Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Berbagi Ala BUMDes

15 Juli 2020
in Berita, Editorial, Ekonomi Desa
0
Berbagi Ala BUMDes

FOTO: Susilawati Tenaga Ahli Utama (TAU) Tata kelola Bumdesa

47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Susilawati*

BADAN Usaha Milik Desa atau lebih dikenal dengan BUMDESA semenjak adanya Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 semakin manarik untuk di teliti, bahkan sudah banyak artikel yang menuliskan tentang BUMDes,bahkan ada banyak lembaga yang menawarkan pelatihan terhadap BUMDes baik itu pelatihan peningkatan kapasitas pengurus ataupun pelatihan tata kelola keuangan BUMDes yang tentunya ini sangat baik untuk perkembangan BUMDes.

BUMDes dalam menajalankan organisasinya memiliki Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau yang lebih sering di singkat AD/ART adalah suatu dokumen yang menjadi landasan operasional dalam BUMDes. Di dalam AD/ART mencakup segala hal yang dibutuhkan dalam pembentukan suatu BUM Desa seperti nama BUMDes, Visi, Misi, Tujuan Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi, sampai ke bidang usaha apa yang dijalankan dan dari mana saja yang memberikan modal dalam usaha tersebut serta pembagian keuntungan. AD/ART dibentuk sebelum diadakannya musyawarah desa dan AD/ART akan sah apabila telah di sah kan dalam musyawarah desa.

Secara umum BUMDes membagi keuntungan sesuai yang tertuang dalam AD/ART  dan sesuai dengan tujuannya bahwa Bumdes didirikan adalah untuk menambah Pendapatan Asli Desa (PADes) maka Bumdes dalam mendapat keuntungan tentu saja ada alokasi yang di berikan kedesa hingga desa memiliki PADes
Sudah adakah bumdesa yang memberikan PADes untuk desanya??

BacaLainnya

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan

Ada 50.204 (sipede kemendesa,red) Bumdes yang terdata saat ini dan dari 50.204 BUMDes terdapat 40.997 Bumdes sudah bisa membagi keuntungan yang didapat berdasarkan AD/ART dan sebagian besar pembagian dalam AD/ART  tersebut membagi antara lain adanya persentase untuk penambahan modal kembali, dimasukan kedalam PADes (pendapatan Asli Desa), kemudian ada untuk tunjangan prestasi pengurus dan untuk dana sosial (besaran persentase berbeda/sama tiap BUMDesa).

Dari sekian banyaknya BUMDes yang telah berdiri sejak lahirnya undang-undang desa ada sekitar 40.997 BUMDes yang membagi keuntungan untuk penambahan modal kembali pada tahun pada tahun 2018 sebesar Rp. 145.848.000.000, dan dan pada tahun 2019 untuk penambahan modal ada sekitar Rp143.182.784.000.

Sedangkan, keuntungan yang di berikan Bumdes sebagai pendapatan asli desa (PADes) dari 40.997 BUMDes pada tahun 2018 totalnya Rp. 32.650.000.000, dan pada tahun 2019 total PADes bersumber dari keuntungan BUMDes sebesar Rp 46.379.000.000.

Selain memberikan keuntungan untuk PADes dan penambahan modal kembali BUMDesa, juga mampu memberikan tunjangan kepada pengurusnya yang persentasenya  juga di atur dalam AD/ART masing-masing BUMDes dan pada tahun 2018 BUMDes bisa memberi tunjangan sebesar Rp 21.233.000.000,- dan pada tahun 2019 Bumdes mampu memberikan tunjangan sebesar Rp.29.930.000.000.

Dalam AD/ART Bumdesa sebagian besar juga ada persentase untuk dana social dan juga sudah ada 40.997 BUMDesa pada tahun 2018  memberikan dana social sebesar Rp 16.974.000.000 dan pada tahun 2019 bisa memberi dana social sebesar Rp 19.461.000.000.

Tentunya diharapkan BUMDes lainya juga mampu untuk mengikuti BUMDes yang mulai bisa menghasilkan sumber dana lainnya, untuk pembangunan yang ada di desa dan tentunya semua pembagian ini tertuang dalam AD/ART serta  penerima manfaat dari hadirnya BUMDes adalah masyarakat yang ada di desa tersebut dan ketika BUMDesa mampu menghasilkan  PADes, maka desa bisa mengelolanya sesuai dengan kebutuhannya, bahkan BUMDesa juga bisa menggunakan dananya untuk kegiatan social.

Sukses selalu BUMDesa Indonesia.
Sumber data TPP PUSAT P3MD (Bid PEL)
*) Tenaga Ahli Utama (TAU) Tata kelola Bumdesa

Tags: BUMDes

Related Posts

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas
Berita

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

10 Juni 2026
15
RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham
Berita

RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham

9 Juni 2026
106
Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan
Berita

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan

8 Juni 2026
38
Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Kawal DTSEN 2026 demi Keadilan Sosial Masyarakat
Berita

Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Kawal DTSEN 2026 demi Keadilan Sosial Masyarakat

8 Juni 2026
100
PKL-UM Tanjab Barat Gelar Pasar Malam, Ajak Pelajar Belajar Wirausaha
Berita Daerah

PKL-UM Tanjab Barat Gelar Pasar Malam, Ajak Pelajar Belajar Wirausaha

7 Juni 2026
71
IPSI Tanjab Barat Gelar Raker, Targetkan Silat Jadi Ikon Budaya dan Prestasi 2029
Berita Daerah

IPSI Tanjab Barat Gelar Raker, Targetkan Silat Jadi Ikon Budaya dan Prestasi 2029

7 Juni 2026
80
Next Post
Pergi Kelokasi Tugas, Pendamping Desa Singkut di Begal

Pergi Kelokasi Tugas, Pendamping Desa Singkut di Begal

Cici Pilih Jalil, Ketua DPD II Golkar  : Anak Kecil Saja Kalau Permainannya Diganggu, Marah !

Cici Pilih Jalil, Ketua DPD II Golkar : Anak Kecil Saja Kalau Permainannya Diganggu, Marah !

UAS Klaim PKS, Ini Kata Ketua DPD PKS Tanjabbar

UAS Klaim PKS, Ini Kata Ketua DPD PKS Tanjabbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14378 shares
    Share 5751 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11744 shares
    Share 4698 Tweet 2936
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8788 shares
    Share 3515 Tweet 2197
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7772 shares
    Share 3109 Tweet 1943
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD