KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Ada daerah unik bernama Lubuk Larangan Alam Nan Lestari Rajo Gagak di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Lubuk larangan merupakan satu kawasan yang tak boleh diambil ikannya pada kurun waktu tertentu.
Penetapan tempat ini biasanya memilih debit air yang dalam dan tenang agar ikan-ikan dapat bertelur dan menetas dengan aman. Warga setempat pun sangat mematuhi aturan ini.
Hingga tiba waktunya, masyarakat bersamaan akan memanen ikan. Lubuk Larangan di Desa Dusun Mudo ini ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa Dusun Mudo pada tahun 2018 lalu.
Tahun 2020 ini merupakan panen perdana pasca diatur dalam Perdes tahun 2018 tersebut.
Kepala Desa Dusun Mudo, Anggi Safutra, SE.Sy mengatakan tepat 2018 lalu, lubuk larangan Desa Dusun Mudo ini kita buatkan Perdes.
” Lubuk larangan yang kami beri namo Lubuk Larangan Alam nan lestari Rajo Gagak ini pertama kali kita buat perdes 2018, karena kita berpikir jika lubuk tersebut tidak dirawat, akan susah dapat ikan lagi, apalagi ikan yang besar, makanya tak lama setelah sayo terpilih kita buatkan aturan untuk Lubuk Larangan tersebut,” ungkapnya kepada radardesa.co Minggu (23/08).
Dikatakannya, panen tahun 2020 ini merupakan panen perdana dan dalam panen ini digelar berbagai acara sebelum panen dilaksanakan Selasa ( 25/08) memdatang.
” Ada berbagai acara kita gelar sebelum panen raya di Lubuk larangan,” ujarnya.
Diantara acara sebelum ada berbagai acara diantaranya lomba mancing, lomba mancing PATnyo, panen raya khusus warga Dusun Mudo dan Panen Raya umum.
” Lomba mancing ada hadiah jutaan rupiah,” ungkapnya.
Anggi menjelaskan, ikan-ikan yang dipanen akan dilelang dan hasilnya akan digunakan untuk membangun Masjid dan lebihnya akan eibagikan ke masyarakat Dusun Mudo.
” Hasil ikannya selain untuk dibagikan ke maayatakat juga sebagian dilelang untuk pembangunan Masjid,” ungkap Anggi.(dul).