Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenko PMK Tidak Rekomendasikan SD/MI Tatap Muka Pada Juli 2020

12 Juni 2020
in Berita, Nasional
0
Kemenko PMK Tidak Rekomendasikan SD/MI Tatap Muka Pada Juli 2020

FOTO: ilustrasi siswa SD/net.

309
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA,RADARDESA.CO– Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tidak merekomendasikan lembaga pendidikan, khususnya jenjang pendidikan usia dini hingga sekolah dasar (SD)/madrasah ibtidaiyah (MI) membuka kembali pembelajaran tatap muka pada 13 Juli 2020.

“Saran saya, sejak awal SD dan TK adalah jenjang pendidikan yang paling akhir dibuka,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Sartono dalam disikusi secara daring bertajuk “Tata Kehidupan Jejaring (Gotong Royong dan Empati) dalam Menghadapi Covid-19” yang dipantau di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Agus, peserta didik jenjang anak usia dini, taman kanak-kanak (TK) hingga SD/MI merupakan kelompok yang paling rentan tertular Covid-19, karena pengendalian penerapan protokol kesehatan di kalangan mereka tidak mudah.

“Misalnya saja, anak-anak SD itu kalau bergerombol yang satu bersin, pulang-pulang sudah ketularan semua,” kata dia.

BacaLainnya

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

Oleh sebab itu, kata dia, jenjang pendidikan tersebut perlu menerapkan kehati-hatian yang tinggi untuk memutuskan membuka kembali pembelajaran tatap muka, kendati berada di zona hijau.

“Kita ingin benar-benar melindungi anak sebagai generasi ke depan. Kita tidak membayangkan jika anak-anak SD dan PAUD terinfeksi, tidak mungkin mereka isolasi mandiri karena tentu orang tuanya harus ikut,” kata dia.

Jenjang pendidikan lainnya, yakni SMP/MTs, SMA/MA, hingga perguruan tinggi, menurut dia, juga tidak boleh memutuskan secara sepihak untuk membuka pembelajaran tatap muka sebelum berkonsultasi dengan gugus tugas wilayah setempat.

“Harus konsultasi dengan Gugus Tugas Covid-19 daerah, tidak bisa sekolah menentukan sendiri. Kalau kita ceroboh, bisa jadi akan muncul klaster baru,” kata dia.

Agus mengakui bahwa belakangan ini mulai banyak orang tua yang mengeluhkan bahwa pembelajaran secara daring tidak efektif. Meski demikian, ia berharap mereka bisa bersabar karena kesehatan anak lebih utama dibanding aspek lainnya.

“Orang tua saya mohon betul bersabar dan mengutamakan kesehatan anak. Terlambat 1 semester tidak masalah jika dibandingkan kalau buah hati kita terpapar,” katanya.

Sumber : Antaranews.com

Tags: Pendidikan

Related Posts

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Berita

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

30 April 2026
4
Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan
Berita

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

30 April 2026
3
Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026
Berita

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

29 April 2026
10
Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi
Berita

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

28 April 2026
10
Berita

28 April 2026
7
Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi
Berita

Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Terbongkar, 4 Orang Diamankan Polisi

28 April 2026
16
Next Post
155 Keluarga Tedampak Covid-19 di Desa Dusun Mudo Terima BLT Dana Desa Tahap II

155 Keluarga Tedampak Covid-19 di Desa Dusun Mudo Terima BLT Dana Desa Tahap II

Update Corona Hari Ini : Pasien Positif Covid-19 di Jambi Bertambah 2  Orang, Sembuh 10 Orang

Update Corona Hari Ini : Pasien Positif Covid-19 di Jambi Bertambah 2 Orang, Sembuh 10 Orang

Ketua KPU instruksikan PPK dan PPS Pilkada 2020 diaktifkan lagi

Ketua KPU instruksikan PPK dan PPS Pilkada 2020 diaktifkan lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11695 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8692 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD