SAROLANGUN, RADARDESA.CO – Ditengah perayaan hari ulang tahun Kabupaten Sarolangun ke-21, Kantor Dewan Perwakilan Daerah ( DPRD) didemo oleh aliansi lintas pemuda. Hal ini terkait dengan UU Omnibus law atau UU cipta kerja, Senin (12/10/2020).
“Kami hari ini menyampaikan aspirasi kami, dimana dewan yang dipusat menjadi penghianat rakyat, maka dari itu kami menolak keras dengan hal tersebut,”tandas Johan koordinator Aksi dalam orasinya.
Kata korlap, UU omnibus law tersebut sangat merugikan masyrakat terutama buruh, mereka akan tetap akan menentukan hak mereka selaku masyarakat Indonesia dan akan memperjuangkan hal tersebut.
“Kita menolak keras, kami juga menuntut tranparansi penanganan Covid-19, maka dari itu kami meminta konsistensi para wakil rakyat di Sarolangun,”ulasnya.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat oleh kepolisian dan TNI serta Sat Pol PP Kabupaten Sarolangun .(Alamsyah)