MUARABUNGO,RADARDESA.CO – Kabupaten Bungo (Pemkab Bungo) menggelar Rapat Kordinasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Gugus tugas penanganan Covid-19, di rumah dinas Bupati (03/11/2020)
Dalam rapat tersebut tampak hadir
Pjs.Bupati Bungo Akhmad Bestari, Kejari Bungo Bimo Santoso, Tim Gugus Covid -19 dan Bersama seluruh Unsur Forkompinda
Pjs Bupati Bungo Akhmad Bestari, Mengatakan, Dalam rapat kordinasi sejumlah perencanaan dibahas terkait revisi surat edaran peraturan Bupati Bungo, terkait kegiatan sosial ekonomi kemasyarakatan tentang antisipasi covid-19 dikabupaten Bungo .
“Seperti membuka kembali untuk pesta pernikahan sudah diperbolehkan, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat dan menerapkan 3 M seperti, memakai masker, mencuci tangan dan menhaga jarak serta harus membatasi jumlah tamu,”ujarnya
Akhmad Bestari menyebutkan, untuk perekonomian pasar dan jam malam diberlakukan, pemberlakuan jam malam semula hanya sampai dengan pukul 22.00 WIB menjadi pukul 23.00
WIB dan untuk razia yustisi covid-19 malam masih terus akan kita lakukan.
“Mari kita terus lakukan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi segala aturan protokol kesehatan covid-19, dari seluruh Satuan kerja gugus tugas covid-19 dan selalu bergandengan tangan mengupayakan penanganan pencegahan virus tersebut,”harap Akmad Bestari(irw).