BUNGO,RADARDESA.CO – Komisi pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bungo hari ini Kamis (24/09) melakukan pencabutan nomor pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo dalam Pilkada tahun 2020 di Ballroom Hotel Amaris Muara Bungo.
Pengundian nomor urut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Muhammad Bisri dengan tetap memberlakukan pembatasan peserta undangan sebagai penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Rapat pleno pengundian nomor juga disiarkan melalui live streaming youtube, facebook dan instagram KPU Kabupaten Bungo.
Alhasil pasangan calon Sudirman Zaini – Erick Muhamad Hendrizal ( SZ- Erick ) mendapat nomor urut 1 sedangkan pasangan calon H.Mashuri – Syafruddin Dwi Aprianto ( Hamas – Apri ) mendapat nomor urut 2
Nomor Urut pasangan calon di tetapkan oleh KPU Kabupaten Bungo , kedua pasangan calon menanda tangani berita acara.
Ketua KPU Kabupaten Bungo Bisri menjelaskan “proses tahapan pilkada yang sempat tertunda akibat wabah Covid-19 maka ditetapkan Pilkada digelar pada Tanggal 9 Desember 2020 sebagaima diatur dalam PKPU RI Nomor 5 tahun 2020, dan alhamdulilah tahapan tahapan pilkada berjalan dengan baik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan hari ini pengundian nomor urut pasangan calonpun dilaksanakan ” Ujar Bisri
Pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil bupati Bungo dipandu oleh Devisi Teknis KPU Kabupaten Bungo dan sukses dilaksanakan.(ir)