KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Terkait sorotan masyarakat terkait minimnya pembangunan di Desa Sungai Jering, khususnya di Parit Baru RT.05, akhirnya kepala desa Sungai Jering angkat bicara.
Kepala Desa Sungai Jering, Kecamatan Pengabuan, Muhammad Arbani mengatakan saat ini dirinya baru dilantik menjadi kepala desa Sungai Jering diakhir tahun 2019 lalu, sehingga dirinya baru melaksanakan RPJMDes dan RKP di tahun 2021.
” Pembahasan RKP di periode saya kan baru tahun 2020 ini dan RPJMDes saya juga baru akan dilaksanakan tahun depan, tahun 2020 ini kami hanya melaksanakan RKP hasil 2019,” ujarnya kepada radardesa.co Senin (31/08).
Dikatakannya, Pelaksanaan pembangunan diawali dengan perencanaan serta perancangan melalui sebuah forum musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, BPD, dan lembaga-lembaga masyarakat. Perencanaan pembangunan tentunya harus disesuaikan dengan aspirasi masyarakat, kebutuhan, serta peraturan yang berlaku, sehingga tak mungkin nantinya ada sejengkalpun RT yang tak tercover dalam pembangunan selama 5 tahun kedepan.
” Namun pembangunan desa kan harus memperhatikan skala prioritas, mana yang paling membutuhkan berdasarkan perengkingan nantinya di RKPDes nantinya berdasarkan RPJMDes,” ujarnya.
Moh ( Sapaan akrabnya,red) mengakui di desanya ada 3 parit, 9 RT dan 2 dusun, kesemuanya membutuhkan perhatian pembangunan, namun demikian dalam hal pembangunan tentunya membutuhkan skala perioritas yang tertuang dalam RKPDes yang nantinya di tuangkan dalam APBDes 2021.
Ketua PAC Pagar Nusa Pengabuan ini juga mengaku jika di RT 05 tersebut ada tanggul yang dibangun Pemkab Tanjabbar dan tahun ini kembali diajukan untuk pembersihan parit sekaligus tanggul, sehingga karena tanggul adalah aset Pemkab, makanya ini perlu dikoordinasikan dengan semua pihak.
” Di Parit Baru ada 2 RT, RT 09 dan RT 05, di RT 09 sudah dibangun jalan tahun 2019 lalu sepanjang 500 meter, namun di RT 05 kan ada tanggul yang merupakan aset pemkab, kita khawatir juga jika kita bangun jalan rabat beton, malah nanti tertutup tanggul, makanya ini kita koordinasikan,” ungkapnya.
Yang jelas lanjut Kades, pihaknya selaku kades akan berusaha membangun desa sesuai prioritas pembangunan desa.
” Kalau semua minta dibangun bebarengan ya gak bisa dananya, makanya ada Tim RKPDes yang fungsinya merangking skala prioritas pembangunan desa, maka yang sangat membutuhkan, yang jelas insyaallah selama kepemimpinannya akan terbangun, kalau sekarang baru tahun ini saya membahas RKPDesnya,” jelasnya.
Lanjutnya, jika nantinya tidak sanggup dibangun melalui dana desa, nantinya akan diusulkan melalui Musrenbangdes untuk dibangun melalui dana APBD.
” Joka tak tercover dalam APBDes, nanti diusulkan melalui Musrebangdes untuk dibangun melalui APBD, kita sampaikan ke para wakil rakyat kita,” ungkapnya. ( dul).