Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Khairun A Roni: Acara FAJI di Lapangan Rumdis Tidak Ada Kaitan dengan HAMAS-APRI

4 November 2020
in Berita, Pilbup, Radar Politik
0
Khairun A Roni: Acara FAJI di Lapangan Rumdis Tidak Ada Kaitan dengan HAMAS-APRI
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARABUNGO,RADARDESA.CO – Direktur Utama Pemenangan pasangan calon Bupati Bungo nomor urut 2, H Mashuri dan H Safrudin Dwi Apriyanto (HAMAS-APRI) Dr. Khairun A Roni memastikan kegiatan pelepasan atlet Federal Arung Jeram Indonesia (FAJI) di lapangan Wisma Ali Sudin rumah dinas Bupati Bungo Selasa pagi(03-11-2020) tidak ada kaitannya dengan HAMAS-APRI. Apalagi sebagai ajang kampanye pasangan calon Bupati nomor urut 2.

“Pertama kami ingin sampaikan itu tidak ada kaitannya dengan pak HAMAS-APRI,” kata Khairun A Roni Rabu pagi (04-11-2020).

“Jadi kalau ada yang mengait-ngaitkan itu tidak ada hubungannya dengan HAMAS-APRI. Itu murni kegiatan FAJI,” sambung Khairun.

Menurut Khairun, secara yuridis formal atau aturan yang tertuang dalam undang-undang yang berlaku, memakai masker yang ada gambar HAMAS-APRI oleh para atlet FAJI tersebut juga tidak menyalahi aturan. Karena sesuai dengan undang-undang (UU) Nomor 10 Th 2016 tentang kampanye, Pasal 1 point 12. Kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih, dengan menawarkan visi, misi, dan program calon Gubernur, Bupati/Walikota.

BacaLainnya

2 Bulan Kosong, Ini Calon Ketua DPRD Tanjabbar

Kembali 27 Orang di Tanjabbar Terkonfirmasi Positif Covid-19

KPU Tanjabbar Tetapkan Anwar Sadat- Hairan Sebagai Pemenang Pilkada Tanjabbar

Terkait masker yang ada logo atau gambar paslon katanya hanyalah salah satu jenis BK (Bahan Kampanye), bukan APK (Alat Peraga Kampanye). Penempatan APK sendiri kata Khairun diatur oleh UU dan PKPU. Yaitu tidak boleh ditempatkan di sarana ibadah, sarana pendidikan dan gedung pemerintah.

“Sedangkan penyebaran BK tidak diatur, karena memang bisa dibawa kemana saja,” ulas Khairun.

Sehingga kata Khairun sesuai pengamatannya baik melalui video maupun gambar yang beredar, acara pelepasan kontingen Kabupaten Bungo, di halaman Wisma Alisudin oleh Pjs Bupati Bungo, tidak menggunakan APK, melainkan menggunakan BK.

“Dan tidak ada kegiatan kampanye, karena tidak ada kegiatan penyampaian Visi, Misi dan Program Calon,” ulas Khairun.

Maka katanya, pemakaian masker yang ada logo paslon tidaklah dapat dikatakan kegiatan kampanye. Karena tidak ada kegiatan menawarkan Visi Misi dan program calon Bupati.

“Justru dalam sambutannya, Pjs Bupati saya lihat mengatakan bahwa, sebagai ASN/Pjs Bupati adalah netral, tidak akan memihak ke salah satu paslon, apalagi mendukung salah satu Paslon,” kata mantan Rektor UMB Bungo yang juga pernah menjadi anggota KPU Kabupaten Bungo dua periode.

Maka kata Khairun mengartikan kampanye tidak bisa sesederhana itu. Ada sarat-sarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu baru bisa dikatakan kampanye.

“Alat peraga kampanye adalah baleho, spanduk dan umbul-umbul. Kalau mereka bawak pasang disitu iya dilarang. Tapi kalau bawa bahan kampanye seperti sapu tangan, baju, gelas, termasuk makai masker tidak diatur. Bisa dibawa kemana saja. Jadi harus dibedakan. Dan tidak sesederhana itu mengartikan kampanye itu,” pungkas Khairun.(tmc)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

2 Bulan Kosong, Ini Calon Ketua DPRD Tanjabbar
Radar Politik

2 Bulan Kosong, Ini Calon Ketua DPRD Tanjabbar

22 Januari 2021
357
Kembali 27 Orang di Tanjabbar Terkonfirmasi Positif Covid-19
Berita Daerah

Kembali 27 Orang di Tanjabbar Terkonfirmasi Positif Covid-19

22 Januari 2021
654
KPU Tanjabbar Tetapkan Anwar Sadat- Hairan Sebagai Pemenang Pilkada Tanjabbar
Radar Politik

KPU Tanjabbar Tetapkan Anwar Sadat- Hairan Sebagai Pemenang Pilkada Tanjabbar

21 Januari 2021
287
Ternyata Di Bungo Ada Kebun Ganja,  Ini  Identitas Pemilik dan Alamatnya
Bungo

Ternyata Di Bungo Ada Kebun Ganja, Ini Identitas Pemilik dan Alamatnya

20 Januari 2021
1.3k
Kunker Ke Bungo, Gubernur Jambi Disambut Hangat Oleh Bupati dan Wabup Bungo serta Unsur Forkopimda
Berita Daerah

Kunker Ke Bungo, Gubernur Jambi Disambut Hangat Oleh Bupati dan Wabup Bungo serta Unsur Forkopimda

20 Januari 2021
398
Puluhan Ribu Baby Lobter tak Bertuan Diamankan Polres Tanjabbar
Berita Daerah

Puluhan Ribu Baby Lobter tak Bertuan Diamankan Polres Tanjabbar

19 Januari 2021
1.1k
Next Post
Pj Bupati: WTP Bukti Pengelolaan Keuangan Sudah Transparan dan Akuntabel

Pj Bupati: WTP Bukti Pengelolaan Keuangan Sudah Transparan dan Akuntabel

HAMAS-APRI Lanjutkan Menggema di Lubuk Mayan

HAMAS-APRI Lanjutkan Menggema di Lubuk Mayan

Kemendes dan PDTT Genjot Digitalisasi Masuk Desa, Khususnya Daerah 3 T

Kemendes dan PDTT Genjot Digitalisasi Masuk Desa, Khususnya Daerah 3 T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    4494 shares
    Share 1798 Tweet 1124
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    1837 shares
    Share 735 Tweet 459
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    1797 shares
    Share 719 Tweet 449
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    1515 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Mendes Tegaskan Dana Desa Bisa Digunakan Apa Saja

    1397 shares
    Share 559 Tweet 349
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD