Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Kampanye Tatap Muka Dibatasi Maksimal 100 Orang

9 September 2020
in Berita, Pilbup, Radar Politik
0
PBB Kecewa dengan UAS, 8 Parpol Lirik Figur Baru

Ilustrasi pilkada/Radar Desa

18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Teknis kampanye Pilkada Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) saat pandemi covid-19 akan diatur dalam PKPU 10 tahun 2020.

Komisioner KPUD Tanjabbar Divisi Sosialisasi Pendidikan dan SDM M.Ilyas mengatakan, perbedaan yang paling mencolok adalah soal kampanye tatap muka.

Dimana sebelumnya sampai 500 orang, saat pandemi covid-19 hanya 50-100 orang dengan mematuhi protokol covid-19.

“Hal yang membedakan kampanye saat musim pandemi covid-19 seperti saat ini ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi, sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2020, tatap muka terbatas kalau sebelumnya maksimal 500 sekarang hanya 50 maksimal 100 orang,” kata Ilyas kepada radardesa.co Rabu (09/09).

BacaLainnya

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia

Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU

Ilyas mengatakan, kampanye yang bisa diikuti sebanyak mungkin peserta adalah dengan cara daring atau melalui media aplikasi online.

“Hal lainnya mungkin yang paling terlihat adalah penambahan sosialisasi melalui alat peraga kampanye (APK), penampangan APK pasangan calon bisa mencapai 200 persen. Kalau dulu KPU misal menyediakan satu APK sekarang bisa dua,” katanya.

Ilyas mengatakan, kampanye terbuka akan dimulai pada 26 September sampai dengan 5 Desember mendatang.

Dikatakannya, untuk jadwal kampanye rapat umum terbuka pihak KPU akan melakukan pertemuan terlebih dahulu.

“Pada intinya hampir sama dengan pelaksanaan kampanye sebelumnya, hanya saja saat pandemi covid-19 seperti saat ini ada penambahan aturan seperti, memperhatikan protokol covid-19 dan pengurangan jumlah peserta kampanye tatap muka,” katanya.

Menurutnya, protokol untuk menjaga jarak juga harus tetap diperhatikan saat menggelar kampanye tatap muka.

“Lebih detil soal pengawasan, nanti Bawaslu yang akan menjalankan prosesnya seperti apa,” katanya. (dul)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional
Radar Politik

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

3 Agustus 2026
17
Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia
Berita

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia

29 Juli 2026
9
Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU
Berita

Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU

29 Juli 2026
17
Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan
Berita

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan

18 Juli 2026
22
Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu
Berita Daerah

Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu

17 Juli 2026
10
Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas
Berita

Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

17 Juli 2026
11
Next Post
Jalan Lintas Senyerang di Desa Sungai Kepayang Bak “Kubangan Kerbau”

Jalan Lintas Senyerang di Desa Sungai Kepayang Bak "Kubangan Kerbau"

Cerita Mantan Pasien Covid-19 Merangin, Terharu Diurus Langsung Oleh Al Haris

Cerita Mantan Pasien Covid-19 Merangin, Terharu Diurus Langsung Oleh Al Haris

Dana Desa Tahun 2021 Naik Jadi Rp.72 Triliun

Kenaikan Dana Desa Tahun 2021 untuk Pemulihan Perekonomian Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14405 shares
    Share 5762 Tweet 3601
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11812 shares
    Share 4725 Tweet 2953
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8922 shares
    Share 3569 Tweet 2231
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7794 shares
    Share 3118 Tweet 1949
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD