KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Menindaklanjuti rencana kerja desa 2021 mendatang, Pemerintah Desa Dataran Pinang,Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2021, Selasa (01/09).
Agenda musyawarah ini fokus pencermatan Dokumen RPJMDesa, adanya Tim Penyusun RKP-Desa sekaligus pembahasan prioritas rencana kegiatan pembangunan untuk tahun 2021.
Kepala Desa Dataran Pinang, M.Ikhsani menyampaikan harapannya agar perencanaan kegiatan pembangunan desa bisa maksimal dan sejalan dengan rencana kerja kabupaten.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar ditemukan titik temu prioritas usulan desa dan juga sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dengan pemerintah kabupaten,” terangnya kepada radardesa.co Selasa (01/09).
Pemerintah Desa wajib menyusun RKP-Desa sebagai penjabaran RPJM-Desa. RKP-Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai informasi dari pemerintah daerah dan berkaitan dengan pagu rencana.

“Tim sudah berjalan, mulai pencermatan pagu dana dan penyelarasan program kegiatan yang masuk ke desa, pencermatan ulang dokumen RPJM Desa,
penyusunan rancangan dan daftar usulan RKP Desa,” terangnya.
Selanjutnya, hasil kesepakatan musyawarah desa RKPDesa dituangkan dalam berita acara. Kepala Desa mengarahkan Tim penyusun RKP-Desa melakukan perbaikan dokumen rancangan RKP-Desa berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah, rancangan RKP-Desa menjadi lampiran Rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa, Kepala Desa menyusun rancangan Perdes RKP Desa yang akan dibahas dan disepakati bersama oleh kepala Desa dan BPD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa RKP Desa. (dul).