KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Kejaksaan Negeri Kualatungkal memanggil para pejabat Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pemanggilan para pejabat Dinas Perkim ini terkait adanya dugaa ln pengaturan proyek yang dilaporkan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kasi Intel Kejari Kualatungkal, Arnold Saputra saat di konfirmasi membenarkan pemanggilan tersebut.
” Saat ini memang sudah ada yang dipanggil dan saat ini sedang proses. Pemanggilan tersebut didasari dari beberapa laporan dari LSM karena aduan tersebut mirip-mirip jadi di kita proses 1 saja,” ujarnya Minggu (7/6) kemarin.
Lebihlanjut, dikatakan Kasi intel, pemanggilan tersebut karena adanya dugaan pengaturan dalam pekerjaan yang ada di dinas teknis itu.
“Mengenai pengaturan pekerjaan,” singkatnya.
Untuk saat ini, pihaknya sendiri tengah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang dari dinas Perkim dan kontraktor dalam pemenuhan bukti untuk ditindak lanjuti prosesnya ketahap penyelidikan.
” Saat ini tengah melakukan Pencarian data awal. Kalau misalnya bukti cukup baru kita lakukan penyelidikan. Ada beberapa orang yang dipanggil. Yang dipanggil Rekanan dan dari dinas Perkim sekitar 5 orang,” katanya. (dul)