Selain itu, Anang menjelaskan kebanyakan layanan publik yang dipasang wifi adalah institusi pendidikan. Ia menjelaskan, sekolah/pesantren dengan wifi ini berjumlah 287.079 titik.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI), Hammam Riza mengatakan memang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengaktifkan akses internet.
Adapun pembelajaran jarak jauh menjadi cara untuk melalui pandemi Covid-19 khususnya dalam bidang pendidikan.
Hammam juga membahas mengenai rilis singkat dari PBB Agustus 2020 lalu. PBB menyatakan pendidikan dampak Covid-19 terhadap dunia pendidikan yaitu ancaman distrupsi sistem pendidikan terhadap pembelajar dari 190 negara.
“Negara, yang apalagi seperti Indonesia ini, akan sangat baik, dalam momentum Covid-19 ini menjadi tempat masuk auditor teknologi. Artinya, melakukan peran aktifnya. Kajian terkait dampak pandemi, termasuk urusan pembelajaran ini,” kata dia lagi.
Sumber : Republika.co.id








