Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Jemaah Haji Dapat Mengajukan Permohonan Pengembalian Setoran Pelunasan, Ini Syaratnya

11 Juni 2020
in Berita, Berita Daerah
0
Jemaah Haji Dapat Mengajukan Permohonan Pengembalian Setoran Pelunasan, Ini Syaratnya

FOTO: Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Haji/net.

306
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, RADARDESA.CO – Pada Selasa, 2 Juni 2020, pemerintah telah memutuskan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020.

Usai pembatalan tersebut, calon jemaah haji diberi kebebasan memilih apakah akan mengajukan pengembalian dana atau diberangkatkan otomatis pada tahun depan.

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jambi, Muhammad melalui Kabid Haji Abdullah Saman mengatakan, sudah ada tujuh calon haji di Provinsi Jambi yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BIPIH). Ketujuh jamaah haji yang mengajukan pengambilan setoran pelunasan itu dari Merangin dan Sarolangun.

“Tiga dari Sarolangun dan empat dari Merangin,” ujarnya, Kamis (11/62020).

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

Saman menjelaskan, untuk di Sarolangun sudah diproses oleh Kakan Kemenag yang disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri ditembuskan ke Kanwil dan selanjutnya diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Sedangkan untuk Merangin saat ini masih proses,” tuturnya.

Dengan diajukannya pengembalian setoran pelunasan tersebut, jamaah haji yang tertunda keberangkatannya di tahun 2020 ini masih bisa melanjutkan ditahun depan. Pasalnya, untuk setoran awal tidak diambil.

“Setoran awal 25.000.000, Pelunasan untuk embarkasi BTH 8.083.602, jadi total BIPIH 33.083.602. Kalau hanya mengambil biaya pelunasan nya saja yang sekitar Rp 8 jutaan itu bisa dilanjutkan ditahun depan. Itu namanya jamaah haji lunas tunda,” jelas Saman.

Menurut Saman, Keputusan Menteri Agama No 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H /2020M memberikan pilihan kepada jemaah untuk mengambil kembali setoran pelunasannya.

Jemaah haji reguler dapat mengajukan permohonan pengembalian secara tertulis kepada Kepala Kankemenag kabupaten atau kota.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Haji

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
27
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
35
Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
20
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
33
Berita Daerah

15 September 2026
26
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
61
Next Post
Tambahan Positif Corona Provinsi Jambi 2 Orang Total 99 Orang

Ini Daftar Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang Bisa Terapkan New Normal

BLT Dana Desa Tahap II di Desa Semau Dibagikan ke 46 Keluarga

BLT Dana Desa Tahap II di Desa Semau Dibagikan ke 46 Keluarga

Update Hari Ini : Pasien Positif Covid-19 di Provinsi Jambi Kembali Bertambah 1 Orang

Update Hari Ini : Pasien Positif Covid-19 di Provinsi Jambi Kembali Bertambah 1 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14467 shares
    Share 5787 Tweet 3617
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11965 shares
    Share 4786 Tweet 2991
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9045 shares
    Share 3618 Tweet 2261
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8955 shares
    Share 3582 Tweet 2239
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7868 shares
    Share 3147 Tweet 1967
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD