Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Kejati : Soal Temuan Road Race, Akan Diproses Pasca Pilkada

13 November 2020
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Kejati : Soal Temuan Road Race, Akan Diproses Pasca Pilkada

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Johanis Tanak

90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Johanis Tanak menegaskan akan memproses temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sejumlah pekerjaan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) salah satunya Road Race yang menelan anggaran APBD 2019 mencapai Rp 6 miliar tersebut.

“Yakin saya temen temen sini (Red, Kejari Tanjabar) akan Proses (Red, Road Race),”kata Kajati Jambi Johanis Tanak kepada awak media saat di konfirmasi terkait temuan BPK di Tanjabar termasuk Road Race hal itu di sampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Kejari Tanjabar, Kamis (12/11/2020) Kemarin.

Johanis menyebutkan sejumlah temuan BPK itu termasuk Road Race tersebut akan ditindak lanjuti pasca Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu menghindari terjadinya Kegaduhan pilkada di Jambi dan Tanjabar.

“Yang jelas kita katakan sejauh ini belum bisa kita melakukan tindakan berlebihan
Karena jangan sampai ada kegaduhan pada saat melakukan pilkada Jambi dan Tanjabar,”sebutnya.

BacaLainnya

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan

Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu

Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Menurutnya, jika temuan temuan itu di proses saat ini akan memunculkan kegaduhan dan hal itu akan sangat menganggu kondusifitas pilkada yang saat ini akan segera berlangsung. Selain itu, hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas kejaksaan dalam perhelatan akbar lima tahun itu.

“Kami tidak mau nanti ada Kegaduhan. Begitu kita proses ini disini partai ini triak ini ini jadi sebenarnya kita yang di adu domba ini yang tidak boleh kita harus jaga netralitas semoga apa yang temen temen harapkan,”ungkapnya.

“Kita jangan ganggu proses berjalannya pilkada jangan sampai kita dimanfaatkan oleh pihak partai yang lain ini melapor begini ini begini nanti akhirnya terjadi kekisruhan kita tidak ingin itu terjadi,”timpalnya.

Johanis menyebutkan perintah dari Kejaksaan Agung agar agar tetap menjaga netralitas di tengah Pilkada.”Sementara kita di perintahkan supaya netral begitu,”ujarnya.

Johanis menegaskan dirinya dan Instansi akan melakukan tindakan jika ada kasus tindak pidana korupsi. Sebab, adanya tindak pidana korupsi yang terjadi merugikan masyarakat.

“Kita tidak berharap kasus tindak pidana korupsi tidak di proses kalau menang ada itu merugikan masyarakat,”tandasnya (dul)

Tags: korupsiTanjab Barat

Related Posts

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan
Berita

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan

18 Juli 2026
22
Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu
Berita Daerah

Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu

17 Juli 2026
10
Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas
Berita

Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

17 Juli 2026
11
Wabup Katamso Gelar Audiensi Bersama Kepala Balai Bahasa Jambi Bahas Penguatan Bahasa dan Literasi
Berita Daerah

Wabup Katamso Gelar Audiensi Bersama Kepala Balai Bahasa Jambi Bahas Penguatan Bahasa dan Literasi

16 Juli 2026
11
Bupati Anwar Sadat Saksikan Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026 Saat Nobar Bersama Masyarakat
Berita

Bupati Anwar Sadat Saksikan Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026 Saat Nobar Bersama Masyarakat

16 Juli 2026
13
Bupati Anwar Sadat Tinjau Penataan TPA Lubuk Terentang, Dorong Pengelolaan Sampah Modern Bernilai Ekonomi
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Tinjau Penataan TPA Lubuk Terentang, Dorong Pengelolaan Sampah Modern Bernilai Ekonomi

15 Juli 2026
14
Next Post
Strategi Mendes Agar Dana Desa Tak Cuma Dirasakan Elit Desa

Strategi Mendes Agar Dana Desa Tak Cuma Dirasakan Elit Desa

Bersama Madel dan Sejumlah Anggota DPRD Sarolangun, Al Haris Sisir Kecamatan Limun

Bersama Madel dan Sejumlah Anggota DPRD Sarolangun, Al Haris Sisir Kecamatan Limun

Apri: Dua Tiga Tahun Terakhir  Perkembangan Majelis Dzikir Luar Biasa

Apri: Dua Tiga Tahun Terakhir Perkembangan Majelis Dzikir Luar Biasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14405 shares
    Share 5762 Tweet 3601
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11813 shares
    Share 4725 Tweet 2953
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8923 shares
    Share 3569 Tweet 2231
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7794 shares
    Share 3118 Tweet 1949
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD