KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO– Guna melakukan penanganan dan pencegahan stunting di Desa Parit Sidang, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah desa mengadakan Rembuk Stunting dalam rangka percepatan, Pencegahan dan Penanganan stunting terintegritas.
Rembuk tersebut dibuka oleh Kepala Desa (Kades) Parit Sidang, Zainal Abidin, bertempat di Kantor Desa setempat, Rabu(30/09) yang dihadiri Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanjabbar,Darmaileny, Tenaga Ahli PSD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Lukman Hakim, Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping lokal desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota,BPD, Para perangkat desa dan kader KPM.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK), Secara fisik, Kondisi stunting dapat dilihat dari pertumbuhan tinggi badan per umur yang tidak sesuai dengan standar pertumbuhan yang seharusnya.
Akibat terburuknya adalah perkembangan dan pertumbuhan otak anak sehingga kecerdasan anak tidak maksimal yang tentu saja akan menimbulkan masalah sosial yang bisa mempengaruhi masa depan serta produktifitas anak tersebut.
Kepala Desa Parit Sidang Zainal Abidin, dalam sambutannya mengatakan, Stunting oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sangat di galakkan untuk pencegahannya, pemerintah sendiri mewajibkan kepada semua desa untuk menganggarkan melalui Dana Desa 20 persen dalam rangka pencegahan stunting itu sendiri.
“Kita di Desa Parit Sidang pasti akan menganggarkan itu, dari dulu desa kita sering mensosialisasikan bagaimana pencegahan dini stunting kepada masyarakat melalui para Kader Posyandu yang ada di masing-masing dusun. Masyarakat kita sangat antusias dalam pencegahan stunting, ini terbukti dengan terbentuknya Rumah Desa Sehat (RDS) yang salah satu tujuannya adalah mencegah Stunting,”terang Kades kepada radardesa.co Rabu (30/09).
Selanjutnya Kades berharap, Stunting harus betul-betul bisa di tanggulangi, terutama di Desa Parit Sidang sendiri, untuk bisa menjadi desa yang bebas dengan masalah Stunting harus mulai dari nol.
”Dan Insya Allah menjadi desa yang bebas dengan masalah Stunting,” ungkap dia.
Kata dia, Banyak yang harus di benahi kaitannya dengan penanganan masalah stunting, mulai dari Kesehatan masyarakatnya, Lingkungannya, Ekonominya juga sangat berpengaruh dan itu semua harus betul-betul kita perhatikan.
“Masalah kemiskinan menjadi salah satu faktor adanya stunting, Ekonomi keluarga sangat berpengaruh karena kemampuan untuk pembelian makanan bergizi, daya beli akan menjadi salah satu penyebab terjadinya masalah stunting pada suatu desa,” Jelas dia.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar P3MD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Lukman Hakim dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa, secara umum ada 4 peran desa dalam konvergensi penurunan dan pencegahan stunting antara lain pertama memastikan seluruh masyarakat desa, khususnya sasaran 1000 Hari.
Pertama Kehidupan (HPK) mendapatkan sosialisasi yang utuh terkait masalah stunting dan cara pencegahan stunting.
“Dengan kata lain masyarakat desa, khususnya sasaran 1000 HPK mendapatkan informasi dan pemahaman mengenai apa itu stunting, apa saja penyebab dan dampaknya, serta bagaimana cara pencegahannya. Diharapkan melalui kegiatan sosilaisasi tersebut, masyarakat paham sehingga lahirlah kesadaran dan perubahan prilaku menjadi lebih baik untuk bersama mencegah stunting di desa,” ujarnya.
Kedua, dalam upaya penurunan dan pencegahan stunting, Pemerintah desa berkewajiban memastikan seluruh sasaran 1000 HPK di desa mendapatkan pelayanan yang maksimal dan terstandar meliputi 5 layanan Konvergensi stunting desa, pertama pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), kedua, Sanitasi dan Air Bersih, ketiga konseling gizi terpadu, keempat jaminan sosial dan kelima pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).