Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

BLT Dana Desa Diperpanjang Hingga Desember, Ini 5 Keputusan Menteri Desa

7 Agustus 2020
in Berita, Ekonomi Desa
1
38 Keluarga di Desa Pasar Senin Terima BLT Dana Desa Tahap II  Rp.600 Ribu

Pendamping Desa Kecamatan Pengabuan saat menyerahkan BLT dana desa kepada warga tua renta

279
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Aturan baru terkait bantuan langsung tunai (BLT) dana desa resmi diterbitkan Selasa (4/8/2020). Kementerian Pembangunan Desa dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah memperpanjang program BLT dana desa hingga Desember 2020.

Ada 550 desa yang tersebar di 33 provinsi yang membutuhkan anggaran tambahan untuk memenuhi penyaluran BLT.

“Jika BLT disalurkan hingga Desember ada beberapa desa yang duitnya nggak cukup,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar pada konferensi pers

Gus Halim lantas menambahkan jika untuk memperpanjang BLT dana desa perlu dana tambahan sebesar Rp 53.133.600.000.

BacaLainnya

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

Terkait tambahan anggaran tersebut, juga sudah dibicarakan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dari hasil konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa menghasilkan beberapa catatan.

Catatan tersebut tertuang melalui SE Menteri Desa nomor 15 Tahun 2020. Terdapat lima keputusan dalam konferensi pers tersebut, yakni:

  1. BLT DD, akan dilanjutkan sampai dengan Desember 2020. Bagi Desa-Desa yang DDnya telah habis, akan ada tambahan dana dari Kemenkeu, sebesar 53 M.
  2. Berdasarkan hasil perhitungan Kementerian Desa PDTT, sisa DD 2020 secara nasional, setelah dikurangi, BLT DD 600 ribu x 3 bulan, perpanjangan 300 ribu x 3 bulan dan diperpanjang lagi hingga Desember 2020, 300 ribu x 3 bulan serta untuk Covid-19, ada sisa sebesar 36,4 T.
  3. Sisa DD 2020 tersebut akan difokuskan untuk PKTD dan diharapkan bisa dilaksanakan di bulan Agustus – September 2020
  4. Sisa DD 2020 dapat juga untuk pengadaan masker dalam rangka gerakan DESA AMAN COVID-19 (pembuatan masker secara besar-besaran oleh Pemerintah Desa dan dibagikan kepada seluruh warga masyarakat di desa). Masker dapat diberi logo 75 tahun Indonesia Merdeka.
  5. Sisa DD 2020 dapat juga digunakan untuk pengadaan jaringan internet, dengan memberikan akses gratis bagi siswa sekolah dalam rangka belajar dengan sistem DARING, dan menyediakan beberapa titik suport di desa.

Sumber : jatimtimes.com

Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor
Berita

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

18 April 2026
8
Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama
Berita

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

18 April 2026
7
Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara
Berita

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

18 April 2026
6
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Berita

12 April 2026
10
BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up
Berita

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

9 April 2026
42
Next Post
Positif Covid-19 di Provinsi Jambi Kembali Bertambah 12 Orang, Ini Identitas dan Asalnya

Pasien Positif Covid-19 di Provinsi Jambi Kembali Bertambah 5 Orang, Ini Identitas dan Asalnya

Santri  Temboro Asal Tanjabbar Positif Rapid Tes, Jubir : Hari Ini PDP Bertambah 3 Orang

Istri Karyawan PT.PetroChina Positif Covid-19, Di Tanjabbar, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 2 Orang

Terus Bertambah, Gubernur : Waspada, Intensifkan Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Terus Bertambah, Gubernur : Waspada, Intensifkan Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Comments 1

  1. Sadullah says:
    6 tahun ago

    mohon cek kembali Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020, apakah benar sesuai dengan isi berita diatas atau belum,
    sumber : http://jdih.kemendesa.go.id/katalog/surat_edaran_nomor_15_tahun_2020

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11688 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD