KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) di Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bramitam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat bagi yang terdampak corona dilaksanakan di Aula desa setempat Kamis (18/6). Pembagian BLT Dana Desa ini serahkan langsung Camat Bram Itam kepada 82 KK di Desa Bram Itam Raya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, kades, babinsa, pendamping desa,BPD dan tim relawan covid-19.
Camat Bram Itam Hendri Fonda, SSTP, MH mengatakan BLT sangat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, dana tersebut agar di maksimalkan dan di manfaatkan untuk bisa membantu perekonomian sementara selama berlangsungnya pandemi covid-19 ini.
” Gunakan BLT ini untuk membeli kebutuhan pokok, jangan dibelikan untuk kebutuhan lainnya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bram Itam Raya Syamsu Rahman mengatakan, BLT-DD ini bersumber dari dana desa dan di berikan kepada yang terdampak covid-19. Hanya saja kriteria penerima tetap harus di penuhi.
“Bagi mereka yang dapat bantuan langsung dari pemerintah pusat seperti PKH dan sembako tidak bisa dapat BLT-DD ini,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam menetepkan penerima BLT DD ini tidak asal tunjuk dari RT, namun melalui mekanisme pendataan yang cukup ketat, begitu juga dalam seleksi dan verifikasi penerima harus melalui musyawarah desa khusus terkait penetapan penerima BLT ini.
” Pasca pendataan kita lakukan Musdes Khusus, ditetapkan 82 KK penerima,” tuturnya.

Lanjutnya, pihaknya telah menganggarkan Rp. 187 juta untuk 82 KK Penerima selama 3 bulan perbulannya Rp.600 ribu untuk per KK.
Lanjutnya, pembagian BLT yang bersumber dari DD ini hanya diberikan kepada KK yang belum menerima bantuan sosial lainnya, seperti bansos PKH, maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos.
“Jadi KK penerima BLT maupun PKH dari kemensos tidak lagi mendapat BLT Dana Desa. Per KK dapat Rp600 ribu. Yang mereka terima saat ini tahap dua sehingga totalnya Rp 600 ribu,” ungkapnya.
Syamsu menjelaskan, KK penerima BLT adalah mereka yang kurang mampu, janda dengan tanggungan hidup, dan anak yatim piatu.
“Kita lihat dari tingkat ekonomi, janda dan yatim piatu. Janda diberikan itu kalau dia ada tanggungan,”ujarnya.
Pantauan radardesa.co pembagian BLT yang berlangsung di kantor Desa Bram Itam Raya itu, penerima diminta menandatangani kwitansi yang sudah disiapakan Pemdes setempat.
Menurut Kades, penandatangan kwitansi tersebut sebagai bukti dan salah kerterbukaan kepada publik.
“Iya, jadi pembagian ini kami sertai dengan bukti penyerahan berupa tanda tangan kwitansi,” tambahnya. (dul)