Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Ekonomi Desa

Kemendes PDTT Transformasi UPK eks PNPM Jadi Lembaga Keuangan Desa

23 Oktober 2020
in Ekonomi Desa
0
Mendes Ingin RPP BUMDes Disusun Sederhana

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar

68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan mentransformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan menjadi Lembaga Keuangan Desa (LKD).

“Jadi saya bersama dengan Ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Gubernur Jawa Timur akan melakukan pencanangan pendirian Lembaga Keuangan Desa,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskadar dalam konferensi pers virtual dari Jawa Timur, kemarin.

Ia mengatakan UPK eks PNPM di Indonesia saat ini telah ada sekitar 5.300. Sampai saat ini, unit tersebut belum memiliki payung hukum yang kuat dan jelas, sementara total dana yang masih bergulir di dalam UPK yang belum memiliki payung hukum tersebut ada Rp12,7 triliun, dengan nilai aset sebesar Rp594 miliar di seluruh Indonesia.

Sementara itu, pengawasan di UPK tersebut juga belum dilakukan secara profesional karena badan hukumnya belum begitu jelas.

BacaLainnya

Pemdes Parit Pudin Sukses Salurkan BLT DD Triwulan Ke-3 Kepada 120 KPM 

Harga CPO Diprediksi Semakin Anjlok

Kemendes Fokus Pada Desa Wisatanya Bum Desa Dan Bum Desa Bersama

Untuk itu, kata Mendes, dengan adanya pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang di dalam pasal 177 UU tersebut menetapkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai badan hukum. Setelah menindaklanjuti diskusi bersama OJK. Kemendes berupaya mentransformasi UPK eks PNPM tersebut menjadi LKD guna menyelamatkan dana bergulir Rp12,7 triliun agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga masyarakat desa yang miskin.

LKD tersebut, kata dia, nantinya akan langsung bergerak sebagai unit usaha di bawah BUMDesma (BUMDes yang dibentuk bersama desa lain) di kecamatan setempat.

“Ini juga aspirasi dari para pengelola UPK eks PNPM karena mereka juga enggak mau hidup dalam situasi yang tidak jelas. Maka sudah lama mereka meminta agar segera ada penanganan,” kata Mendes yang akrab disapa Gus Menteri itu.
Di Jawa Timur, Gus Menteri akan mencanangkan pendirian 147 UPK eks PNPM yang telah ada menjadi lembaga keuangan desa.

“Saya sampai hari ini masih menggunakan istilah lembaga keuangan desa, karena kita akan merujuk pada UUD Nomor 1 Tahun 2013 di mana nanti secara kelembagaan, pendampingan dan pengawasan, pembinaan dan seterusnya itu menjadi tanggung jawabnya OJK,” katanya.

Mendes berharap proses transformasi 5.300 UPK eks PNPNM di seluruh Indonesia itu dapat diselesaikan pada 2021-2022, sehingga pengawasan keuangan desa dapat terjamin melalui pendampingan dan pengawasan OJK. (antara).

Tags: Dana DesaNasional

Related Posts

Pemdes Parit Pudin Sukses Salurkan BLT DD Triwulan Ke-3 Kepada 120 KPM 
Berita Daerah

Pemdes Parit Pudin Sukses Salurkan BLT DD Triwulan Ke-3 Kepada 120 KPM 

13 September 2022
68
Harga CPO Diprediksi Semakin Anjlok
Berita Daerah

Harga CPO Diprediksi Semakin Anjlok

12 Juli 2022
83
Kemendes Fokus Pada Desa Wisatanya Bum Desa Dan Bum Desa Bersama
Berita

Kemendes Fokus Pada Desa Wisatanya Bum Desa Dan Bum Desa Bersama

12 Juli 2022
244
Agar Mudah Dibaca Warga, Gus Halim Minta APBDES Tahun Sebelumnya Dipajang
APBDes

Agar Mudah Dibaca Warga, Gus Halim Minta APBDES Tahun Sebelumnya Dipajang

4 Juli 2022
68
Terima BLT, 76 KPM Desa Pantai Gading Merasa Terbantu
Berita Daerah

Terima BLT, 76 KPM Desa Pantai Gading Merasa Terbantu

24 Juni 2022
89
Serahkan BLT Tiga Bulan Kepada 102 KK, Ini Harapan Kades Teluk Sialang 
Berita Daerah

Serahkan BLT Tiga Bulan Kepada 102 KK, Ini Harapan Kades Teluk Sialang 

26 Maret 2022
103
Next Post
Sukseskan Kota Layak Anak, Dinas PMD Himbau Desa Beri Dukungan Melalui APBDes

Tindak Lanjuti Edaran Mendagri, Pemkab Pinta Kades Segera Bentuk Satgas Covid-19

Tetap Bersama, Hamas-Apri Dipuji Bak Semboyan Kabupaten Bungo

Tetap Bersama, Hamas-Apri Dipuji Bak Semboyan Kabupaten Bungo

Jurnalistik dan Pilkada

Jelang Debat Kandidat, Hastag SejutaSuaraHarisSani Menggema

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14340 shares
    Share 5736 Tweet 3585
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11627 shares
    Share 4651 Tweet 2907
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8888 shares
    Share 3555 Tweet 2222
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8586 shares
    Share 3434 Tweet 2147
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7749 shares
    Share 3100 Tweet 1937
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD