Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Mendes Perintahkan BLT DD Disalurkan Sebelum 24 Mei

16 Mei 2020
in Berita, Ekonomi Desa, Nasional
2
Mendes Perintahkan BLT DD Disalurkan Sebelum 24 Mei

FOTO :Wakil Menteri Desa dan PDT Budi Arie Setiadi

35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menerbitkan Instruksi Menteri tentang Percepatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Dalam Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2020 itu, Halim meminta BLT Dana Desa segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

“Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebelum tanggal 24 Mei 2020.”

Surat Intruksi Kemendes PDTT RI

Demikian poin pertama instruksi tersebut dikutip dari akun Twitter resmi Kementerian Desa, Jumat, 15 Mei 2020.

Desa dapat langsung menyalurkan BLT Dana Desa tanpa menunggu pengesahan apabila penyerahan dokumen keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa kepada Bupati/Walikota sudah melebihi lima hari kerja.

BacaLainnya

Ulama Kalsel Bertandang ke Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat: Sumber Keberkahan Daerah

Bersinergi dengan Media, Imigrasi Kuala Tungkal Gencarkan Kampanye Anti TPPO

Polri Turun Tangan! Jembatan Penghubung RT 02–RT 07 Kuala Baru Kini Lebih Layak dan Aman

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie mengatakan BLT Dana Desa harus segera disalurkan sebelum Idul Fitri.

“Warga harus merasakan manfaat BLT ini saat lebaran,” ujar Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 Mei 2020.

Saat ini, BLT dana desa yang tersalurkan baru di sekitar 11 ribu desa atau 14,6 persen atau 1,1 juta keluarga penerima manfaat. Padahal dana yang sudah di transfer ke rekening desa mencapai Rp 20,5 triliun.

“Angka ini masih sangat rendah sekali,”ucapnya.

Menurut Budi, di sisa waktu ini perlu kerja keras dan gotong royong dari semua pihak agar seluruh warga yang berhak menerima BLT dana desa bisa merayakan Idul Fitri dengan kegembiraan.

“Sebab prinsip utama dana desa adalah instrumen distribusi keadilan,” ucap dia.

Tercapainya 100 persen penyaluran BLT dana desa yang terjadi si Kabupaten Trenggalek, kata dia, bisa menjadi inspirasi dan motivasi untuk daerah lainnya.

“Untuk segera mengeksekusinya secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya,”tuturnya.

Bila diperlukan, harus ada diskresi untuk mempercepat penyaluran BLT dana desa.

“Tapi prinsip-prinsip akuntabilitas dan tranparansi tetap harus diutamakan. Jangan biarkan warga desa menunggu,” kata Budi.

Sumber : tempo.co

Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

Ulama Kalsel Bertandang ke Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat: Sumber Keberkahan Daerah
Berita

Ulama Kalsel Bertandang ke Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat: Sumber Keberkahan Daerah

13 Desember 2025
6
Bersinergi dengan Media, Imigrasi Kuala Tungkal Gencarkan Kampanye Anti TPPO
Berita

Bersinergi dengan Media, Imigrasi Kuala Tungkal Gencarkan Kampanye Anti TPPO

12 Desember 2025
12
Polri Turun Tangan! Jembatan Penghubung RT 02–RT 07 Kuala Baru Kini Lebih Layak dan Aman
Berita

Polri Turun Tangan! Jembatan Penghubung RT 02–RT 07 Kuala Baru Kini Lebih Layak dan Aman

12 Desember 2025
7
Pengedar Sabu Asal Purwodadi Tak Berkutik Saat Polisi Temukan Paket Sabu di Mobilnya
Berita

Pengedar Sabu Asal Purwodadi Tak Berkutik Saat Polisi Temukan Paket Sabu di Mobilnya

12 Desember 2025
10
Pengurus Baru PBSI Tanjab Barat Dilantik, Bupati: “Bulutangkis Harus Jadi Kebanggaan Daerah”
Berita

Pengurus Baru PBSI Tanjab Barat Dilantik, Bupati: “Bulutangkis Harus Jadi Kebanggaan Daerah”

11 Desember 2025
11
Wujudkan Tanjab Barat Berkah dan Madani, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Kecamatan–Kelurahan
Berita

Wujudkan Tanjab Barat Berkah dan Madani, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Kecamatan–Kelurahan

11 Desember 2025
6
Next Post
Selama Libur Lebaran, ASN Pemprov Jambi Wajib Absen Online

Selama Libur Lebaran, ASN Pemprov Jambi Wajib Absen Online

Pasien Positif Corona di Provinsi Jambi Betambah 10 Orang, Ini Rincian Identitasnya

Pasien Positif Corona di Provinsi Jambi Betambah 10 Orang, Ini Rincian Identitasnya

Mari Pahami Jenis Bantuan Covid-19 dari Pemerintah

Mari Pahami Jenis Bantuan Covid-19 dari Pemerintah

Comments 2

  1. Agus Komba says:
    6 tahun ago

    Mahaf kami dari papua mengenai BLT kapan lama ucap masyarakat.

    Balas
  2. Asemsuddin says:
    6 tahun ago

    Seharusnya ada pemeriksa yg turun memenitor penyalurannya karena di desa praktek penyelewengannya sangat tinggi. Termasuk ada orang kaya yg dapat dan orang muskin tidak dapat

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14332 shares
    Share 5733 Tweet 3583
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11567 shares
    Share 4627 Tweet 2892
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8882 shares
    Share 3553 Tweet 2221
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8434 shares
    Share 3374 Tweet 2109
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7725 shares
    Share 3090 Tweet 1931
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD