Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

BLT Dana Desa Diperpanjang Hingga Desember, Ini 5 Keputusan Menteri Desa

7 Agustus 2020
in Berita, Ekonomi Desa
1
38 Keluarga di Desa Pasar Senin Terima BLT Dana Desa Tahap II  Rp.600 Ribu

Pendamping Desa Kecamatan Pengabuan saat menyerahkan BLT dana desa kepada warga tua renta

280
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Aturan baru terkait bantuan langsung tunai (BLT) dana desa resmi diterbitkan Selasa (4/8/2020). Kementerian Pembangunan Desa dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah memperpanjang program BLT dana desa hingga Desember 2020.

Ada 550 desa yang tersebar di 33 provinsi yang membutuhkan anggaran tambahan untuk memenuhi penyaluran BLT.

“Jika BLT disalurkan hingga Desember ada beberapa desa yang duitnya nggak cukup,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar pada konferensi pers

Gus Halim lantas menambahkan jika untuk memperpanjang BLT dana desa perlu dana tambahan sebesar Rp 53.133.600.000.

BacaLainnya

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan

Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik

Terkait tambahan anggaran tersebut, juga sudah dibicarakan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dari hasil konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa menghasilkan beberapa catatan.

Catatan tersebut tertuang melalui SE Menteri Desa nomor 15 Tahun 2020. Terdapat lima keputusan dalam konferensi pers tersebut, yakni:

  1. BLT DD, akan dilanjutkan sampai dengan Desember 2020. Bagi Desa-Desa yang DDnya telah habis, akan ada tambahan dana dari Kemenkeu, sebesar 53 M.
  2. Berdasarkan hasil perhitungan Kementerian Desa PDTT, sisa DD 2020 secara nasional, setelah dikurangi, BLT DD 600 ribu x 3 bulan, perpanjangan 300 ribu x 3 bulan dan diperpanjang lagi hingga Desember 2020, 300 ribu x 3 bulan serta untuk Covid-19, ada sisa sebesar 36,4 T.
  3. Sisa DD 2020 tersebut akan difokuskan untuk PKTD dan diharapkan bisa dilaksanakan di bulan Agustus – September 2020
  4. Sisa DD 2020 dapat juga untuk pengadaan masker dalam rangka gerakan DESA AMAN COVID-19 (pembuatan masker secara besar-besaran oleh Pemerintah Desa dan dibagikan kepada seluruh warga masyarakat di desa). Masker dapat diberi logo 75 tahun Indonesia Merdeka.
  5. Sisa DD 2020 dapat juga digunakan untuk pengadaan jaringan internet, dengan memberikan akses gratis bagi siswa sekolah dalam rangka belajar dengan sistem DARING, dan menyediakan beberapa titik suport di desa.

Sumber : jatimtimes.com

Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron
Berita

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

14 Juni 2026
14
Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan
Berita

Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan

14 Juni 2026
12
Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik
Berita

Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik

12 Juni 2026
7
Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas
Berita

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

10 Juni 2026
15
RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham
Berita

RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham

9 Juni 2026
106
Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan
Berita

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan

8 Juni 2026
38
Next Post
Positif Covid-19 di Provinsi Jambi Kembali Bertambah 12 Orang, Ini Identitas dan Asalnya

Pasien Positif Covid-19 di Provinsi Jambi Kembali Bertambah 5 Orang, Ini Identitas dan Asalnya

Santri  Temboro Asal Tanjabbar Positif Rapid Tes, Jubir : Hari Ini PDP Bertambah 3 Orang

Istri Karyawan PT.PetroChina Positif Covid-19, Di Tanjabbar, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 2 Orang

Terus Bertambah, Gubernur : Waspada, Intensifkan Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Terus Bertambah, Gubernur : Waspada, Intensifkan Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Comments 1

  1. Sadullah says:
    6 tahun ago

    mohon cek kembali Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020, apakah benar sesuai dengan isi berita diatas atau belum,
    sumber : http://jdih.kemendesa.go.id/katalog/surat_edaran_nomor_15_tahun_2020

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14378 shares
    Share 5751 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8794 shares
    Share 3518 Tweet 2199
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7774 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD