Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

4 Desa di Tanjabbar Bermasalah Hukum, Inspektorat: Belum Ada Laporan

24 Juli 2020
in Berita, Kabar Desa, Tanjab Barat
0
4 Desa di Tanjabbar Bermasalah Hukum, Inspektorat: Belum Ada Laporan

FOTO: Kepala Inspektorat Drs.Encep Zarkasih

80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam beberapa bulan terakhir menerima laporan 4 desa terkait pengelolaan dana desa dari tahun 2017 hingga 2020. 4 desa tersebut berada di wilayah kecamatan Merlung, Kecamatan Tungkal Ulu dan Tungkal Ilir.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs.Encep Zarkasih mengungkapkan jika pihaknya mendapatkan laporan sebanyak 4 desa yanh berada di tiga wilayah terkait pengelolaan dana desa.

” Rata-rata ini pengelolaan dana desa dari tahun 2017 hingga 2020,” ungkapnya kepada radardesa.co kemarin.

Dikatakannya, banyaknya laporan tersebut terkait proses perencanaan dan pekerjaan fisik dana desa.

BacaLainnya

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala

Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

” Kebanyakan mengenai perencanaan dan pekerjaan fisik dana desa,” ungkapnya.

Namun demikian, Encep mengaku jika secara laporan tertulis dari ke Inspektorat belum ada, kebanyakan dari pemberitaan media massa.

” Kalau laporan tertulis belum ada, kebanyakan dari pemberitaan media,” ungkapnya.

Ia khawatir dengan banyaknya sorotan terkait pelaksanaan Dana desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini,akan berpengaruh kepada kinerja kepala desa, apalagi kata Encep rata-rata saat ini kepala desa di Tanjabbar adalah kades yang baru menjabat.

” Ya saya khawatirnya ini akan mengganggu kinerja kades dengan banyaknya sorotan media terhadap pelaksanaan kinerja kepala desa tersebut, apalagi banyak kades yang baru,” tandasnya.

Encep berharap dinas terkait dalam melakukan pembinaan secara spesifik terhadap pelaksanaan kegiatan dana desa tersebut.

Namun demikan saat dikonfirmasi terkait temuan dalam monitoring kegiatan tahun berjalan yanb dilaksanakan Inspektorat pada pelaksanaan dana desa? Encep mengaku jika dalam monitoring dan evaluasi tidak pernah ada temuan.

” Kalau dalam monev kegiatan dana desa berjalan tidak pernah ada temuan kok, tetapi itu kan sistemnya acak,” jelasnya.

Disinggung soal permasalahan Desa Teluk Sialang Encep mengaku jika persoala tersebut merupakan temuan kegiatan fisik 2019 yang melewati 3 RT.

” Itu ada beberapa temuan, mulai dari kewenangan, kekurangan pekerjaan yang dilaporkan masyarakat awal tahun 2020 lalu ke kejaksaan,” ungkapnya.

Disinggung banyaknya kasus lain seperti desa Sukadamai, Adi Jaya terkait penyalahgunaan kewenangan kepala desa? Encep mengaku tidak pernah ada laporan dari masyarakat.

” Kalau di Tebing itu ada Adi Jaya, Suka Damai, Dataran Kempas kita hanya dengar saja dan memantau, karena tidak ada laporan ke Inspektorat. Kebanyakan kasus seperti ini masyarakat langsung melaporkan ke APH yakni ke Kejaksaan dan Kepolisian,” pungkas mantan Kepala BKPSDM Tanjabbar ini. ( dul)

Tags: Dana Desa

Related Posts

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala
Berita

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala

20 April 2026
5
Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan
Berita

Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan

20 April 2026
9
Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor
Berita

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

18 April 2026
8
Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama
Berita

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

18 April 2026
7
Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara
Berita

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

18 April 2026
7
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Next Post
Mendes Sebut Dana Desa Tak Ada Pengurangan, Justru Bakal Naik

Mendes Sebut Dana Desa Tak Ada Pengurangan, Justru Bakal Naik

PMD Tanjabbar Sebut Penyaluran BLT DD Tahap III, Tunggu Tahap II 100 Persen

ADD Tanjabbar Tahap III Akhirnya Cair 30 Persen

Mendes Sebut Dana Desa Tak Ada Pengurangan, Justru Bakal Naik

Mendes Pinta Pendamping Desa Harus Lihai Menganalisa Persoalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8676 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD