KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Pembangunan proyek jalan setapak beton di Desa Parit Sidang yang diduga berpindah lokasi ke Desa Sungai Serindit, akibat tanpa adanya koordinasi dengan masyarakat setempat, terus menjadi sorotan. Pasalnya, jalan tersebut yang awalnya sebagai akses transportasi masyarakat menuju ke Sekolah maupun ke pesantren, namun dengan dipindahkan akses manfaatnya berkurang.
Anehnya proyek yang diduga dikerjakan pihak ketiga yang pinjam perusahaan dan melalui perpanjangan tangan suplayer ini, dikabarkan malah ribut dengan masyarakat.
Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Suprayogi Syaiful ikut menyayangkan pekerjaan proyek jalan setapak yang menjadi polemik di masyarakat tersebut. Ia meminta kepada dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar meluruskan polemik mengenai polemik pindahnya lokasi proyek tersebut.
” Kami pinta dinas Perkim Tanjabbar jangan hanya diam, segera luruskan, biar tidak terjadi polemik di masyarakat,” ungkapnya kepada radardesa.co Sabtu (11/7).
Dikatakannya, jika memang benar lokasi pekerjaan proyek jalan setapak beton tersebut telah berpindah dan sesuai dengan papan nama proyek berada di Desa Parit Sidang, hal tersebut bahaya.
” Jika benar rekanan berani memindahkan lokasi tanpa koordinasi dengan pihak desa ini sangat bahaya, karena sudah beda desa lokasinya,” tandasnya.
Ia berharap kepada Dinas Perkim agar tegas, jangan diberika tolerabdi pekerjaan rekanan yang seperti ini. Apalagi lokasinya jauh dari kota Kualatungkal, sehingga rekanan mulai bermain.
” Dinas perkim tolong tegas, jangan bayarkan jika memang menyalahi, sebab pernyataan masyarakat baik dari RT.2 Desa Sungai serindit maupun Kades Parit Sidang katanya tak ada kooordinasi dalam mengawali pekerjaan. Kalau memang benar jangan tolelir rekanan yang seperti ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Parit Sidang Zainal Abidin mengatakan jika awalnya jalan ini dibangun di perbatasan Dssa Parit Sidang tepatnya di RT 3 yang berbatasan dengan RT.2 desa Sungai Serindit.
” Di papan nama proyek kan jelas di Desa Parit Sidang kenapa pindah ke Sungai Serindit, diingatkan pemborongnya malah nantang,” ungkapnya kepada radardesa.co kemarin.
Dikatakannya, jika jalan tersebut dibangun di perbatasan RT.3 Desa Parit Sidang arah RT.2 Sungai Serindit peruntukannya untuk masyarakat dan anak-anak yang sekolah agar mudah pergi ke sekolah maupun ke pesantren Parit 1 Sungai Serindit.
” Tolong pihak berwenang turun jelaskan, kalau memang ada pemindahan lokasi kenapa tidak ada pernyataan dan koordinasi, Ketua RT.2 Sungai Serindit saja sudah ingatkan, tapi rekanannya malah ngotot. Kalau memang ada pernyataan pemindahan lokasi tunjukkan, biar masyarakat kami tak ribut, terus apakah cuma rekanan yang buat pernyataan pindah lokasi tanpa ada tandangan masyarakat, enak banget,” tegas kades.
Sayangnya, pihak PPK Dinas Perkim Tanjabbar Junaidi yang bertanggung jawab proyek jalan setapak beton ini tak dapat dihubungi via ponselnya. (rie)








