Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

82 Keluarga Terdampak Covid-19 di Desa Bramitam Raya dapat BLT Dana Desa Tahap II

18 Juni 2020
in Berita, Ekonomi Desa, Tanjab Barat
0
82 Keluarga Terdampak Covid-19 di Desa Bramitam Raya dapat BLT Dana Desa Tahap II

FOTO: Camat Bram Itam Hendri Fonda didampingi Kades Bram Itam Raya, Syamsu Rahman saat menyerahkan BLT Dana desa ke warga KPM

25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) di Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bramitam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat bagi yang terdampak corona dilaksanakan di Aula desa setempat Kamis (18/6). Pembagian BLT Dana Desa ini serahkan langsung Camat Bram Itam kepada 82 KK di Desa Bram Itam Raya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, kades, babinsa, pendamping desa,BPD dan tim relawan covid-19.

Camat Bram Itam Hendri Fonda, SSTP, MH mengatakan BLT sangat membantu masyarakat  yang terdampak Covid-19, dana tersebut  agar di maksimalkan dan di manfaatkan untuk bisa membantu perekonomian sementara selama berlangsungnya pandemi covid-19 ini.

” Gunakan BLT ini untuk membeli kebutuhan pokok, jangan dibelikan untuk kebutuhan lainnya,” harapnya.

BacaLainnya

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

Sementara itu, Kepala Desa Bram Itam Raya  Syamsu Rahman mengatakan,  BLT-DD ini bersumber dari dana desa dan di berikan kepada yang terdampak covid-19. Hanya saja kriteria penerima tetap harus di penuhi.

“Bagi mereka yang dapat bantuan langsung dari pemerintah pusat seperti PKH dan sembako tidak bisa dapat BLT-DD ini,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam menetepkan penerima BLT DD ini tidak asal tunjuk dari RT, namun melalui mekanisme pendataan yang cukup ketat, begitu juga dalam seleksi dan verifikasi penerima harus melalui musyawarah desa khusus terkait penetapan penerima BLT ini.

” Pasca pendataan kita lakukan Musdes Khusus, ditetapkan 82 KK penerima,” tuturnya.

Babinsa saat menyerahkan BLT dana desa ke KPM

Lanjutnya, pihaknya telah menganggarkan Rp. 187 juta untuk 82 KK Penerima selama 3 bulan perbulannya Rp.600 ribu untuk per KK.

Lanjutnya, pembagian BLT yang bersumber dari DD ini hanya diberikan kepada KK yang belum menerima bantuan sosial lainnya, seperti bansos PKH, maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos.

“Jadi KK penerima BLT maupun PKH dari kemensos tidak lagi mendapat BLT Dana Desa. Per KK dapat Rp600 ribu. Yang mereka terima saat ini tahap  dua sehingga totalnya Rp 600 ribu,” ungkapnya.

Syamsu menjelaskan, KK penerima BLT adalah mereka yang kurang mampu, janda dengan tanggungan hidup, dan anak yatim piatu.

“Kita lihat dari tingkat ekonomi, janda dan yatim piatu. Janda diberikan itu kalau dia ada tanggungan,”ujarnya.

Pantauan radardesa.co pembagian BLT yang berlangsung di kantor Desa Bram Itam Raya itu, penerima diminta menandatangani kwitansi yang sudah disiapakan Pemdes setempat.

Menurut Kades, penandatangan kwitansi tersebut sebagai bukti dan salah kerterbukaan kepada publik.

“Iya, jadi pembagian ini kami sertai dengan bukti penyerahan berupa tanda tangan kwitansi,” tambahnya. (dul)

Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
15
Berita

12 April 2026
10
BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up
Berita

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

9 April 2026
42
Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat
Berita

Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat

9 April 2026
10
Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 71 Sertifikat Dibagikan
Berita

Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 71 Sertifikat Dibagikan

8 April 2026
14
Hadapi Agenda Besar, Polres Tanjab Barat Matangkan Kemampuan Dalmas
Berita

Hadapi Agenda Besar, Polres Tanjab Barat Matangkan Kemampuan Dalmas

8 April 2026
18
Next Post
Desa Cinta Damai Gelar Pelatihan Menjahit Bagi Ibu Rumah Tangga

Desa Cinta Damai Gelar Pelatihan Menjahit Bagi Ibu Rumah Tangga

125 Desa di Merangin Selesaikan Pendataan Penerima BLT Dana Desa

BLT Dana Desa Tidak Bisa Dibagi Rata

Mendes Sebut Realisasi Penerima BLT Dana Desa dibawah Target Awal

Mendes Sebut Realisasi Penerima BLT Dana Desa dibawah Target Awal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD