Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Panen Ikan di Lubuk Larangan Desa Dusun Mudo, Bupati : Kalau Bisa Semua Desa Buat Lubuk Larangan

25 Agustus 2020
in Berita, Dinamika Desa, Kabar Desa
0
Panen Ikan di Lubuk Larangan Desa Dusun Mudo, Bupati : Kalau Bisa Semua Desa Buat Lubuk Larangan

FOTO : Panen Ikan di Lubuk Larangan Desa Dusun Mudo, tampak Bupati Tanjabbar ikut memanen ikan

92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO -Masyarakat Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (25/08), bersuka ria turun ke sungai untuk menangkap ikan beramai-ramai.

Ya, hal ini lantaran ikan-ikan di Lubuk Larangan Raja Gagak yang berada di wilayah Sungai Papalik itu sudah boleh dipanen.

Kegiatan panen ikan di lubuk larangan ini sudah menjadi tradisi yang terus dipelihara oleh masyarakat setempat. Di samping untuk menjaga kelestarian sungai, kegiatan ini juga menjadi cara masyarakat dalam memelihara silaturahim. Bagaimana tidak, melalui kegiatan panen ikan di lubuk larangan ini, masyarakat dapat saling berbaur dalam kebersamaan.

Bahkan, Lubuk Larangan Rajo Gagak ini telah di Perdeskan sejak tahun 2018 lalu, dan saat ini merupakan panen perdana Lubuk larangan tersebut.

BacaLainnya

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Kepala Desa Dusun Mudo Anggi Safutra mengatakan Lubuk Larangan Raja Gagak akan terus dilanjutkan dengan kegiatan panen diagendakan sekali dalam setahun.

Disampaikannya juga, ikan hasil dari panen lubuk larangan ini akan dibagikan secara merata kepada masyarakat sekitar.

Sementara itu Bupati H. Safrial dalam sambutannya, sampaikan bahwa lubuk larangan merupakan salah satu alternatif dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai. Safrial juga berharap setiap desa yang memiliki potensi sungai dapat memiliki lubuk larangan sebagai upaya menjaga kelestarian alam.

“Kalau bisa seluruh desa buat lubuk larangan seperti ini, jangan ada yang racun sungai atau buang limbah di sungai,” ujar Safrial

“Kalau perlu tegakkan sanksi adat bila ada yang melanggar aturan itu,” tambahnya.

Usai acara pembukaan, Bupati bersama masyarakat desa Dusun Mudo memulai kegiatan panen ikan di lubuk larangan Raja Gagak yang berisi berbagai jenis ikan air tawar.

Kegiatan panen ikan ini juga turut dihadiri oleh Camat Muara Papalik Joan Prayuda, Kades Dusun Mudo Anggi Saputra, Kapolsek, Kepala Dinas pendidikan Martunis, Kepala PMD Nor Setyo Budi, Babinsa, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat setempat. (dul).

Tags: Dinamika Desa

Related Posts

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan
Berita Daerah

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

8 September 2026
115
Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
119
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
284
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
17
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
15
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
17
Next Post
Gas Melon 3 Kg di Kualatungkal Tembus Rp. 40 Ribu, Kadis Koperindag Terkejut

Gas Melon 3 Kg di Kualatungkal Tembus Rp. 40 Ribu, Kadis Koperindag Terkejut

Pemdes Sungai Kepayang Salurkan BLT Dana Desa ke 40 KK

Pemdes Sungai Kepayang Salurkan BLT Dana Desa ke 40 KK

Menteri Desa  Jadi Pembicara Webinar Feminisme Kemiskinan

Menteri Desa Jadi Pembicara Webinar Feminisme Kemiskinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11886 shares
    Share 4754 Tweet 2972
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8943 shares
    Share 3577 Tweet 2236
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8937 shares
    Share 3575 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7849 shares
    Share 3140 Tweet 1962
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD