Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Editorial

Pilkada, Kampanye, Covid-19 Siapa yang Menjamin?

29 September 2020
in Editorial, Opini
0
Pilkada, Kampanye, Covid-19 Siapa yang Menjamin?

M.Thalabul Hilmi

86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh :  M. TOLABUL HILMI,SH*

Penetapan pelaksanaan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 semula merupakan hal yang cukup bisa diterima, termasuk oleh Partai politik yang berkepentingan dalam Pemilihan Umum, tidak bertele tele, Praktis dan bisa menghemat anggaran pembiayaan. Namun ternyata, Covid-19 hadir semakin hari semakin hebat dan semakin besar, sehingga dianggap menjadi ancaman serius bagi semua aspek, termasuk Pemilihan Umum.

Kini para Parpol yang mengusung jagoanya untuk menjadi Kepala Daerah menjadi was-was,seakan akan kehilangan setengah dari semangat perjuanganya, tidak ada yang bisa menjamin pandemi ini, akan hilang pada waktu yang di inginkan.

Malahan diprediksi akan semakin menghebat di tengah upaya Kampanye yang dilakukan oleh para Calon Kepala Daerah, sehingga dikhawatirkan akan timbul cluster Pilkada.

BacaLainnya

Opini : Cerdas Memilih, Kunci Pemimpin Berintegritas dan Bebas Narkoba

Kemenangan Haris-Sani: Elektabilitas, Kampanye Akbar dan Dukungan Tokoh Politik di Pilgub Jambi

Hoax dan Pembodohan Terstruktur, Taktik Panik dan Manipulasi dalam Pertarungan Politik

Apa kaitanya  dengan Kampanye ? Jelas, Kerumunan orang yang bakal akan mengabaikan (Prokes) Protokol Kesehatan, terjadinya interaksi antar manusia satu dengan manusia lainya, merupakan hal yang pasti akan terjadi.

Contohnya saja, saat dimulai tahapan pendaftaran Calon di awal september lalu, sudah tercatat 243 Bapaslon (Bakal Pasangan Calon) melakukan pendaftaran ke KPU dengan membawa massa pendukung dalam jumlah besar yang jelas banyak juga yang melanggar Protokol kesehatan.

Dari beberapa media massa yang beredar, tercatat saat ini hampir 40 Bapaslon yang telah tertular Covid-19, hal ini pun tak menutup kemungkinan akan terus bertambah. Bahkan di tahapan selanjutnya, pengumpulan masa pendukung terjadi ketika acara pengumuman nomor urut paslon masing masing.

Solusi alternatif untuk mengurangi penularan dan penyebaran Covid-19 adalah berkampanye melalui media virtual salah satunya, namun jelas dianggap tidak efektif karna kemampuan dan tekhnologi yang belum merata terlebih juga memakan biaya yang tidak sedikit.

Tidak salah rasanya dua organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah mengusulkan agar Pilkada ditunda waktunya, karna di perkirakan apabila pilkada nanti tetap dilaksanakan, maka jumlah Penderita Covid-19 akan semakin meningkat.

Saya mengambil contoh kecil pelaksanaan Pilkada dan ancaman Covid-19 di Provinsi Jambi. Selama 70 Hari pelaksanaan Kampanye ada begitu banyak tempat yang akan dijadikan sarana kampanye dari Calon Kepala Daerah yang akan mengumpukan massa yang relatif tidak sedikit.

Sementara saat ini saja kasus dikonfirmasi mencapai 446 Orang. Terdapat 2,4 Juta pengguna Hak pilih di Provinsi Jambi dari 11 Kabupaten/Kota saat pelaksaan Kampanye yang bisa  untuk dikumpulkan. Tidak salah rasanya bahwa kekhawatiran terkait semakin merebaknya Pandemi ini akan semakin besar di masa kampanye.

Dilihat dari aspek sosial yang lain Kegiatan Sosial seperti Ibadah Haji, Kegiatan Belajar Mengajar (Sekolah, Kampus) yang sifatnya penting juga terkena imbas dihentikan ataupun ditunda, dikarenakan menjadi bagian penting penyebaran pandemi ini namun sampai sejauh ini “Belum ada (Bahasan Penundaan Pilkada) tahapan masih berjalan harus adanya kesepakatan DPR, Pemerintah dan KPU sendiri. Karna pada dasarnya kemungkinan bahwa secara aturan penundaan Pilkada tetap ada, yaitu berdasarkan Undang Undang Nomor 06 Tahun 2020.

Kesemua calon saat ini, berkontestasi merebut suara melalai ajang kampanye yang merupakan tahapan yang akan dilakukan, namun disadari atau tidak semua tidak akan ada yang akan bertanggungjawab apabila para pendukung maupun pemilihnya akan tertullar Covid 19, bagi Pendukung yang tertular, merupakan konsekuensi didasari niat demi kepatuhan pada parpol ataupun calon yang akan dipilihnya, akan tetapi bagi para pemilih ? mereka yang diharapkan berbondong bondong ke Lokasi Kampanye atau ke Tempat Pemungutan Suara ( TPS) siapa yang akan disalahkan ?

Bagi yang sadar ancaman Covid 19 akan membuat mereka semakin ragu jika tetap dilaksanakan meskipun nanti tetap dilaksanakan Pimpinan Parpol maupun Calon calon itu bisa memaklumi dalam Pilkada 2020 ini akan diperkirakan bakal banyak tidak memilih alias Golput, daripad menjadi Korban Covid 19. Terkecuali ditunda waktunya, Menunggu Pandemi ini usai.

*) Penulis adalah Ketua Bidang Kaderisasi PC PMII Tanjung Jabung Barat

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

Opini : Cerdas Memilih, Kunci Pemimpin Berintegritas dan Bebas Narkoba
Opini

Opini : Cerdas Memilih, Kunci Pemimpin Berintegritas dan Bebas Narkoba

23 November 2024
20
Kemenangan Haris-Sani: Elektabilitas, Kampanye Akbar dan Dukungan Tokoh Politik di Pilgub Jambi
Opini

Kemenangan Haris-Sani: Elektabilitas, Kampanye Akbar dan Dukungan Tokoh Politik di Pilgub Jambi

22 November 2024
22
Hoax dan Pembodohan Terstruktur, Taktik Panik dan Manipulasi dalam Pertarungan Politik
Opini

Hoax dan Pembodohan Terstruktur, Taktik Panik dan Manipulasi dalam Pertarungan Politik

21 November 2024
32
Al Haris dan Abdullah Sani Kolaborasi Strategis antara Birokrasi dan Dakwah
Opini

Al Haris dan Abdullah Sani Kolaborasi Strategis antara Birokrasi dan Dakwah

20 November 2024
32
Opini : Penolakan Cagub Narkoboy, Ironi Bagi Jambi yang Berjuang Melawan Narkoba di Tengah Komitmen Nasional
Opini

Opini : Penolakan Cagub Narkoboy, Ironi Bagi Jambi yang Berjuang Melawan Narkoba di Tengah Komitmen Nasional

19 November 2024
425
Opini : Komitmen Tanpa Henti, Jambi Bersih Narkoba di Bawah Kepemimpinan Al Haris
Opini

Opini : Komitmen Tanpa Henti, Jambi Bersih Narkoba di Bawah Kepemimpinan Al Haris

18 November 2024
620
Next Post
Tancap Gas! Cabup Tanjabbar, Muklis Blusukan ke Desa-desa

Tancap Gas! Cabup Tanjabbar, Muklis Blusukan ke Desa-desa

Kelola Dana Kelurahan, Bupati Ingatkan Lurah tidak Mark Up dan Fiktif

Kelola Dana Kelurahan, Bupati Ingatkan Lurah tidak Mark Up dan Fiktif

Turun ke Batanghari, Sofyan Ali Bedah Strategi Pemenangan Fadhil-Bakhtiar

Turun ke Batanghari, Sofyan Ali Bedah Strategi Pemenangan Fadhil-Bakhtiar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14404 shares
    Share 5762 Tweet 3601
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11806 shares
    Share 4722 Tweet 2952
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8922 shares
    Share 3569 Tweet 2231
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8903 shares
    Share 3561 Tweet 2226
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7789 shares
    Share 3116 Tweet 1947
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD