Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Diperpanjang 3 Bulan, BLT Dana Desa Tunggu Revisi Permendes

9 Juni 2020
in Berita, Ekonomi Desa
0
Diperpanjang 3 Bulan, BLT Dana Desa Tunggu Revisi Permendes

FOTO:Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Dra Luthfiah

68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pemberian bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) diperpanjang. Dari yang awalnya tiga bulan, kini menjadi enam bulan. Besaran nominal yang diberikan pun tidak sama dengan bantuan yang diberikan sebelumnya. Terkait tahapan-tahapan masih menunggu revisi peraturan menteri desa (permendes).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Dra Luthfiah menyampaikan, sesuai dengan peraturan, pemerintah desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Desa .

Besaran BLT Desa yang dimaksud ditetapkan Rp.600 ribu untuk bulan pertama sampai bulan ketiga per keluarga penerima manfaat. Untuk bulan ketiga sampai keenam diberikan sejumlah Rp. 300 ribu. Jadi, pembayaran tersebut dilaksanakan enam bulan.

”Pasal 32 A Ayat 5 PMK no 50 tahun 2020, BLT akan dilanjut lagi bulan Juli, Agustus, September. Besarannya Rp 300 ribu,” jelasnya saat ditemui radardesa.co disela-sela mendampingi Gubernur Jambi pada pembagian JPS Provinsi Jambi di Kantor Camat Tungkal Ilir,Selasa (9/6).

BacaLainnya

Ulama Kalsel Bertandang ke Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat: Sumber Keberkahan Daerah

Bersinergi dengan Media, Imigrasi Kuala Tungkal Gencarkan Kampanye Anti TPPO

Polri Turun Tangan! Jembatan Penghubung RT 02–RT 07 Kuala Baru Kini Lebih Layak dan Aman

Lanjutnya, hanya saja, pihaknya masih menunggu permendes nomor 6 tahun 2020. Karena pada permendes nomor 6 tahun 2020 masih tiga bulan. Yang besarannya maksimal 35 persen dari dana desa. Tentunya, lanjut Luthfiah,  hal ini berbeda dengan PMK nomor 50 yang ada perpanjangan.

”Dan besaran maksimalnya (prosentase Dana Desa, Red) tidak dibatasi. Sehingga sampai sekarang (9/6 kemarin, Red) kami menunggu revisi permendes nomor 6 tahun 2020,” imbuhnya.

Imbuhnya,  Antara BLT DD pada tiga bulan pertama dan tiga bulan selanjutnya. Para penerima pun sama. Artinya tidak ada pendataan penerima baru.

Terkait mekanismenya, pihaknya menjelaskan, BLT dana desa diberikan secara dua tahap. Pada tiga bulan pertama penerima akan mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu per bulannya. Sedangkan pada tahap kedua BLT dana desa perbulannya diberikan Rp 300 ribu. Mulai Juli hingga September.

Dari total besaran uang pernerina manfaat awalnya Rp 1,8 juta per KK, kini menjadi Rp 2,7 juta per penerimanya.

“Pendaatan dilakukan tingkat RT, baru dilakukan Musdes ke tingkat desa. Guna menentukan pemerima bantuan tunai tersebut,” ungkapnya.

Diketahui, penerima bantuan BLT dana desa di Provinsi Jambi tahap 1 sebanyak 110.293 keluarga terdampak Covid-19. Jumlah tersebut  masih ada 218 desa dari 1.399 desa di beberapa kabupaten yang belum menyalurkan BLT Dana Desa. (dul).

Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

Ulama Kalsel Bertandang ke Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat: Sumber Keberkahan Daerah
Berita

Ulama Kalsel Bertandang ke Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat: Sumber Keberkahan Daerah

13 Desember 2025
6
Bersinergi dengan Media, Imigrasi Kuala Tungkal Gencarkan Kampanye Anti TPPO
Berita

Bersinergi dengan Media, Imigrasi Kuala Tungkal Gencarkan Kampanye Anti TPPO

12 Desember 2025
12
Polri Turun Tangan! Jembatan Penghubung RT 02–RT 07 Kuala Baru Kini Lebih Layak dan Aman
Berita

Polri Turun Tangan! Jembatan Penghubung RT 02–RT 07 Kuala Baru Kini Lebih Layak dan Aman

12 Desember 2025
7
Pengedar Sabu Asal Purwodadi Tak Berkutik Saat Polisi Temukan Paket Sabu di Mobilnya
Berita

Pengedar Sabu Asal Purwodadi Tak Berkutik Saat Polisi Temukan Paket Sabu di Mobilnya

12 Desember 2025
10
Pengurus Baru PBSI Tanjab Barat Dilantik, Bupati: “Bulutangkis Harus Jadi Kebanggaan Daerah”
Berita

Pengurus Baru PBSI Tanjab Barat Dilantik, Bupati: “Bulutangkis Harus Jadi Kebanggaan Daerah”

11 Desember 2025
11
Wujudkan Tanjab Barat Berkah dan Madani, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Kecamatan–Kelurahan
Berita

Wujudkan Tanjab Barat Berkah dan Madani, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Kecamatan–Kelurahan

11 Desember 2025
6
Next Post
Pilgub Jambi, Fahrori – Safrial Siap Berduet, Fahrori: Sudah 99,9 Persen

Pilgub Jambi, Fahrori - Safrial Siap Berduet, Fahrori: Sudah 99,9 Persen

Serahkan BLT-DD Tahap II di Desa Sungai Kapas, Bupati Harap BLT Harus Bermanfaat dan Tepat Sasaran

Serahkan BLT-DD Tahap II di Desa Sungai Kapas, Bupati Harap BLT Harus Bermanfaat dan Tepat Sasaran

Positif Covid-19 Provinsi Jambi Tambah 2 Orang

7 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Masuk Zona Kuning Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14332 shares
    Share 5733 Tweet 3583
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11567 shares
    Share 4627 Tweet 2892
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8882 shares
    Share 3553 Tweet 2221
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8434 shares
    Share 3374 Tweet 2109
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7725 shares
    Share 3090 Tweet 1931
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD