Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

BLT Dana Desa Tidak Bisa Dibagi Rata

18 Juni 2020
in Berita, Ekonomi Desa, Merangin
0
125 Desa di Merangin Selesaikan Pendataan Penerima BLT Dana Desa

FOTO :Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Merangin Andre Fransusman

134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN,RADARDESA.CO – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) di Kabupaten Merangin sering menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Pemicunya, warga menginginkan BLT-DD tersebut dibagi rata kepada seluruh warga.

 

Seperti yang terjadi belum lama ini, hingga kantor desa sempat dibakar warga

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdataan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Merangin, Andre menegaskan jika BLT-DD tidak bisa dibagi rata kepada seluruh warga.

BacaLainnya

Sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pemkab Tanjab Barat Dorong Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pererat Silaturahmi Ramadan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadan Universitas Jambi di Kuala Tungkal

Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat

“Apapun alasannya, BLT tidak bisa dibagi rata. BLT itu hak orang miskin yang terdampak Covid-19. Masa orang kaya dapat BLT juga,” kata Andre saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020).

Dikatakannya lagi, penyaluran BLT-DD sudah ada mekanismenya, sehingga tidak bisa dipaksakan untuk dibagi rata.

“Kalau dibagi rata maka terjadi pelanggaran. Yang jelas untuk bagi rata tidak bisa,” tegasnya.

Disinggung mengenai realisasi penyaluran BLT Dana Desa tahap II? Andre mengaku di tahap kedua bulan Mei BLT Dana Desa tahap II di Merangin telah tersalurkan 132 desa dengan jumlah penerima sebanyak 12.769 keluarga penerima manfaat.

” Tahap II sudah tersalurkan Rp.7,6 milyar untuk 12.769 KPM,” ungkapnya.

Lanjutnya,untuk tahap III sudah ada 22 desa yang menyalurkan dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 2.465 kk.

” Untuk tahap 3 sudah tersalur sebanyak Rp.1,4 milyar lebih,” tuturnya. ( jat).

Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

Sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pemkab Tanjab Barat Dorong Penerapan Pidana Kerja Sosial
Berita

Sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pemkab Tanjab Barat Dorong Penerapan Pidana Kerja Sosial

7 Maret 2026
9
Pererat Silaturahmi Ramadan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadan Universitas Jambi di Kuala Tungkal
Berita

Pererat Silaturahmi Ramadan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadan Universitas Jambi di Kuala Tungkal

6 Maret 2026
6
Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat
Berita

Safari Ramadan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat

6 Maret 2026
8
Pemkab Tanjab Barat Gelar Safari Ramadan di Senyerang, Bantuan untuk Masjid hingga Anak Stunting Disalurkan
Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Safari Ramadan di Senyerang, Bantuan untuk Masjid hingga Anak Stunting Disalurkan

6 Maret 2026
7
Safari Ramadan di Rantau Badak Lamo, Katamso Serahkan Bantuan untuk Yatim, Lansia, dan Dhuafa
Berita

Safari Ramadan di Rantau Badak Lamo, Katamso Serahkan Bantuan untuk Yatim, Lansia, dan Dhuafa

4 Maret 2026
6
Safari Ramadan di Penyabungan, Katamso Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi
Berita

Safari Ramadan di Penyabungan, Katamso Salurkan Bantuan dan Perkuat Silaturahmi

3 Maret 2026
9
Next Post
Mendes Sebut Realisasi Penerima BLT Dana Desa dibawah Target Awal

Mendes Sebut Realisasi Penerima BLT Dana Desa dibawah Target Awal

Bentuk Perhatian Pada Masyarakat, Pemdes Lubuk Terentang Tambah Penerima BLT Tahap II Menjadi 75 KK

Bentuk Perhatian Pada Masyarakat, Pemdes Lubuk Terentang Tambah Penerima BLT Tahap II Menjadi 75 KK

Hindari Kerumuman, Pemdes Parit Sidang Salurkan BLT Dana Desa Secara Door to Door

Hindari Kerumuman, Pemdes Parit Sidang Salurkan BLT Dana Desa Secara Door to Door

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14343 shares
    Share 5737 Tweet 3586
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11650 shares
    Share 4660 Tweet 2913
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8891 shares
    Share 3556 Tweet 2223
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8628 shares
    Share 3451 Tweet 2157
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7752 shares
    Share 3101 Tweet 1938
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD