Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Ratusan CPNS Tanjabbar Tahun 2018 Belum Latsar, Bupati Tegur BKSDM

21 Juli 2020
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Tak Gubris Himbauan Pusat dan Gubernur, Pemkab Tanjabbar Tegaskan tak Diliburkan Sekolah

FOTO : Bupati Tanjung Jabung Barat H.Safrial,MS Saat menggelar konfrensi press usai rapat antisipasi virus Corona.

155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat belum juga mengikuti kegiatan Latihan Dasar (Latsar) atau yang dulu disebut dengan istilah Prajabatan.
Setidaknya angkatan tersebut, ada 145 orang yang belum dilakukan pra jabatan, yakni di golongan III dan II. Bahkan, dari 185 orang yang lulus CPNS  tahun 2018 dengan tanggal mulai tugas (tmt) Maret 2019, sebanyak 40 orang CPNS mengikuti latsar didaerah lain.

Belum dilaksanakannya latsar bagi 145 CPNS Tanjabbar ini mengundang kekecewaan Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr.Ir.H.Safrial, MS.

Bupati Tanjabbar Safrial meminta BKPSDM jangan gagal paham, dan agar segera mengangkat CPNS, yang dinyatakan lulus tersebut.

Ia menyebutkan bahwa tidak ada alasan untuk tidak mengangkat bagi CPNS, yang dinyatakan telah lulus minimal lebih dari 1 tahun.

BacaLainnya

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

“Sudah saya bilang, saya sudah panggil BKD, tidak ada alasan tidak mengangkat sesuai yang ada di dalam undang-undang. Bahwa pengangkatan pegawai negeri itu minimal 1 tahun, nah kalau sekarangkan sudah lebih.” Tegasnya.

“Tapi ngapain mau nunggu lagi, kalau hanya edaran itu bukan undang-undang. Saya bilang kasihan anak-anak itu, mereka sudah menjalanin pendidikan dan pelatihan, kok tidak diangkat,”ungkapnya.

Menurut Bupati, seharusnya BKPSDM lebih bijak menanggapi hal ini. Apalagi jadwal pengangkatan CPNS ini, sekarang kan sudah lebih dari 1 tahun.

“Nah kalau seperti ini kan Pemkab harus laporan dulu ke BKN Palembang, coba kalau kemarin sebelum 1 tahun sudah kita angkat. Ya sudah itu kewenangan kita,” sebutnya.

Bupati menyampaikan bahwa BKPSDM tidak perlu menunggu-nunggu, untuk mengangkat CPNS atau pun menunggu pendidikan yang baru. Karena kalau pendidikan yang baru.

Kata Bupati, kalau tidak bisa kita secara online kan bisa pendidikan secara daring, dan ini juga bisa lebih mengirit anggaran.

“Jadi saya kemarin sudah memerintahkan BKPSDM buat surat ke BKN, meminta izin pengangkatan Pegawai. Saya katakan sudah tidak ada aturan yang mengatakan tidak boleh diangkat, karena kita sudah lewat 1 tahun,” terangnya.

Bupati pun dalam hal ini menganggap gagal paham, terkait pengangkatan CPNS ini.

“Makanya itu segera la diangkat kasian mereka,” tutupnya. (*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
3
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
10
Berita Daerah

15 September 2026
11
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
31
Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak
Berita

Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak

14 September 2026
11
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
14
Next Post
Perjuangkan Hak Perangkat Desa, PPDI Tanjabbar Resmi Terbentuk

Perjuangkan Hak Perangkat Desa, PPDI Tanjabbar Resmi Terbentuk

Dimadu Partai Pendukung, Sebelum Ijab Kabul

Dimadu Partai Pendukung, Sebelum Ijab Kabul

Terpilih Aklamasi, Asnawi Nahkodai PPDI Tanjabbar

Terpilih Aklamasi, Asnawi Nahkodai PPDI Tanjabbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14423 shares
    Share 5769 Tweet 3606
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11905 shares
    Share 4762 Tweet 2976
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8974 shares
    Share 3590 Tweet 2244
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8940 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7853 shares
    Share 3141 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD