Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi V DPR Usul Jalan Antar Desa Diperbaiki Pakai APBN

3 September 2020
in Berita, Kabar Desa
0
Komisi V DPR Usul Jalan Antar Desa Diperbaiki Pakai APBN

Jalan antar Desa dan Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Komisi V DPR RI mengusulkan jalan penghubung antar desa dalam revisi UU tentang Jalan agar menggunakan sumber dana dari APBN. Hal ini guna penanganan di daerah memerlukan intervensi pemerintah pusat.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan satu pasal klausul berkaitan dengan penanganan jalan penghubung antar desa dalam Revisi Undang-Undang Jalan ke depannya diusulkan menggunakan sumber dari APBN.

Pasalnya, jalan kabupaten hingga saat ini merupakan jalan yang paling tertinggal kondisinya. Dengan demikian, penanganan jalan kabupaten maupun jalan ke desa-desa perlu mendapat intervensi dari Pemerintah Pusat.

“Pada Revisi UU Jalan, kita sedang memasukkan satu pasal klausul terkait dengan jalan penghubung antar desa. Kita usulkan, jalan penghubung antar desa strategis ini nantinya bisa ditangani pakai APBN,” katanya dalam siaran pers yang dikutip, Kamis (3/9/2020).

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

Menurutnya, kondisi jalan kabupaten hingga saat ini merupakan jalan yang paling tertinggal kondisinya dan memerlukan intervensi oleh Pemerintah Pusat sehingga baru bisa mengejar ketertinggalan.

Terlebih, tutur politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, ketika poros utama jalan tol yang ditangani Kementerian PUPR ke depannya sudah selesai, maka tersedia ruang fiskal bagi pemerintah pusat untuk turut serta menangani baik jalan kabupaten maupun jalan menuju ke desa-desa.

“Karena kalau jalan utamanya bagus, tapi jalan menuju ke desa-desa ini justru rusak apalagi dalam rentang jarak kilometer yang panjang, saya pikir ini juga perlu mendapat perhatian kita ke depan,” ungkapnya.

Ke depannya, Lasarus menyebut hal ini menjadi beban Kementerian PUPR ketika poros-poros utama jalan tol sudah selesai tetapi jalan di daerah masih kurang baik.(*).

Sumber : Bisnis.com

Tags: Infrastruktur

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
28
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
35
Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
22
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
36
Berita Daerah

15 September 2026
26
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
64
Next Post
Hingga Hari Ke -3, Belum Ada Calon Independen Yang Daftar Ke KPU Tanjabbar

Jelang Pendaftaran Pilbup, KPU: Belum Ada paslon Koordinasi

Wow.. Puluhan ASN Tanjabbar Ajukan Pindah, Ada Apa?

Wow.. Puluhan ASN Tanjabbar Ajukan Pindah, Ada Apa?

Beredar, B1 KWK PPP Mengusung Mulya, Cici – Jalil Maju  tetap Pilkada?

Beredar, B1 KWK PPP Mengusung Mulya, Cici - Jalil Maju tetap Pilkada?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14467 shares
    Share 5787 Tweet 3617
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11967 shares
    Share 4787 Tweet 2992
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9048 shares
    Share 3619 Tweet 2262
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8955 shares
    Share 3582 Tweet 2239
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7868 shares
    Share 3147 Tweet 1967
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD