KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Penyaluran BLT DDS bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 merupakan sebagai upaya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi melalui APBDes Lubuk Lawas, untuk membantu beban masyarakat yang kurang mampu dan kehilangan mata pencaharian, dengan adanya himbauan pemerintah pembatasan aktivitas diluar rumah karena adanya wabah Virus corona, yang setiap saat bisa mengancam kesehatan bahkan bisa mengakibatkan korban jiwa.
Sehingga sebagian masyarakat kehilangan penghasilan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DDS) tahap II bulan Mei bagi masyarakat terdampak COVID-19, di Kantor Desa Lubuk Lawas, Kamis (11/06/2020)
Hadir dalam kegiatan tersebut,Kepala Desa Lubuk Lawas,Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD beserta anggota, Para Kepala Dusun, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan penerima manfaat BLT DDS.
Kepala Desa Lubuk Lawas, Wiwin Ardiansyah mengatakan pasca pembagian BLT dana desa tahap 1 bulan April, Desa Lubuk Lawas melakukan langkah cepat dengan melakukan Musyawarah Desa Khusus kedua dengan menghadirkan para Kepala Dusun, Ketua BPD beserta jajarannya, para RK dan RT, serta masyarakat dengan agenda tunggal Validasi dan penetapan “by name by addres” penerima BLT DDS di Desa Lubuk Lawas pada tanggal 5 Juni 2020 bertempat di kantor Desa Lubuk Lawas.

” Jadi sebelum kita tetapkan penerima BLT, kita lakukan pendataan dan kita lakukan Musyawarah Desa Khusus verifikasi,Validasi dan finalisasi penetapan penerima BLT Dana Desa,” ungkapnya kepada radardesa.co, Kamis (11/6).
Dikatakannya, berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus kedua menghasilkan kesepatan bahwa sesuai edaran Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, masyarakat yang terdampak COVID-19 akan mendapatkan BLT dana desa dengan beberapa kriteria atau persyaratan yakni bahwa penerima BLT dana desa adalah masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial yang di keluarkan oleh Dinas Sosial dengan merujuk pada Basis Data Terpadu.
Dari hasil musyawarah desa khusus verifikasi,Validasi dan finalisasi data penerima BLT dana desa ada penambahan penerima sebanyak 37 KK menjadi 43 KK penerima BLT tahap 2 bulan Mei.
“Penyaluran BLT DDS kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 sesuai keputusan Musyawarah Desa Khusus dan hasil verifikasi data dari Dinas Sosial penerima BLT berjumlah 43 KK,”ucap Wiwin.
Dikatakannya, dalam penyaluran BLT dana desa tahap II ini dilaksanakan di Kantor Desa dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, selain itu ada beberapa penerima yang dilaksanakan secara door to door karena kondisi penerima.
” Ada yang kita antar langsung secara door to door untuk penerima yang sakit, ada 3 orang,” tuturnya.
Ia berharap para keluarga yang menerima dapat memanfaatkan BLT DDS ini sebaik-baiknya dan membelanjakan sesuai kebutuhan yaitu berupa bahan pokok sehari-hari.(dul).