KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Lagi-lagi kinerja Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga tak becus. Sebab, tanpa pengawasan membiarkan pekerjaan rekanan amburadul.
Pekerjaan tersebut adalah pembangunan jalan baru di Desa Lumahan menuju Margo Rukun Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggunakan dana APBD Tahun 2020.
Padahal pekerjaan tersebut adalah salah satu program kerja Bupati Tanjung jabung Barat dalam mengentaskan infrastruktur dasar bagi masyarakat kabupaten Tanjung jabung Barat.
Pekerjaan jalan poros utama penghubung antar puluhan desa di Seberang Sungai Pengabuan yang dibangun serampangan alias asal jadi tanpa ada pengawasan yang maksimal dari dinas Pekerjaan Umum khususnya di Bidang Bina Marga Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2020 ini ternyata terus menuai masalah.
Bahkan pantauan radardesa.co dilapangan kondisi jalan tersebut sangat mengenaskan meski baru saja dibangun, sangat banyak batu-batu bescos besar bergelimpangan di tengah jalan. Belum lagi alas jalan (Geotek) yang bermunculan, jumlahnya sangat banyak bahkan puluhan titik Geotek timbul kepermukaan, mulai dari pinggiran hingga tengah-tengah jalan, lobang -lobang berukuran kecil dan sedang telah menganga di permukaan jalan.
Keluhan masyarakat dua desa sekitar yang dibangun pun terus bermunculan tak diacuhkan pihak Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Mulai dari kualitas hingga kuantitas jalan yang dibangun.
Kepala Desa Lumahan, Dara Jelita dan Kepala Desa Margo Rukun, Tumirin. Juga angkat bicara. Keduanya kompak dan tegas tidak terima jika hanya dibuatkan infrastruktur yang hanya begitu saja untuk masyarakatnya.
Seperti disampaikan Kades Lumahan, Dara Jelita. Jika kondisi jalan yang dibuat hanya begitu, dirinya tidak menerima. Karena pembangunan ini sangat dinantikan oleh masyarakat.
” Kelihatannya dibiarkan saja begitu. Kami mengaharapkan pembangunan yang maksimal didaerah kami. Sehingga tidak mengecewakan masyarakat,” tegasnya kemarin.
Sementara itu, Kepala Desa Margo Rukun, Tumirin saat dikonfirmasi juga menyampaikan kekecewaannya jika jalan tersebut terus dibiarkan dan dirinya selaku kepala desa tidak menerima jika jalan yang dinanti puluhan tahun dan baru dibangun dengan kondisi hancur.