Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

11 Ribu Desa tak Mililki Jaringan Internet di Indonesia, Begini Respons Mendes PDTT

20 September 2020
in Berita, Dinamika Desa, Kabar Desa
0
11 Ribu Desa tak Mililki Jaringan Internet di Indonesia, Begini Respons Mendes PDTT

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat kunjungan ke Desa Banuroja

31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Desa Pembanguna Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul halim Iskandar menanggapi adanya 11 ribu desa di Indonesia yang belum memiliki jaringan listrik.

Abdul halim mengatakan, program prioritas pemerintah bukan hanya jaringan internet, tapi juga elektrigasi desa.

“Untuk desa yang belum tersentuh jaringan internet nantinya kita akan mengalokasikan dana desa untuk keperluan digitalisasi supaya desa yang belum terjangkau dengan  internet bisa menikmatinya juga,” katanya saat konfrensi pers di Desa Banuroja (19/9/2020).

Dia mengatakan, di Indonesia juga masih terdapat 3.600 desa yang belum mempunyai listrik di tahun 2021-2022, pemerintah akan merealisasikan program prioritas tersebut sesuai dengan interupsi presiden agar tidak ada lagi desa yang tidak memiliki listrik.

BacaLainnya

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

“Bagaimana mungkin kita bisa mendigitalisasikan desa kalau listriknya saja tidak ada, maka dari itu kita akan bergerak mulai dari yang belum sama sekali memiliki jaringan internet supaya bisa terciptanya digitalisasi desa seperti yang diharapkan,”ujarnya.

Tak hanya itu, Menteri Desa PDTT juga menyinggung masalah dampak kerusakan lingkungan yang akhirnya menjadikan desa sebagai sasaran utamanya.

“Peduli lingkungan itu adalah desa yang pro dengan lingkungan. Sehingga untuk kerusakan lingkungan yang dampak buruknya hingga ke desa, nantinya kita akan melibatkan lembaga yang terkait biar supaya kearifan antara desa dengan lingkungan disekitar tetap terjaga,” pungkasnya.(hms kemendes).

Tags: Desa

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
11
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
10
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
11
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
9
Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Dukungan Penuh di Tanjab Barat
Berita Daerah

Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Dukungan Penuh di Tanjab Barat

13 Agustus 2026
9
Pemkab Gelar Lomba Balap Becak Hias Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita

Pemkab Gelar Lomba Balap Becak Hias Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

13 Agustus 2026
7
Next Post
3 Warga Tanjabbar Ditemukan 1 PDP, 2 ODP, KNPI Pinta Pemkab Jangan Tutupi Data Virus Corona

Ramai di Medsos, Seorang Kadis di Tanjabbar Dikabarkan Positif Covid-19? Ini Penjelasan Jubir Covid-19

Pemerintah Salurkan Dana Desa Tahap I, Sasar ke Kabupaten-kabupaten Ini

8 Desa di Tanjabbar Mulai Pencairan Dana Desa Tahap II

KPU Bungo Umumkan Nama-nama Relawan Demokrasi yang Dinyatakan Lulus

KPU Bungo Umumkan Nama-nama Relawan Demokrasi yang Dinyatakan Lulus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14413 shares
    Share 5765 Tweet 3603
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11847 shares
    Share 4739 Tweet 2962
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8930 shares
    Share 3572 Tweet 2233
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8925 shares
    Share 3570 Tweet 2231
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7806 shares
    Share 3122 Tweet 1952
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD