KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat belum juga mengikuti kegiatan Latihan Dasar (Latsar) atau yang dulu disebut dengan istilah Prajabatan.
Setidaknya angkatan tersebut, ada 145 orang yang belum dilakukan pra jabatan, yakni di golongan III dan II. Bahkan, dari 185 orang yang lulus CPNS tahun 2018 dengan tanggal mulai tugas (tmt) Maret 2019, sebanyak 40 orang CPNS mengikuti latsar didaerah lain.
Belum dilaksanakannya latsar bagi 145 CPNS Tanjabbar ini mengundang kekecewaan Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr.Ir.H.Safrial, MS.
Bupati Tanjabbar Safrial meminta BKPSDM jangan gagal paham, dan agar segera mengangkat CPNS, yang dinyatakan lulus tersebut.
Ia menyebutkan bahwa tidak ada alasan untuk tidak mengangkat bagi CPNS, yang dinyatakan telah lulus minimal lebih dari 1 tahun.
“Sudah saya bilang, saya sudah panggil BKD, tidak ada alasan tidak mengangkat sesuai yang ada di dalam undang-undang. Bahwa pengangkatan pegawai negeri itu minimal 1 tahun, nah kalau sekarangkan sudah lebih.” Tegasnya.
“Tapi ngapain mau nunggu lagi, kalau hanya edaran itu bukan undang-undang. Saya bilang kasihan anak-anak itu, mereka sudah menjalanin pendidikan dan pelatihan, kok tidak diangkat,”ungkapnya.
Menurut Bupati, seharusnya BKPSDM lebih bijak menanggapi hal ini. Apalagi jadwal pengangkatan CPNS ini, sekarang kan sudah lebih dari 1 tahun.
“Nah kalau seperti ini kan Pemkab harus laporan dulu ke BKN Palembang, coba kalau kemarin sebelum 1 tahun sudah kita angkat. Ya sudah itu kewenangan kita,” sebutnya.
Bupati menyampaikan bahwa BKPSDM tidak perlu menunggu-nunggu, untuk mengangkat CPNS atau pun menunggu pendidikan yang baru. Karena kalau pendidikan yang baru.
Kata Bupati, kalau tidak bisa kita secara online kan bisa pendidikan secara daring, dan ini juga bisa lebih mengirit anggaran.
“Jadi saya kemarin sudah memerintahkan BKPSDM buat surat ke BKN, meminta izin pengangkatan Pegawai. Saya katakan sudah tidak ada aturan yang mengatakan tidak boleh diangkat, karena kita sudah lewat 1 tahun,” terangnya.
Bupati pun dalam hal ini menganggap gagal paham, terkait pengangkatan CPNS ini.
“Makanya itu segera la diangkat kasian mereka,” tutupnya. (*)