KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Terkait Pemindahan Proyek jalan setapak beton yang titik nolnya berada di RT.03 Desa Parit Sidang saat ini berpindah ke parit 2 Desa Sungai Serindit terus menjadi sorotan. Bahkan, kabar terbaru pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah memanipulasi data pemindahan lokasi tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat daerah pemilihan Pengabuan- Senyerang H.Assek kepada radardesa.co mengatakan jika proyek pembangunan jalan setapak beton tersebut jelas menyalahi titik nolnya berada di Desa Parit Sidang tetapi pekerjaan di Desa Sungai Serindit.
” Ini kan jelas salah apapun alasannya,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Assek menyebut, jika adanya surat penyataan pemindahan lokasi harusnya dari Parit Sidang sebagai titik nol, tetapi ini anehnya yang membuat pernyataan Desa Sungai Serindit.
” Ya ada surat pernyataan pemindahan lokasi, harusnya kan bukan Kades dan RT Sungai Serindit yang buat pernyataan tetapi Desa Parit Sidang. Ini penyataannya juga gak jelas pekerjaan selesai baru dibuat pernyataan, Kadesnya saya hubungi katanya merasa ditipu, kan aneh ini,” ungkapnya.
Putra Parit Pasirah ini juga mengaku kecewa dengan kinerja dinas Perkim yang asal pindahan lokasi pekerjaan tanpa ada akses manfaatnya dan cenderung memanipulasi data pemindahan lokasi pekerjaan proyek tersebut.
” Ini kan memanipulasi data pemindahan lokasi, Jangan ada pembenaran, sudah salah untuk menutupi kesalahan dibuat pernyataan, ini kan ada indikasi pihak Dinas Perkim menutup nutupi kerjaan rekanan, harusnya Perkim bisa mengawasi ini malah seakan memcari pembenaran,” tandasnya.
Ia mengaku nantinya bersama pimpinan Komisi bakal memanggil pihak dinas Perkim, rekanan dan kepala desa Sungai Serindit dan Parit Sidang untuk memastikan pekerjaan ini.
” Kami pinta Kades Parit Sidang silahkan kirim surat ke dewan, biar kami panggil dinas Perkim dan rekanan, biar pihak Perkim juga jangan asal pindahkan lokasi pekerjaan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia meminta kepada pihak perkim jangan mebayarkan pekerjaan rekanan yang jelas menyalahi tersebut.
” Walau sudah selesai tolong jangan bayarkan, ini jelas salah kok,” ungkapnya.
Bahkan dari informasi yang radardesa.co terima, anggota dewan Dapil V Tanjabbar ini usai rapat paripurna sempat menyemprot Plt Kadis Perkim Cipto H terkait permasalahan pemindahan pekerjaan proyek yang berada di daerah pemilihannya ini.
” Iya tadi saya semprot itu Plt Kadis Perkim, saya tanyakan alasan pemindahan proyek jalan setapak di Desa Parit Sidang yang dipidahkan ini gak bisa jawab, hanya menunduk bae,” tuturnya. ( dul).








