlah desa di Tanjabbar sudah siap membagikan BLT DD ini minggu kedua Mei ini. Lantas apa alasan Pemkab Tanjab Barat belum membagikan BLT DD yang dananya sudah tersedia?

Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Ir.H.Agus Sanusi mengatakan jika rencana pembagian BLT sejumlah kades di Minggu kedua Mei ini ditahannya,karena penetapan penerima harus ditetapkan melalui keputusan bupati supaya legaliatas penyaluran.

” Iya, kades kemarin sudah siap membagikan BLT, namun kami tahan, karena data penerima harus berdasarkan surat keputusan bupati sebagai legalitas,” ungkapnya kepada radardesa.co saat ditemui diruangkerjanya kemarin.

Bahkan,sekda mengaku jika BLT Dana Desa di Tanjab Barat tidak dibagikan dalam bulan ini, sebab di bulan Mei ini seluruh penerima bantuan minus PKH dan BPNT sebanyak 20.362 penerima akan dibagikan sembako dari Pemkab Tanjabbat.

BacaLainnya

Hermansyah: Kejuaraan Provinsi Jadi Momentum Atlet Tanjab Barat Naik Kelas dan Asah Mental Juara

Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Pertegas Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik

Kenaikan Pangkat 52 Anggota Polres Tanjab Barat Jadi Momentum Perkuat Polri Presisi

” Untuk bulan ini, sebanyak 20.362 penerima minus PKH dan BPNT, akan kita berikan secara merata sembako diantaranya berupa beras 20 kilogram,” tutur sekda.

Maka dari itu, lanjutnya BLT akan dibagikan kepada penerima pada tahap kedua. Kata Agus pada tahap kedua nanti para masyarakat penerima bantuan selain PKH dan BPNT akan diberikan uang secara tunai.

“Jadi tahap pertama baik penerima BLT, maupun yang lainnya kecuali PKH dan BPNT kita berikan sembako, baru nanti tahap kedua baik BLT maupun penerima lain kita samakan menerima bantuan langsung tunai Rp.600 ribu per orang,” ungkapnya.

Pemberian bantuan tunai ini akan diberikan kepada 29 ribu masyarakat Tanjabbar yang ditetapkan sebagai penerima, termasuk PKH dan BPNT, namun jumlahnya yang berbeda.

” Kalau BLT dan 20 ribu lebih penerima yang terdata kan kita berikan Rp.600 ribu perbulan, namun untuk PKH dan BPNT hanya Rp.50 ribu per KK,” jelas sekda.

Lanjut Sekda, ini dilakukan agar tidak ada kecemburuan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.

” Biar tidak ada kecemburuan diantara penerima, ini ada yang sembako ada yang uang nanti kan cemburu sosial, kita gak mau begitu,” tutur sekda. ( rie).

Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

Hermansyah: Kejuaraan Provinsi Jadi Momentum Atlet Tanjab Barat Naik Kelas dan Asah Mental Juara
Berita

Hermansyah: Kejuaraan Provinsi Jadi Momentum Atlet Tanjab Barat Naik Kelas dan Asah Mental Juara

1 Juli 2026
24
Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Pertegas Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik
Berita

Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Pertegas Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik

1 Juli 2026
16
Kenaikan Pangkat 52 Anggota Polres Tanjab Barat Jadi Momentum Perkuat Polri Presisi
Berita

Kenaikan Pangkat 52 Anggota Polres Tanjab Barat Jadi Momentum Perkuat Polri Presisi

30 Juni 2026
20
Syufrayogi Jemput Aspirasi Warga Dapil I, Tegaskan Suara Rakyat Jadi Prioritas DPRD
Berita

Syufrayogi Jemput Aspirasi Warga Dapil I, Tegaskan Suara Rakyat Jadi Prioritas DPRD

29 Juni 2026
10
Ketua DPRD Tanjab Barat Jemput Aspirasi Warga, Dukung Kemajuan Pendidikan Pesantren dan Pembangunan Desa
Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Jemput Aspirasi Warga, Dukung Kemajuan Pendidikan Pesantren dan Pembangunan Desa

28 Juni 2026
26
Sakit Hati Jadi Motif, Pemuda di Tanjab Barat Nekat Lakukan Penganiayaan Berat
Berita

Sakit Hati Jadi Motif, Pemuda di Tanjab Barat Nekat Lakukan Penganiayaan Berat

27 Juni 2026
502
Next Post
108 KK di Desa Koto Teguh dapat Kucuran BLT DD

108 KK di Desa Koto Teguh dapat Kucuran BLT DD

Status Tanggap Darurat Dipercepat, 20 Ribu Masyarakat Miskin Akan dapat Sembako dan BLT Rp.600 Ribu

Status Tanggap Darurat Dipercepat, 20 Ribu Masyarakat Miskin Akan dapat Sembako dan BLT Rp.600 Ribu

Bolehkah Menjamak Niat Puasa Sebulan Penuh?

Bolehkah Menjamak Niat Puasa Sebulan Penuh?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14394 shares
    Share 5758 Tweet 3599
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11770 shares
    Share 4708 Tweet 2943
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8918 shares
    Share 3567 Tweet 2230
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8873 shares
    Share 3549 Tweet 2218
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7784 shares
    Share 3114 Tweet 1946
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD