Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Akun FB Azwar War Diduga Sengaja Sebarkan Hoaks, Bantuan Pribadi Hamas Ditulis Dari Pemda

24 November 2020
in Berita
0
Akun FB Azwar War Diduga Sengaja Sebarkan Hoaks, Bantuan Pribadi Hamas Ditulis Dari Pemda
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARABUNGO,RADARDESA.CO- Akun facebook atas nama Azwar War diduga sengaja menyebarkan hoaks. Foto sekarung beras yang bertuliskan bantuan covid-19 dari H Mashuri ditulis di postingan akun tersebut dengan keterangan lain.

Foto yang diposting di akun facebook Azwar War pada Selasa (24/11) tersebut ditulis dengan keterangan bahwa bantuan tersebut adalah bantuan covid-19 untuk warga dari Pemerintah Kabupaten Bungo.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bungo Yos Army membantah hal itu. Dia menyebutkan bahwa foto yang diposting di akun atas nama FB Azwar War tersebut bukan dari Pemkab Bungo. Dari gambar yang dia lihat yang sudah beredar itu, beras bantuan yang dibagikan kepada masyarakat tersebut adalah di awal pandemi covid-19 lalu. Informasi yang dia dapat bantuan itu adalah dari pribadi H Mashuri yang saat itu peduli dengan warga terdampak covid-19.

“Postingan foto beras itu yang saya tahu bantuan pribadi dari pak H Mashuri. Yang membagikannya juga bukan kita. Jadi postingan itu tidaklah benar kalau bantuan dari pemerintah daerah ,” ucap Yos Army.

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

Yos Army menyebutkan bahwa pemerintah daerah sendiri memang ada memberikan bantuan sembako sebanyak 25.735 paket kepada masyarakat terdampak. Namun, bantuan tersebut tidak pakai stiker foto H Mashuri.

“Bantuan yang kita bagikan pada masyarakat hanya ditempel foto logo pemerintah Kabupaten Bungo. Jadi sekali lagi saya tegaskan itu bantuan pribadi,” tutupnya.

Sementara Direktur Utama Pemenangan HAMAS-APRI, Khairun A Roni juga membantah hal itu. Ia menyebutkan bahwa bantuan covid-19 berupa beras dan ada beberapa bahan sembako lainnya itu, bukanlah bersumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo. Melainkan dari pribadi H Mashuri.

“Saya sangat menyayangkan atas postingan tidak benar yang tersebar di media sosial. Sebenarnya setelah pembagian sembako bantuan covid-19 beberapa waktu lalu sudah ada terbit kok pemberitaannya, dan disitu jelas bahwasannya, sebagai bentuk kepedulian H Mashuri terhadap masyarakat yang terkena dampak Covid-19, maka beliau dengan menggunakan uang pribadinya memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat terkena dampak covid-19,” ungkap Kahirun A Roni.

Terkait, ada label BUMN yang ada di beras bantuan tersebut, Khairun mengaku bahwa beras tersebut dibeli langsung oleh H. Mashuri dari Bulog. “Lagian juga itu pembagiannya di posko pemenangan, bukan di Rumah Dinas Bupati kok. Karna itu jelas uang pribadi bukan dari Pemda Bungo,” pungkasnya.

Seperti diketahui, postingan terkait di FB atas nama Azwar War itu muncul tak kurang dari satu jam lalu. Meski terakhir sempat hilang, paling tidak pukul 09.23 WIB postingan yang mengarah kepada menyudutkan H Mashuri dan Pemkab Bungo tersebut masih ada di akun FB atas nama Azwar War.

Sementara itu, dikutip dari salah satu situs berita online yang memberitakan momen tersebut saat itu, delikjambi.com, bantuan yang sempat diplesetkan di akun FB atas nama Azwar War itu adalah bentuk kepedulian H Mashuri secara pribadi dengan membagikan sembako kepada warga terdampak covid-19 di empat kecamatan. Bantuan itu diserahkan jauh sebelum memasuki masa kampanye calon Bupati Bungo yang dimulai 26 September 2020 lalu. Sebab, bantuan itu disalurkan secara simbolis pada hari Sabtu, 18 April 2020 di Rumah Kito posko pemenangan HAMAS-APRI. Atau periode awal pembatasan sosial berskala besar demi menyelamatkan warga dari covid-19 yang ditetapkan pemerintah pusat saat itu.

“Alhamdulillah, terimakasih pak Mashuri yang telah memberi bantuan berupa paket sembako kepada kami. Bantuan ini sangatlah kami harapkan, mengingat kondisi perekonomian akibat virus corona yang saat ini sangatlah buruk. Sekali lagi terimakasih pak H Mashuri,” demikian kata-kata salah satu penerima saat itu seperti dikutip dari delikjambi.com.

Informasi yang diperoleh tak hanya delikjambi.com yang memberitakan pembagian sembako secara pribadi dari Hamas tersebut. Tetapi sangat banyak media lain, baik media online, televisi termasuk media cetak yang ikut memberitakan pembagian sembako dari pribadi HAMAS sebagai bentuk kepedulian kepada warga terdampak covid-19 saat itu.(tmc)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
28
Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026
Berita Daerah

Kabut Asap, 2.024 Warga Tanjabbar Tercatat Terserang ISPA Periode Agustus–Oktober 2026

10 Oktober 2026
36
Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
22
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
36
Berita Daerah

15 September 2026
26
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
64
Next Post
Penambahan Covid-19 di Tanjabbar Hari Ini 12 Orang, 10 Merupakan Anggota KPPS

Penambahan Covid-19 di Tanjabbar Hari Ini 12 Orang, 10 Merupakan Anggota KPPS

Mendes Sampaikan Kabar Gembira untuk Kontrak Pendamping Desa

Mendes Sampaikan Kabar Gembira untuk Kontrak Pendamping Desa

Lawatan Politik di  Desa Sungai Muluk, Abdullah Sani Paparkan Visi Misi Jambi Mantap

Lawatan Politik di Desa Sungai Muluk, Abdullah Sani Paparkan Visi Misi Jambi Mantap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14467 shares
    Share 5787 Tweet 3617
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11968 shares
    Share 4787 Tweet 2992
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9049 shares
    Share 3620 Tweet 2262
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8955 shares
    Share 3582 Tweet 2239
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7868 shares
    Share 3147 Tweet 1967
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD