Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenko PMK Tidak Rekomendasikan SD/MI Tatap Muka Pada Juli 2020

12 Juni 2020
in Berita, Nasional
0
Kemenko PMK Tidak Rekomendasikan SD/MI Tatap Muka Pada Juli 2020

FOTO: ilustrasi siswa SD/net.

316
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA,RADARDESA.CO– Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tidak merekomendasikan lembaga pendidikan, khususnya jenjang pendidikan usia dini hingga sekolah dasar (SD)/madrasah ibtidaiyah (MI) membuka kembali pembelajaran tatap muka pada 13 Juli 2020.

“Saran saya, sejak awal SD dan TK adalah jenjang pendidikan yang paling akhir dibuka,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Sartono dalam disikusi secara daring bertajuk “Tata Kehidupan Jejaring (Gotong Royong dan Empati) dalam Menghadapi Covid-19” yang dipantau di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Agus, peserta didik jenjang anak usia dini, taman kanak-kanak (TK) hingga SD/MI merupakan kelompok yang paling rentan tertular Covid-19, karena pengendalian penerapan protokol kesehatan di kalangan mereka tidak mudah.

“Misalnya saja, anak-anak SD itu kalau bergerombol yang satu bersin, pulang-pulang sudah ketularan semua,” kata dia.

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

Oleh sebab itu, kata dia, jenjang pendidikan tersebut perlu menerapkan kehati-hatian yang tinggi untuk memutuskan membuka kembali pembelajaran tatap muka, kendati berada di zona hijau.

“Kita ingin benar-benar melindungi anak sebagai generasi ke depan. Kita tidak membayangkan jika anak-anak SD dan PAUD terinfeksi, tidak mungkin mereka isolasi mandiri karena tentu orang tuanya harus ikut,” kata dia.

Jenjang pendidikan lainnya, yakni SMP/MTs, SMA/MA, hingga perguruan tinggi, menurut dia, juga tidak boleh memutuskan secara sepihak untuk membuka pembelajaran tatap muka sebelum berkonsultasi dengan gugus tugas wilayah setempat.

“Harus konsultasi dengan Gugus Tugas Covid-19 daerah, tidak bisa sekolah menentukan sendiri. Kalau kita ceroboh, bisa jadi akan muncul klaster baru,” kata dia.

Agus mengakui bahwa belakangan ini mulai banyak orang tua yang mengeluhkan bahwa pembelajaran secara daring tidak efektif. Meski demikian, ia berharap mereka bisa bersabar karena kesehatan anak lebih utama dibanding aspek lainnya.

“Orang tua saya mohon betul bersabar dan mengutamakan kesehatan anak. Terlambat 1 semester tidak masalah jika dibandingkan kalau buah hati kita terpapar,” katanya.

Sumber : Antaranews.com

Tags: Pendidikan

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
27
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
35
Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
20
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
33
Berita Daerah

15 September 2026
26
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
61
Next Post
155 Keluarga Tedampak Covid-19 di Desa Dusun Mudo Terima BLT Dana Desa Tahap II

155 Keluarga Tedampak Covid-19 di Desa Dusun Mudo Terima BLT Dana Desa Tahap II

Update Corona Hari Ini : Pasien Positif Covid-19 di Jambi Bertambah 2  Orang, Sembuh 10 Orang

Update Corona Hari Ini : Pasien Positif Covid-19 di Jambi Bertambah 2 Orang, Sembuh 10 Orang

Ketua KPU instruksikan PPK dan PPS Pilkada 2020 diaktifkan lagi

Ketua KPU instruksikan PPK dan PPS Pilkada 2020 diaktifkan lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14467 shares
    Share 5787 Tweet 3617
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11965 shares
    Share 4786 Tweet 2991
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9046 shares
    Share 3618 Tweet 2262
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8955 shares
    Share 3582 Tweet 2239
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7868 shares
    Share 3147 Tweet 1967
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD