KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO -Masyarakat Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (25/08), bersuka ria turun ke sungai untuk menangkap ikan beramai-ramai.
Ya, hal ini lantaran ikan-ikan di Lubuk Larangan Raja Gagak yang berada di wilayah Sungai Papalik itu sudah boleh dipanen.
Kegiatan panen ikan di lubuk larangan ini sudah menjadi tradisi yang terus dipelihara oleh masyarakat setempat. Di samping untuk menjaga kelestarian sungai, kegiatan ini juga menjadi cara masyarakat dalam memelihara silaturahim. Bagaimana tidak, melalui kegiatan panen ikan di lubuk larangan ini, masyarakat dapat saling berbaur dalam kebersamaan.
Bahkan, Lubuk Larangan Rajo Gagak ini telah di Perdeskan sejak tahun 2018 lalu, dan saat ini merupakan panen perdana Lubuk larangan tersebut.
Kepala Desa Dusun Mudo Anggi Safutra mengatakan Lubuk Larangan Raja Gagak akan terus dilanjutkan dengan kegiatan panen diagendakan sekali dalam setahun.
Disampaikannya juga, ikan hasil dari panen lubuk larangan ini akan dibagikan secara merata kepada masyarakat sekitar.
Sementara itu Bupati H. Safrial dalam sambutannya, sampaikan bahwa lubuk larangan merupakan salah satu alternatif dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai. Safrial juga berharap setiap desa yang memiliki potensi sungai dapat memiliki lubuk larangan sebagai upaya menjaga kelestarian alam.
“Kalau bisa seluruh desa buat lubuk larangan seperti ini, jangan ada yang racun sungai atau buang limbah di sungai,” ujar Safrial
“Kalau perlu tegakkan sanksi adat bila ada yang melanggar aturan itu,” tambahnya.
Usai acara pembukaan, Bupati bersama masyarakat desa Dusun Mudo memulai kegiatan panen ikan di lubuk larangan Raja Gagak yang berisi berbagai jenis ikan air tawar.
Kegiatan panen ikan ini juga turut dihadiri oleh Camat Muara Papalik Joan Prayuda, Kades Dusun Mudo Anggi Saputra, Kapolsek, Kepala Dinas pendidikan Martunis, Kepala PMD Nor Setyo Budi, Babinsa, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat setempat. (dul).