Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Erick Sebut Beberapa Rio Dipenjara Akibat GDM, Hamas : Tolong Jangan Memfitnah

29 November 2020
in Radar Politik
0
Erick Sebut Beberapa Rio Dipenjara Akibat  GDM, Hamas : Tolong Jangan Memfitnah
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARABUNGO,RADARDESA.CO – Debat publik pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Bungo pada Sabtu malam (28/11/2020) berlangsung seru. Jual beli pertanyaan dan selaan antar kedua pasangan calon di dua sesi, yakni sesi keempat dan ke lima berlangsung panas.

Salah satu titik persoalan yang sudah diprediksi dari awal yang akan digaungkan untuk menyerang pasangan Hamas-Apri oleh pasangan SZ-Erick adalah terkait dana Gerakan Dusun Membangun (GDM) 250 juta per dusun setiap tahun.

Entah karena salah memahami soal sumber-sumber dana yang masuk ke rekening dusun, atau informasi yang mereka terima yang tidak benar, pasangan SZ-Erick menyebutkan bahwa dana GDM telah membuat beberapa Rio di kabupaten Bungo tersandung hukum.

“Pengawasan dana GDM ini kurang saudara, karena apa, banyak sudah, ada beberapa Rio kita yang membahas dana ini yang akhirbya dikerangkeng dipenjara,” ucap cawabup 01 Erick dalam sesi tanya jawab.

BacaLainnya

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila dengan Penuh Semangat

Ketua DPRD Hamdani Serap Langsung Aspirasi, Kesejahteraan Wartawan Tanjab Barat Siap Diperjuangkan

Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10%, Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan

Mendapatkan peryantaan dan pernyataan yang mengarah kepada fitnah, pasangan nomor urut 02 Hamas-Apri tetap santai dan santun dalam menjawabnya. Cabup Hamas yang menjawab terlebih dahulu memberikan jawaban yang mengesankan.

“Mohon maaf, tolong jangan memfitnah, tidak ada satupun datuk rio yang masuk penjara gara-gara GDM. Jangan dibuat fitnah. Dan itu kita lihat, kita evaluasi, itu program bermanfaat bagi masyarakat banyak,” tegas Mashuri menyanggah serangan tak berdasar dari paslon 01.

Tidak mau menyerang balik, cawabup 02, Apri menimpali jawaban Hamas dengan menyampaikan banyak bukti fisik fasilitas umum di dusun-dusun yang bersumber dari dana GDM dan dibanggakan oleh masyarakat.

“Kita tidak asal ngomong. Alhamdulillah sudah banyak bukti-bukti pembangunan dari dana GDM di dusun-dusun. Masyarakat merasakan ada bangunan PAUD dari dana GDM, masyarakat bersyukur ada jalan setapak dari dana GDM. Madin kita di dusun merasakan Dana GDM juga membantu. Kantor-kantor rio banyak yang sudah bagus dan menjadi tempat pelayanan masyarakat yang nyaman. Itu sebagian contoh manfaat dari dana GDM,” ucap Apri.(TMC)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila dengan Penuh Semangat
Parlemen

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila dengan Penuh Semangat

1 Oktober 2025
10
Ketua DPRD Hamdani Serap Langsung Aspirasi, Kesejahteraan Wartawan Tanjab Barat Siap Diperjuangkan
Parlemen

Ketua DPRD Hamdani Serap Langsung Aspirasi, Kesejahteraan Wartawan Tanjab Barat Siap Diperjuangkan

20 September 2025
18
Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10%, Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan
Parlemen

Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10%, Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan

12 September 2025
10
DPRD Tanjab Barat dan Pemkab Resmi Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025
Parlemen

DPRD Tanjab Barat dan Pemkab Resmi Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

11 September 2025
9
Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanjab Barat Bersama Ormas, LSM, dan Organisasi Kepemudaan Berjalan Lancar dan Kondusif
Parlemen

Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanjab Barat Bersama Ormas, LSM, dan Organisasi Kepemudaan Berjalan Lancar dan Kondusif

9 September 2025
7
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
Parlemen

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

8 September 2025
6
Next Post
Ditanya Soal Indeks Gini Ratio, SZ-Erick Sempat Salah Jawab

Ditanya Soal Indeks Gini Ratio, SZ-Erick Sempat Salah Jawab

Baru Al Haris Calon Gubernur Mau Nginap di Sadu

Baru Al Haris Calon Gubernur Mau Nginap di Sadu

Hamas-Apri Tampil Memukau, Kuasai Panggung Debat

Hamas-Apri Tampil Memukau, Kuasai Panggung Debat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14323 shares
    Share 5729 Tweet 3581
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11457 shares
    Share 4583 Tweet 2864
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8882 shares
    Share 3553 Tweet 2221
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8368 shares
    Share 3347 Tweet 2092
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7719 shares
    Share 3088 Tweet 1930
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD