MERANGIN,RADARDESA.CO – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) di Kabupaten Merangin sering menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Pemicunya, warga menginginkan BLT-DD tersebut dibagi rata kepada seluruh warga.
Seperti yang terjadi belum lama ini, hingga kantor desa sempat dibakar warga
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdataan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Merangin, Andre menegaskan jika BLT-DD tidak bisa dibagi rata kepada seluruh warga.
“Apapun alasannya, BLT tidak bisa dibagi rata. BLT itu hak orang miskin yang terdampak Covid-19. Masa orang kaya dapat BLT juga,” kata Andre saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020).
Dikatakannya lagi, penyaluran BLT-DD sudah ada mekanismenya, sehingga tidak bisa dipaksakan untuk dibagi rata.
“Kalau dibagi rata maka terjadi pelanggaran. Yang jelas untuk bagi rata tidak bisa,” tegasnya.
Disinggung mengenai realisasi penyaluran BLT Dana Desa tahap II? Andre mengaku di tahap kedua bulan Mei BLT Dana Desa tahap II di Merangin telah tersalurkan 132 desa dengan jumlah penerima sebanyak 12.769 keluarga penerima manfaat.
” Tahap II sudah tersalurkan Rp.7,6 milyar untuk 12.769 KPM,” ungkapnya.
Lanjutnya,untuk tahap III sudah ada 22 desa yang menyalurkan dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 2.465 kk.
” Untuk tahap 3 sudah tersalur sebanyak Rp.1,4 milyar lebih,” tuturnya. ( jat).