JAMBI,RADARDESA.CO –Ombudsman RI Perwakilan Jambi mencatat ada 31 laporan masyarakat yang bermasalah. Hal ini, terkait penyaluran Bantuan Sosial ( Bansos) dampak Covid-19 tahap pertama kabupaten / kota di Provinsi Jambi.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Ja’far Ahmad mengatakan, hongga saat ini pihaknya telah menerima 31 laporan terkait Bantuan Sosial tahap pertama.
Lanjut Ja’far, laporan tersebut berasal dari tiga kabupaten kota di Provinsi Jambi yakni Kabupaten Tebo sebanyak 1 laporan, kemudian 3 laporan di Kabupaten Muarojambi dan Kota Jambi sebanyak 27 laporan masyarakat.
“Mereka yang melapor itu sebagian ada yang salah sasaran, dan sebagian mereka yang tak mendapatkan layanan,” kata dia.
Lanjutnya, untuk yang salah sasaran tersebut, ada yang kesalahan data seperti di Kabupaten Tebo.
“Namun sudah dikembalikan datanya oleh Kemensos, jadi pada prinsipnya laporan tersebut telah selesai di Pemkab masing-masing,” tambahnya.
Kata Jafar, persoalan tersebut sudah didistribusikan yang diserahkan secara langsung ke gugus tugas covid-19 Kabupaten Kota setempat. Sehingga semua sudah difasilitasi untuk kembali mendapatkan bantuan.
“Sepanjang mereka bisa menyelesaikan masalahnya dengan baik ya tidak ada sanksi,” sebutnya.
Sementara itu, meski ada 31 laporan terkait penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, namun Ombudsman RI perwakilan Jambi belum ada laporan keberpihakan antara kepala desa dengan keluarga dan lain sebagainya.
“Kalau kabar dan berita memang banyak, namun laporannya yang belum ada,” ungkapnya.
Kemudian juga, Jafar mengimbau kepada Pemda kabupaten kota dan Provinsi Jambi untuk benar-benar memilah dan memilih serta mengurus data masyarakat yang berhak menerima. Pasalnya, untuk saat ini yang banyak bermasalah tersebut yakni peroalan data penerima.
Barangkali ada masyarakat yang mendapatkan lebih dari satu dan ada yang sama sekali tak mendapatkan bantuan. Ini yang menjadi tugas bersama.
“Saya lihat Pemda ini masih bermasalah dengan data, namu kejadian seperti ini tak hanya di Jambi saja, Provinsi lain juga sama,” tuturnya.
Selain itu, tak hanya inspektorat yang melakukan pengawasan pegawai dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, namun masyarakat serta peran media juga ikut memantau dalam pendistribusian bantuan sosial tersebut. Pasalnya dalam penyalurannya sendiri banyak cara dan banyak orang yang beragam, sehingga jika ada salah satu niatan yang tak baik maka membuat sasaran yang tak tepat.
“Jika masyarakat merasa ada keluhan terkait penyaluran bansos ini, segera laporkan ke Ombudsman. Ini agar dapat ditelusuri dengan cepat dan menyelesaikan persoalan tersebut,” tandasnya.
Sumber : Jambi-independent.co.id
Sebelumnya minta maaf. Hanya menyampaikan apa yg di temukan di lapangan. masalah bantuan dana bensos
ini. Banyak di temukan dalam pencarian dana bensos tidak tepat sasaran. Dan juga tidak transparan dalam mencairkan dana tersebut. Sebagai contoh ada yang layak mendapatkan tapi tidak tercantum mendapatkan. Sepertinya ada pilih kasih dari pihak yang membagikan..
Khususnya di wilayah kecamatan lembah Masurai. Kabupaten Merangin
Tolong di tindak lanjuti