Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri Desa Jadi Pembicara Webinar Feminisme Kemiskinan

25 Agustus 2020
in Berita
0
Menteri Desa  Jadi Pembicara Webinar Feminisme Kemiskinan

FOTO :

32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar jadi pembicara kunci dalam Webinar yang bertajuk Feminisasi Kemiskinan dan Efektifitas Bantuan Sosial Merespon Pandemi Covid-19.

Webinar ini dilaksanakan Yayasan Pemberdayaan PEKKA, Kedutaan Australia, KOMPAK dan MAMPU.
Menteri Halim mengatakan, hampir semua agama termasuk Islam yang dianutnya menempatkan perempuan pada posisi yang mulia, yaitu perempuan adalah tiang agama, tiang bangsa dan penentu masa depan bangsa.

Di sisi lain, faktanya kita kerap kali abai terkait penempatan perempuan dalam proses pembangunan, termasuk perhatian kita terhadap kondisi objektif yang dihadapi oleh perempuan.
Olehnya, langkah pertama ditelaahnya saat jadi Menteri Desa, Abdul Halim melihat penempatan perempuan dalam berbagai kebijakan pembangunan di desa.

Termasuk dalam program di Kemendes PDTT adalah Padat Karya Tunai Desa yang difokuskan untuk perbanyak keterlibatan masyarakat sebagai tenaga kerja. Ada syarat kunci, pertama dari kelompok miskin, kedua kelompok pengangguran dan ketiga kelompok marjinal, dimana dari ketiganya pasti ada perempuan didalamnya.

BacaLainnya

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala

Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

“Jadi selama ini Kementerian Desa memang telah menempatkan perempuan di posisi penting dalam keterlibatan di proses pembangunan,” kata Gus Menteri, sapaan akrabnya, Senin (24/8/2020).

Contohnya pada Musyawarah Desa, harus ada keterlibatan perempuan. Termasuk dalam Badan Perwakilan Desa (BPD). Keterlibatan ini jadi fokus utama Gus Menteri.

Jadi saat ada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) maka Kemendes pun lakukan sejumlah langkah yaitu pendataan dilakukan dengan libatkan Relawan Desa yang didalamnya ada unsur PKK atau perempuan.

Kedua, pendataan harus dimulai dengan melihat kondisi objektif yang ada di desa, termasuk kondisi perempuan termasuk yang belum terdata di bantuan sosial lainnya. Ketiga, pihak yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19.

Yang menarik saat pendataan, yang terbanyak justru dari Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) terkait dengan belum terdata. Di lihat dari sisi usia, tertinggi ada 827.000 atau 34 persen yang usianya 65 tahun keatas. Usia 30 – 44 tahun hanya 20 persen kemudian 45-64 tahun sebanyak 16 persen.

“Hingga hari ini Dana Desa yang telah tersalur Rp13 Triliun untuk 74.672 Desa,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY.

Dari 33 persen PEKKA, jika ditilik dari jenis pekerjaannya, yang terbanyak adalah Buruh Tani sebanyak 42 persen atau setara 1.043.354. Kedua, Petani Pemilik Lahan sebanyak 31 persen, Petani Penggarap hanya 13 Persen. Lain-lainya hanya sekitar satu persen seperti nelayan, pedagang makanan atau peyedia jasa
Untuk peran perempuan dalam proses pembangunan di desa, merujuk pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa. Jika dibagi dalam dua bagian besar yaitu, aspek kewargaan ada enam goals. Salah satunya keterlibatan perempuan di desa. Ini jadi perhatian Kemendes PDTT.

Gus Menteri mencontohkan keterlibatan Perempuan dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan memberikan tekanan harus ada unsur perempuan yang mewakili di setiap penyelenggaraan Musdes, minimial 30 persen dari total peserta.

“Ini selalu kita pantau setiap harinya agar kebijakan ini benar-benar dilaksanakan,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Termasuk soal BPD, minimal ada perwakilan perempuan dengan minimal 30 persen dari jumlah anggota Badan itu.

Gus Menteri meyakini jika gerakan-gerakan dalam perwujudan SDGs Desa bakal lebih efektif jika melibatkan perempuan, misalnya Goals 1 desa tanpa kemiskinan. Jika berbicara isu ini maka akan lebih cepat, tepat dan efisien ketika banyak melibatkan perempuan.

Desa Tanpa Kelaparan, yang bisa mendeteksi warga yang masi kelaparan diyakini hanya perempuan karena lebih pek terhadap kondisi lingkungan.

“Desa Sehat dan Sejahtera, ini tidak akan terwujud kalau tidak melibatkan perempuan. Berbicara Posyandu dan Stunting menjadi bagian perempuan yang jadi harapan dalam pencapain SDGs,” kata Mantan Ketiua DPRD Jombang ini.

Gus Menteri berharap agar nantinya kebijakan yang berpihak kepada perempuan di proses pembangunan akan lebih banyak.

Firman/Kemendes PDTT

Tags: Ekonomi Desa

Related Posts

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala
Berita

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala

20 April 2026
5
Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan
Berita

Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan

20 April 2026
9
Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor
Berita

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

18 April 2026
8
Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama
Berita

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

18 April 2026
7
Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara
Berita

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

18 April 2026
7
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Next Post
Dikabarkan Maju Pilkada, Kader Golkar Ini Akhirnya Angkat Bicara

Dikabarkan Maju Pilkada, Kader Golkar Ini Akhirnya Angkat Bicara

Di Tanjabbar Sebanyak 10.500 Karyawan Akan Mendapat BLT Rp.600 Ribu

Di Tanjabbar Sebanyak 10.500 Karyawan Akan Mendapat BLT Rp.600 Ribu

Kepala Desa Purwodadi Terima Bantuan  Kendaraan Operasional Inseminasi Buatan

Kepala Desa Purwodadi Terima Bantuan Kendaraan Operasional Inseminasi Buatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8676 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD