Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

KPU Nyatakan Berkas Pendaftaran Muklis – Supardi Lengkap, Muklis : Kalau Mau Perubahan Pilih Kami

4 September 2020
in Berita, Pilbup, Radar Politik
0
KPU Nyatakan Berkas Pendaftaran Muklis – Supardi Lengkap, Muklis : Kalau Mau Perubahan Pilih Kami

Drs.Muklis, MSi saat menyaksikan pemeriksaan suhu badan di KPU

19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar menyatakan berkas pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar, dan partai politik (Parpol) pengusung sudah lengkap sebanyak 7 kursi.

“Hari ini telah dilakukan penelitian dan kelengkapan persyratan dokumen bakal paslon, pencalonan dan calon bupati dan wakil bupati Tanjabbar 2020, Muklis – Supardi dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat dan diterima KPU Kabupaten Tanjabbar,” terang Ketua KPU Tanjabbar, Hairuddin, Jumat (4/9/20).

Calon Bupati Tanjabbar, H Muklis mengatakan bahwa ia sangat bersyukur dengan segala rintangan dan dukungan partai dan tim koalisi dan relawan akhirnya bisa mencalonkan diri, serta ucapan terima kasih kepada KPU yang sudah melayani dengan baik.

“Kami bahagia dan terharu, kami tidak tidur, alhamdillah semua bisa terpenuhi hari ini,” kata Cabup Tanjabbar, H Muklis.

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

“Dengan visi Beda dan motto 4 kali lebih cepat di bawah ridho Allah kami akan mampu membuat pembangunan 4 kali lebih cepat yang lahir dengan analisa dan komitmen untuk perbaikan dan kesejahteraan Tanjabbar. Kalau ingin perubahan ini saatnya. Pilih kami,” kata H Muklis.

Sementara Ketua Tim Pemenangan Muklis – Supardi, H Syaifuddin Marzuki terkait ketidakhadiran Partai Berkarya mengatakan, ketidakhadiran pengurus Partai Berkarya bisa dimaklumi. Pasalnya Partai Berkarya saat ini sedang dalam status dualisme kepemimpinan.

“Ya, kita kan tahu kalau saat ini Partai Berkarya sedang dalam kondisi antara pengurus yang lama dengan yang baru sedang ada masalah,” kata H Syaifuddin Marzuki, yang juga merupakan Ketua Partai Bulan Bintang (PBB).

“Tapi walau Partai Berkarya tidak hadir di KPU hari ini mendaftar, namun kita tetap berharap Partai Berkarya tetap menjadi bagian dari kita. Walau nantinya statusnya bukan lagi pengusung, tapi partai pendukung,” ujar H Udin, diamini Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Abdul Hamid Siman. (Mc)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
28
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
35
Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
22
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
36
Berita Daerah

15 September 2026
26
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
64
Next Post
H.Udin : Harapkan Tim Muklis – Supardi Gunakan Politik Santun dan tak Angkat Isu Murahan

H.Udin : Harapkan Tim Muklis - Supardi Gunakan Politik Santun dan tak Angkat Isu Murahan

Tim Inti Fasha Hadiri Pertemuan Al Haris Bersama Muhammadiyah Jambi

Tim Inti Fasha Hadiri Pertemuan Al Haris Bersama Muhammadiyah Jambi

Mantan Ring Satu HBA Komandoi Pemenangan Haris-Sani untuk Kota Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14467 shares
    Share 5787 Tweet 3617
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11967 shares
    Share 4787 Tweet 2992
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9047 shares
    Share 3619 Tweet 2262
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8955 shares
    Share 3582 Tweet 2239
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7868 shares
    Share 3147 Tweet 1967
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD