Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

KPU Tanjabbar Buka Rekrutmen Relawan Demokrasi

1 September 2020
in Berita, Radar Politik
1
KPU Tanjabbar Rekrut 670 Orang PPDP

FOTO: Komisioner KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, M.Ilyas

47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mulai tanggal 5 September 2020 mendatang, membuka pendaftaran bagi siapa yang ingin menjadi Relawan Demokrasi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar tahun 2020.

Hal ini berdasarkan surat pengumuman KPU Kabupaten Tabjabbar Nomor 403/PP.06.2-Pu/1506/Kab/IX/2020 tentang Pendaftaran Relawan Demokrasi Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Menurut Pimpinan KPU Tanjabbar Divisi Teknis, SDM dan Parmas, M.Ilyas Relawan Demokrasi akan mengisi 5 sekmen yang sudah diklasifikasikan untuk mensosialisasikan proses tahapan maupun pelaksanaan kegiatan-kegiatan KPU Kabupaten Tanjabbar pada Pemilu 2020.

“Relawan Demokrasi nantinya akan menjadi agen sosialisasi dalam memberikan pendidikan demokrasi terkait Pemilihan Umum,” terangnya kepada radardesa.co Selasa (01/09).

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

Dikatakannya, satu segmen akan diisi 3 orang, sehingga yang dibutuhkan sebanyak 15 orang.

” Kita butuhkan 5 segmen, 1 segmen akan diisi 3 orang, jadi seluruhnya dibutuhkan 15 orang,” ujarnya.

Bagi pendaftar harus terdaftar sebagai pemilih, warga Negara Indonesia, berdomisili di Kabupaten Tanjabbar, pendidikan minimal SMA atau sederajat, berusia minimal 17 tahun saat mendaftar. Khusus pemilih pemula maksimal berusia 25 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota partai politik selama lima tahun terakhir.( dul).

Berikut Pengumuman rekrutmen Relawan Demokrasi download di

[embeddoc url=”https://radardesa.co/wp-content/uploads/2020/09/pengumuman-relasi-2020.pdf” download=”all” viewer=”google”]

Tags: KPU

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
98
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
264
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
13
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
12
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
14
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
11
Next Post
Pasangan Muklis-Supardi Jalani Tes Swab PCR di RS Raden Mattaher Jambi

Pasangan Muklis-Supardi Jalani Tes Swab PCR di RS Raden Mattaher Jambi

Susun Prioritas Pembangunan Desa 2021, Pemdes Dataran Pinang Gelar Musdes RKPDes

Susun Prioritas Pembangunan Desa 2021, Pemdes Dataran Pinang Gelar Musdes RKPDes

Pemuda Lajang  Warga Jalan Harapan Kualatungkal Ditemukan Tewas Tergantung

Pemuda Lajang Warga Jalan Harapan Kualatungkal Ditemukan Tewas Tergantung

Comments 1

  1. Sutrisno says:
    6 tahun ago

    Daptar

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14417 shares
    Share 5767 Tweet 3604
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11860 shares
    Share 4744 Tweet 2965
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8934 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8930 shares
    Share 3572 Tweet 2233
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7812 shares
    Share 3125 Tweet 1953
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD