KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pemerintahan kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap III sebesar 30 persen dari pagu ADD setiap desa. Dana itu untuk membayar honor perangkat desa dan oprasional desa sebesar Rp23 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjung Jabung Barat H.Noor Setyo Budi melalui Kabid Bina Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Marhalim pencairan ADD 30 persen tersebut sudah diterbitkan surat perintah pencairan dananya (SP2D) untuk 114 desa.
“SP2D sudah diterbitkan Senin kemarin dan sudah masuk ke rekening 114 desa,” terang Marhalim kepada radardesa.co kemarin.
Dikatakannya, pencairan ADD ini merupakan tahap III sebelumnya sebanyak 15 persen dan sebelum lebaran juga 15 persen dan kali ini dicairkan sebesar 30 persen dari pagu desa.
” Kita cairkan bersamaan untuk 114 desa sebesar 30 persen, untuk gaji perangkat dan oprasional kantor,” jelasnya. (dul).