Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Bawaslu Tangani 13 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, 5 Sudah Disanksi KASN Termasuk yang Maju Cakada

3 Juli 2020
in Berita, Radar Politik
0
Bawaslu Tangani 13 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, 5 Sudah Disanksi KASN Termasuk yang Maju Cakada

FOTO: Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin

10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO – Bawaslu Provinsi Jambi sudah menangani 13 kasus pelanggaran netralitas Apratur Sipil Negeri (ASN). Dari jumlah ini lima kasus sudah mendapatkan rekomendasi sanksi dari Komisi Apratur Sipil Negara (KASN).

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan ada 13 kasus yang sudah ditangani diantaranya karena ASN tersebut mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah. Mereka yakni M Fadhil Arif maju di Batanghari dan menjabat Sekda Muaro Jambi, Bakhtiar, Sekda Batangahri mencalonkan sebagai calon di Batanghari.

Lalu Abdul Rasid Kepala Kesbangpol Kabupaten Tanbatim maju sebagai cakada di Tanjabtim. Lalu di Kabupaten Tanjabbar Muklis Direktur Pembangunan sarana dan prasarana desa Kemendes berencana maju di Tanjabbar dan Amin Abdullah, Widyaswara juga maju di Tanjabbar.

“Dari lima kasus ini, empat sudah menerima rekomendasi KASN,” kata Wein Arifin saat ditemui di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi Jumat (3/7/2020).

BacaLainnya

Lapas Kuala Tungkal Dibalik Fitnah: Penegakan Hukum Dihambat Jaringan Narkoba Dalam Penjara

Haul dan Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Husna, Wabup Katamso Teken Pembangunan Kelas Baru

Wujudkan Dukungan untuk Da’i Desa, Pemkab Tanjab Barat Gulirkan Program Bantuan Motor Bertahap

Sisanya merupakan ASN yang memperlihatkan dukungan ke salah satu calon kepala daerah baik melalui media sosial, simbol tangan hingga mengarahkan dukungan ke salah satu calon.

Mereka yakni di Kabupaten Sarolangun ada 4 kasus yakni Camat, Kepala Dinas dan Kepala sekolah.

Lalu ada di Kota Sungaipenuh ada Camat Koto baru dan Kepala sekolah SMPN 5 Kota Sungai Penuh. Kemudian juga ada Kepala Dinas di Tanjabbar yang juga ikut mendampingi Safrial dalam setiap kegaitannya.

“Ini ada yang sudah dikeluarkan sanksinya dari KASN mulai dari hukuman disiplin sedang. Untuk ASN yang mencalonkan diri diminta non aktif,” katanya.

Untuk Cakada dari ASN memang keputusan MK mereka bisa mundur saat ditetapkan sebagai calon. Namun dalam aturan lain UU no 5 tahun 2014, PP no 42/2004 tentang kode etik PNS, PP nomor 53 tahun 2010 tentnag disiplin PNS dna SE Menpan RB.

“Jadi ASN apapun kondisi tidak boleh melakukan pendekatan ke parpol, memasang spanduk mempromosikan dirinya sebagai kepala daerah, mendeklarasikan dirinya sebagai kepala daerah, hadir di dalam acara deklarasi calon,” jelas Wein.

Apakah keputusan sudah ditindaklanjuti? Wein mengatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti sanksi dari KASN. “Kita akan pantau apakah ini sudah ditindaklanjuti atau tidak. Karena memang pantauan ada yang belum non aktif dan akan kita sampaikan ke KASN,” pungkasnya.(sm)

Sumber : Jamberita.com

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

Lapas Kuala Tungkal Dibalik Fitnah: Penegakan Hukum Dihambat Jaringan Narkoba Dalam Penjara
Berita

Lapas Kuala Tungkal Dibalik Fitnah: Penegakan Hukum Dihambat Jaringan Narkoba Dalam Penjara

18 Juli 2025
58
Haul dan Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Husna, Wabup Katamso Teken Pembangunan Kelas Baru
Berita

Haul dan Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Husna, Wabup Katamso Teken Pembangunan Kelas Baru

7 Juli 2025
5
Wujudkan Dukungan untuk Da’i Desa, Pemkab Tanjab Barat Gulirkan Program Bantuan Motor Bertahap
Berita

Wujudkan Dukungan untuk Da’i Desa, Pemkab Tanjab Barat Gulirkan Program Bantuan Motor Bertahap

7 Juli 2025
6
Lestarikan Budaya, Polres Tanjab Barat Gelar Nobar Wayang Kulit di Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Lestarikan Budaya, Polres Tanjab Barat Gelar Nobar Wayang Kulit di Hari Bhayangkara ke-79

4 Juli 2025
4
Tebar Berkah di Dusun Harapan, Bupati Anwar Sadat Pastikan Peningkatan Infrastruktur Pembengis
Berita

Tebar Berkah di Dusun Harapan, Bupati Anwar Sadat Pastikan Peningkatan Infrastruktur Pembengis

4 Juli 2025
4
Peduli Warga, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis Sambut Hari Jadi Daerah
Berita

Peduli Warga, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis Sambut Hari Jadi Daerah

4 Juli 2025
7
Next Post
Bagikan BLT Dana Desa Tahap III, Ini Kata Kades Sungai Kayu Aro

Bagikan BLT Dana Desa Tahap III, Ini Kata Kades Sungai Kayu Aro

10 Desa di Tanjabbar Salurkan BLT DD Tahap III

10 Desa di Tanjabbar Salurkan BLT DD Tahap III

Saat Partai Pemenang Pemilu di Jambi Berbelok Mencari Kader Baru, Pengamat: Sistem Kaderisasi Dipertanyakan

Saat Partai Pemenang Pemilu di Jambi Berbelok Mencari Kader Baru, Pengamat: Sistem Kaderisasi Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14299 shares
    Share 5720 Tweet 3575
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11141 shares
    Share 4456 Tweet 2785
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8872 shares
    Share 3549 Tweet 2218
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8072 shares
    Share 3229 Tweet 2018
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7599 shares
    Share 3040 Tweet 1900
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD