Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Anggaran BLT Dana Desa di Desa Merlung Hanya Sampai Tahap III, Jondri : Untuk Perpanjangan tak Cukup

27 Juni 2020
in Berita, Ekonomi Desa
0
Anggaran BLT Dana Desa di Desa Merlung Hanya Sampai Tahap III, Jondri : Untuk Perpanjangan tak Cukup

FOTO: Kades Merlung Jondri Robi

220
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Terkait lambannya penyaluran dana di Desa Merlung Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang disebut dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa telah habis anggarannya. Hal tersebut mendapat bantahan kepala desa Merlung Jondri Robi.

Kepala Desa Merlung Jondri Robi mengatakan jika anggaran BLT Dana Desa di desanya masih ada. Sebab pihaknya telah menganggarkan BLT Dana Desa sebesar 27 persen dari pagu dana desa.

” Anggaran BLT Dana Desa di Desa Merlung dianggarkan sebesar 27 persen dari pagu dana desa, jadi untuk penyaluran tahap II dan III aman,” ungkapnya kepada radardesa.co Sabtu (27/06).

Dikatakannya, dari 27 persen anggaran dana desa tersebut ada 140 penerima tiap bulannya. Jadi tiap bulan Rp.84 juta perbulan.

BacaLainnya

Wujud Nyata Kepedulian, Bupati Tanjab Barat Pantau Program Bedah Rumah di Tungkal

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026

Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja

” Anggaran Dana Desa kita Rp.938 juta, kita anggarkan 27 persen berarti Rp.253 juta, sementara untuk anggaran BLT selama 3 bulan Rp.252 juta, jadi untuk perpanjangan 3 bulan sudah tidak mencukupi,” ungkapnya.

Jondri mengaku pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut ke Dinas PMD untuk pengajuan penambahan dana desa ke Bupati Tanjabbar terkait kurangnya dana desa untuk perpanjangan BLT Juli, Agustus,September.

“Sudah kita sMpaikan ke PMD terkait habisnya Dana desa untuk perpanjangan ini,” ungkapnya.

Ia berharap kepada pihak Kemendes untuk mengkaji kembali aturan tentang perpanjangan BLT dana desa, disamakan dengan intansi lain, seperti BST, PKH dan BNPT.

” Takutnya BLT DD jalan terus selama 3 bulan tambahan menjadi 6 bulan, walaupun besarannya dikurangi, namun tidak diiringi intansi lain, sehingga akan menyebabkan kecemburuan sosial di desa,” pungkasnya. ( dul)

Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

Wujud Nyata Kepedulian, Bupati Tanjab Barat Pantau Program Bedah Rumah di Tungkal
Berita

Wujud Nyata Kepedulian, Bupati Tanjab Barat Pantau Program Bedah Rumah di Tungkal

1 Mei 2026
6
Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026
Berita

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026
9
Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja
Berita

Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja

1 Mei 2026
10
Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Berita

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

30 April 2026
5
Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan
Berita

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

30 April 2026
4
Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026
Berita

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

29 April 2026
10
Next Post
Musim Kemarau, 29 Desa di Tanjabbar Rawan Kebakaran Lahan

Musim Kemarau, 29 Desa di Tanjabbar Rawan Kebakaran Lahan

Konflik Lahan PT WKS dan PT TML, Warga 3 Desa Geruduk Kantor Bupati

Konflik Lahan PT WKS dan PT TML, Warga 3 Desa Geruduk Kantor Bupati

Bentuk Perhatian ke Masyarakat, Pemdes Teluk Ketapang tambah Penerima BLT DD Tahap II Menjadi 96 KK

Bentuk Perhatian ke Masyarakat, Pemdes Teluk Ketapang tambah Penerima BLT DD Tahap II Menjadi 96 KK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11698 shares
    Share 4679 Tweet 2925
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD