MERANGIN,RADARDESA.CO – Sebanyak 10 Desa dari 205 desa yang ada di Kabupaten Merangin pada Tahun 2020 ini telah berakhirmasa jabatan kepala desanya. Makanya, 10 Desa yang terdiri dari berbagai Kecamatan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2020 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Merangin Adrie Fransusman,
mengatakan Pilkades Serentak di Kabupaten Merangin akan digelar setelah pilkada nanti.
“Iya, Pilkades serentak sebanyak 10 Desa Tahun ini di Kabupaten Merangin, kalau pelaksanaannya setelah Pilkada nanti,” ujarnya.
Ditambahkan Andrie, padahal sebelumnya, pilkades akan dilaksanakan sebelum pilkada, namun terkendala pandemi Covid-19.
Lanjutnya, meskipun tahapan – tahapan pilkades sudah mulai pada bulan September nanti, dan sudah berjalan sebelum Pemilihan Gubenur (Pilgub). lebih lanjut, Ia menjelaskan untuk pemilihannya tetap setelah pilgub nanti.
“Nanti akan dikoordinasikan dulu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk meminta penyesuaian waktu, agar jadwal Pilkades serentak tidak mengganggu Pilgub nanti,”tuturnya.
Dari data yang diperoleh dari Dinas PMD Kabupaten Merangin ke 10 Desa yang akan menggelar pilkades tersebut yakni, Desa Bungo Tanjung, Desa Mekar Jaya Kecamatan Tabir Selatan, Desa Beringin Sanggul Kecamatan Tiang Pumpung, Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir, Desa Simpang Talang Tembago, dan Desa Kabu tergabung dalam satu Kecamatan jangkat Timur.
Selanjutnya, Desa Benteng Kecamatan Sungai Manau, Desa Biuku tanjung Kecamatan Bangko Barat, Desa Tunggul Bulin Kecamatan Tabir Ilir, Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur. ( red).